Gempar Papua saat Jumpa Pers (Foto; ARNOLD BELAU) |
PAPUAN, Jayapura— Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat Papua (GEMPAR Papua) menolak UU Otsus Plus.
Dari undang-undang ke undang-undang. Dari kebijakan ke kebijakan. Dari
aturan ke aturan. Dari pemerintah ke pemerintah tidak pernah membawa
perubahan dalam kehidupan rakyat Papua. Sudah 12 tahun Otsus lahir dan
diimplementasikan. Setelah itu lahir UP4B. semua itu tak berhasil dan
kini Otsus Plus buatan Felix Wanggai dan Lukas Enembe siap di
implementasikan. Maka kami seluruh mahasiswa Papua menolak Otsus Plus
ini.
Hal ini disampaikan
oleh Yason Ngelia, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisip
Uncen yang juga koordinator Gempar Papua saat memberikan keterangan
kepada Pers di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri
Jayapura pada rabu (30/10/2013) di Abepura, Jayapura, Papua.
Yason,
menjelasnkan, Kehadiran UU Otsus berawal pada permulaan reformasi tahun
1998 rakyat mendesak Pemerintah Jakarta menyelesaikan setiap
permasalahan di Provinsi ini. Dan salah satu tuntutan rakyat adalah
merdeka atau melepaskan diri dari NKRI (konflik disintegrasi)
Untuk menghindari tuntutan memisahkan diri inilah; Pemerintah
menyiasati hadirnya UU Otsus Tahun 2001, namun realisasinya UU tersebut
berbanding terbalik dengan tujuan awal.
Lnjut
dia, Pada tahun 2005 dan tahun 2010 adalah tahun-tahun dimana rakyat
asli Papua mengekspresikan kekecewaannya dengan mengembalikan UU No 21
Tahun 2001 tersebut karena telah gagal mensejahterakan rakyat papua.
Selain
itu juga pemerintah pusat tidak menjawab 11 rekomendasi MRP yang
diputuskan dalam musyawarah besar tidak pernah dikabulkan.
Sudah
begitu, saat ini sedang hangat isu Otsus Plus. Dan Otsus plus bukan
keinginan dari rakyat. Lukas Enembe dan Felix Wanggai yang punya
keinginan. Maka ini harus ditolak. Karena segalah kebijakan tak
menyentuh rakyat papua. Otsus Plus itu ada muatan Politik. Maka jangan
atas namakan rakyat.
Sehingga
sebelum disahkan RUU Otsus Plus, terlebih dahulu Pemerintah,
memperhatikan nilai-nilai hukum tersebut dan dampak-dampak yang akan
terjadi kelak.
Maka kami meminta,
pertama, Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur provinsi Papua harus
terlebih dahulu memfasilitasi semua komponen masyarakat Papua dalam satu
musyawarah dengar pendapat guna memutuskan bersama regulasi yang
ditawarkan tersebut.
Kedua, Pemerintah
Jakarta dan Papua terlebih dahulu merespon keinginan masyarakat Papua
sesuai Musyawarah Besar MRP pada tahun 2013 dan menghasilkan rekomendasi
bahwa Otsus Papua tahun 2001 telah gagal Total, masyarakat Papua
meminta satu sikap penyelesaian yang bermartabat yaitu dialog Papua dan
Jakarta.
Sementara
itu, ketua BEM STIE Port Numbay, Mambri Rumbrawer menyatakan hal yang
sama. “Pada intinya Otsus tdak pernah membuat kehidupan rakyat papua
lebih baik. Pada hal pemerintah pusat menganggap Otsus adalah malaikat
untuk selamatkan papua.
Mak
itu bagaimana pun caranya Otsus Plus tidak perlu dan kami Tolak. Jadi
tidak boleh diimplementasikan. Apalagi muatan RUU itu adalah UU Aceh
yang mau diterapkan di Papua. Maka Lukas Enembe dan Velix Wanggai Stop
korbankan rakyat untuk perutnya,” tegasnya.
Hal
senada disampaikan, Ketua BEM STIKOM Muhammadiyah Jayapura, Muhammad
Sabda Nawarisa, “bahwa selain UU Otsus juga militerisme dan Kapitlisme
pun meraja lela di tanah papua dan telah merusak tanah papua. Maka itu
Otsus harus Ditolak,” tegasnya.
Untuk
diketahui, Sebagian besar mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di
Kota Jayapura dengan tegas menyatakan bahwa akan menolak Otsus Plus ini
dengan melakukan aksi Demonstrasi damai ke kantor Gubernur pada tanggal 4
November mendatang.
Kampus-kampus
yang ikut berfront dan menyatakan bahwa Otsus Plus harus ditolak
adalah, BEM Uncen yang terdiri dari , BEM FISIP, BEM Fakultas Tekinik,
BEM Fakultas Kedokteran, BEM Fakultas Hukum, BEM STT Isak Keijne, BEM Umel Mandiri, BEM Universitas Ottow Geisller, BEM STIE Port Numbay, BEM Stikom dan BEM USTJ.
ARNOLD BELAU
Sumber : www.suarapapua.com
0 komentar :
Posting Komentar