News
Loading...

PENYELESAIAN PERSOALAN PAPUA ANTARA PIDATO DAN REALITAS

Pdt. Socratez Sofyan Yoman (Jubi/Eveerth)

Oleh : Socratez Sofyan Yoman
 
Menyebut nama Papua itu selalu identik dengan konflik, kekerasan terhadap kemanusiaan, pelanggaran HAM, ketidakadilan, kemiskinan, ketertinggalan, dan separatisme. Stigma-stigma ini tidak muncul dengan tiba-tiba begitu saja, namun diciptakan, dipelihara, dan dikampanyekan terus menerus oleh para penguasa dalam berbagai kesempatan dan forum dengan kepentingan-kepentingannya. Konsekwensinya yang dikorbakan adalah penduduk asli Papua.

Sebenarnya, persoalan Papua bukan sebatas pada apa yang disebutkan tadi. Rakyat Papua hidup dalam kompleksitas persoalan. Misalnya permasalahan sejarah pengintegrasian Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang dinilai oleh rakyat Papua cacat hukum dan moral serta tidak demokratis. Sementara peristiwa tahun 1969 itu dinilai Pemerintah Indonesia sudah sah dan final karena PBB sudah mengakui Papua merupakan bagian dari wilayah Indonesia.

Persoalan Papua memang semakin hari semakin kusut dan suram  seperti tebing terjal yang sulit terjembatani. Ada paradoksal antara realitas dan pernyataan melalui pidato-pidato. Pemerintah Indonesia mengatakan masalah Papua adalah persoalan kesejahteraan, dan Papua hanya persoalan internal Indonesia.  Sementara dipihak rakyat Papua, masalah Papua adalah status politik, sejarah pengintegrasian, pelanggaran HAM, kejahatan terhadap kemanusiaan yang berdimensi internasional dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun.

Paradoksal lain adalah Papua menjadi daerah sangat tertutup bagi wartawan asing. Ketertutupan dari media asing ke Papua, tentu saja  pemberitaan dan gambaran tentang realitas yang sesungguhnya di Papua dari pihak pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tidak menjadi obyektif dan akomodatif. Karena keduanya, baik pemerintah Indonesia dan rakyat Papua mempunyai pemahaman masalah Papua dari sudut  kepentingannya masing-masing.

Untuk  mengakomodasi  dan memotret persoalan Papua yang lebih adil  dan berimbang sesuai dengan realitas diperlukan peran media asing. Kehadiran wartawan asing di Papua juga memberikan dukungan, kemuliaan  dan penguatan pada pemerintah Indonesia atas kemajuan-kemajuan yang diraih selama 50 tahun. Pada saat wartawan asing tidak diberikan ijin masuk wilayah Papua, menjadi pertanyaan besar bagi rakyat  Indonesia dan juga masyarakat internasional. Apa yang disembunyikan pemerintah Indonesia di Papua? Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap orang asli Papua?

Pemerintah Indonesia akan mengatakan dengan jawaban-jawaban melalui berbagai saluran dan kesempatan bahwa Papua dibangun dan dimajukan. Salah satunya adalah melalui pernyataan-pernyataan   Presiden Republik Indonesia, H.Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus pada peringatan 17 Agustus 1945.

Presiden SBY dengan konsisten dan terus menerus mendemonstrasikan penyelesaian persoalan Papua dengan pidato-pidatonya. Walupun dalam pidato itu hanya satu dan dua paragrap, namun pesan-pesan moral, politik  adalah tegas dan multi tafsir yang paradoksal.

Pidato  SBY pada 16 Agustus 2008  adalah“Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan , bukanlah solusiterbaikuntukmenyelesaikan masalah”.

Pidato 16 Agustus 2010 dinyatakan:  Dalam sepuluh tahun pertama, kita juga telah menyelesaikan konflik di Aceh, dan melakukan reformasi politik di Papua. Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik. Kita juga terus membangun perdamaian yang berkelanjutan di daerah-daerah pasca-konflik.

Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik.

Pidato  SBY  pada 16 Agustus 2011 adalah  Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.  Dan Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua.

Pidato  SBY pada 16 Agustus 2012 dinyatakan:Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Desentralisasi yang tengah berjalan, sesungguhnya tidak mengalami perubahan prinsip. Yang dilakukan oleh pemerintah, hanyalah pengaturan ulang agar lebih baik dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Saudara-saudara kita di tanah Papua, senantiasa berada di hati kita semua. Pemerintah menyadari adanya kompleksitas persoalan yang memerlukan langkah-langkah spesifik, mendasar, dan menyeluruh. Kita satukan langkah untuk mempercepat pembangunan bagi rakyat Papua. Oleh karena itu, Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat adalah kerangka dasar kita dalam mengelola pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan daerah. Pemerintah telah menerapkan pendekatan yang terintegrasi untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.  Membangun tanah Papua dalam bingkai NKRI, menjadi tugas kolektif semua anak bangsa.

Untuk itulah pemerintah telah mengambil inisiatif mempercepat pembangunan di tanah Papua, dengan agenda dan dukungan anggaran yang diperlukan.  Untuk memastikan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat berjalan sesuai rencana dan kebijakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerintah membentuk UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), dengan tugas untuk memastikan terjadinya sinergi, sinkronisasi dan koordinasi semua pelaku pembangunan. Dengan cara itulah, secara sistematis kita dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pidato 2013 pada 16 Agustus 2013 ditegaskan: Di Papua, kita terus mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di Provinsi itu. Penegakan hukum dan keamanan dilakukan dengan tetap memberikan penghormatan pada Hak-hak Asasi Manusia, dan kekhususan budaya masyarakat Papua. Pemerintah Pusat terus meningkatkan besaran anggaran untuk mempercepat dan memperluas pembangunan di Papua. Saat ini, berbagai program pembangunan infrastruktur tengah berlangsung secara intensif di berbagai wilayah Papua. Kita juga sedang merancang suatu formula Otonomi Khusus, yang mampu memberikan nilai tambah dan terobosan baru bagi terwujudnya kemajuan dan kemuliaan Papua.

