Anggota DPRP yang disebutkan menerima dana Bansos (Dok. DPRP) |
Jayapura, 25/10 (Jubi) – Memalukan, anggota DPRP Papua seperti
halnya masyarakat yang dikategorikan tidak mampu, ikut juga menikmati
dana bantuan sosial. Padahal, pendapatan resmi seorang anggota DPRP bisa
mencapai puluhan juta rupiah.
Anggota DPRP yang menerima dana Bansos ini terungkap dalam buku III
laporan BPK Nomor 26.C/LHP/XIX.JYP/07/2013, tertanggal 6 Juli 2013
tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi
Papua tahun 2012.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menyebutkan sejumlah
anggota DPRP telah menerima bantuan sosial yang diperuntukkan untuk
masyarakat tidak mampu. Laporan ini menyebutkan dana bantuan sosial yang
diberikan itu digunakan oleh para anggota DPRP itu untuk biaya sekolah
anaknya, pembangunan rumah tinggal, studi paska sarjana, berobat,
panitia HUT dan Natal serta perayaan tahun baru, hingga penyelenggaraan
Kejurda Championship Open Motorprix. Besaran dana yang diterimapun
beragam, mulai dari 50 juta hingga 250 juta.
Beberapa anggota DPRP yang disebutkan dalam laporan BPK itu sebagai
penerima dana Bantuan Sosial ini diantaranya adalah legislator yang
kerap kali muncul di media massa dan petinggi partai politik sekaligus
menjabat Ketua Fraksi dan Komisi di DPRP. Seringkali, mereka muncul di
media massa sebagai “malaikat” pembela kaum lemah, anti korupsi hingga
penyandang dana jika ada kegiatan sosial. Yan Mandenas, Yan Ayomi, Ina
Kudiai, Boy Dawir, Yunus Wonda, Carolus Bolly, Ruben Magay, Albert
Bolang, Nasson Utti dan juga Pendeta Charles Simaremare adalah penerima
dana Bantuan Sosial yang disebutkan dalam laporan BPK tahun 2012 itu.
Bahkan, Ketua DPRP yang di PAW beberapa waktu lalu, yakni John Ibo juga
menerima dana bantuan sosial tersebut.
Robert Jitmau, Kordinator Solidaritas Pembangunan Pasar untuk Mama-Mama Papua sangat menyesalkan perilaku anggota DPRP ini.
“Dana bantuan sosial itu untuk masyarakat tidak mampu, bukan untuk anggota DPRP. Ataukah mereka sudah tidak mampu lagi membiayai keluarga mereka sehingga menjadi masyarakat tidak mampu agar bisa menerima bantuan sosial itu?” kata Robert Jitmau kepada Jubi (25/10).
Lanjut Robert Jitmau yang akrab disapa Rojit ini, sudah selayaknya
masyarakat berpikir bijak untuk memilih wakil-wakil mereka di DPRP
nanti.
“Kalau anggota dewan saja berperilaku seperti ini, mementingkan diri sendiri, bagaimana memperjuangkan harapan rakyat?” kata Robert Jitmau.
Hingga berita ini disiarkan, belum satupun anggota DPRP yang disebutkan menerima dana Bantuan Sosial tersebut buka suara. (Jubi/Victor Mambor)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar :
Posting Komentar