Membaca  dari isi pidato Presiden Republik Indonesia dalam menyakapi untuk penyelesaian persoalan Papua,  patut diapresiasi karena ada pesan-pesan moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang menyentuh di hati para pendengar dan pembaca pidato dari H. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.

Walaupun pidato-pidato SBY sepertinya meyakinkan para pendengar  seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional, penyelesaian persoalan Papua tetap paradoksal antara pidato-pidato dan kenyataan di lapangan yang dihadapi dan dialami penduduk asli Papua.

Masalah Papua sulit diselesaikan karena pelanggaran HAM meningkat tajam. Kemiskinan rakyat Papua bertambah di atas tanah yang kaya raya. Peminggiran penduduk asli Papua semakin nyata. Membanjirnya penduduk  dari luar Papua ke Papua tanpa terkendali sulit dibendung. Pemusnahan etnis Papua dalam berbagai bentuk sulit dihindari.  Perampasan tanah penduduk asli Papua atas nama pembangunan nasional sulit dibendung. Kematian penduduk asli Papua hampir setiap hari merupakan fenomena baru. Para dokter menolong  persalinan ibu-ibu asli Papua  dengan cara beroperasi meningkat tajam dan merata di Papua. Ruang demokrasi dan kebebasan bergerak dan berekspresi bagi orang asli Papua tertutup rapat.

Pemerintah Indonesia  tidak  melaksanakan  dengan sungguh-sungguh dan konsisten  kebijakan Otsus yang merupakan keputusan politik. Pemerintah juga tidak menyadari bahwa otsus adalah alat tawar-menawar dan jalan penyelesaian menang-menang antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia tentang status politik  Papua dalam wilayah Indonesia.  UU Otsus dibuat karena seluruh rakyat Papua menyatakan aspirasi politik untuk  keluar dari wilayah Indonesia, merdeka dan berdaulat penuh.

Pemerintah  lupa bahwa UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 penyelesaian masalah Papua yang akomodatif dan berprospek damai.  Otsus adalah jalan kemenangan dan kemajuan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia.  Tapi, sayang,  Otonomi Khusus sebagai solusi politik yang berprospek damai dan bermartabat itu dinyatakan gagal total dari berbagai pihak dan rakyat Papua.

Yang tidak disadari pemerintah  adalah Otonomi Khusus bukan merupakan hadiah Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua.  Pemerintah juga lupa, Otsus  bukan pemberian cuma-cuma dari pemerintah  kepada rakyat Papua.  Otsus tidak lahir dengan tiba-tiba. Kebanyakan rakyat Indonesia dan komunitas Internasional  tidak tahu  latar belakang dan  fakta sejarah lahirnya Otonomi Khusus bagi Papua.

Jadi, penyelesaian masalah Papua tidak bisa hanya dengan pidato-pidato, janji-janji,  tanpa aksi nyata. Pidato SBY  menyebut tentang  solusi Papua sudah berulang kali, namun kenyataan di lapangan sangat jauh dari apa yang diharapkan Presiden dalam pidato dan janjinya.

Permasalahan Papua sangat kompleks, maka tidak maka  tepat diselesaikan dengan sebuah unit seperti UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat).Pertanyaannya ialah apakah UP4B yang dibuat secara sepihak tanpa melibatkan semua unsur masyarakat Papua itu bisa menyelesaikan masalah Papua?  Dan apakah   solusi terbaru adalah Otonomi Khusus Plus mampu menyelesaikan akar masalah Papua?.

Apakah dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI)  membangun  14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat dengan anggaran Rp 425 milyar, yang dialokasikan dari Kementerian Pertahanan itu dapat menyelesaikan masalah Papua?  Ruas jalan yang dibangun TNI adalah Jalan Kosanaweja-Trimuris-Sarmi Rp 25 miliar, Jalan Lagasari-Wapoga-Sumiangga Rp 35 milyar, Jalan Botawa-Wapoga Rp 20 milyar, Jlan Windesi-Yaur-Kwatisore Rp 35 milyar, Jalan Oksibil-Kawor-Woropko Rp 53 milyar, Jalan Suru-Suru-Obio-Dekai Rp 40 milyar, Jalan Mamugu-Batas Batu Rp 40 milyar dan Jalan LingkarMarsinam Rp 17 milyar. (sumber: Koran Tempo, 3/09/2013).

Pendekatan penyelesaian masalah Papua seperti UP4B dan Otonomi Khusus Plus dan melibatkan aparat TNI  hanya cara pemerintah  untuk menghindar dari tuntutan rakyat yang sesungguhnya. Pendekatan yang tidak menyentuh substansi masalah Papua seperti ini, pemerintah  terus  mengkekalkan dan memperpanjang penderitaan  penduduk asli Papua.

Solusi masalah Papua yang lebih manusiawi,  bermartabat dan menyeluruh  yang dituntut mayoritas rakyat Papua adalah dialog damai yang jujur dan setara antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral.Jalan dialog damai ini demi kemajuan dan  kemuliaan bagi pemerintah Indonesia dan rakyat Papua.

Penulis:  Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar