News
Loading...

Mediasi Kasus Gustaf Kawer, Pimpinan Gereja Kembali Datangi PTUN

Pdt. Benny Giay bersama Pdt. Socratez Yoman saat mendatangi kantor PTUN beberapa waktu lalu (Foto: Oktovianus Pogau/SP)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Forum Kerja Oikumenes Gereja-Gereja Papua (FKOGP), yang terdiri dari Pdt. Dr. Benny Giay, Pdt. Yemima Krey, Pdt. Selivie Titihalawa, Matius Murib, dan Frederika Korain, Jumat (17/10/2014) siang, kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memediasi persoalan yang dialami Gustaf Kawer

Pdt. Dr. Benny Giay, usai melakukan pertemuaan dengan Ketua PTUN Jayapura, Kasim, SH, MH, menjelaskan, selama ini pimpinan Gereja selalu mengambil peran sebagai penengah dalam persoalan yang dialami umat Tuhan, termasuk kasus yang dialami advokat dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Gustaf Rudolf Kawer.

“Kami sudah melakukan pertemuaan dua kali dengan ketua PTUN. Prinsipnya kami datang untuk memediasi kasus ini. Kami minta agar PTUN dapat memberikan jaminan hukum dalam bentuk surat tertulis, jika Gustaf Kawer tidak akan ditangkap oleh pihak kepolisian saat proses damai ini sedang diupayakan,” ujar Giay. (Baca:Pemanggilan Gustaf Kawer; Ada Upaya Kriminalisasi Pengacara HAM di Papua).

Menurut Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua ini, keprihatinan Gereja semakin muncul ketika mendapatkan laporan, jika istri dan anak-anak Gustaf Kawer, yang tinggal di Jayapura, Papua, terus mendapatkan intimidasi, teror, dan ancaman dari aparat penegak hukum. (Baca: Kecam Kriminalisasi Pengacara HAM Gustaf Kawer, Pimpinan Gereja Datangi PTUN).

“Kami dengar surat panggilan dari Polisi sudah lima kali dilayangkan, dan keluarga terus didatangi penyidik Polda, kami sangat prihatin dengan cara-cara ini, kami akan meminta supaya pihak PTUN mencabut laporan ini, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalan damai atau kekeluargaan,” tegasnya.

Lanjut Giay, cara-cara kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum bagi aktivis, pembela HAM, pengacara, dan jurnalis lokal di tanah Papua harus segera dihentikan, karena Papua selalu dijadikan daerah konflik oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Papua sebagai tanah damai.

“Ketua PTUN sudah berjanji untuk menghubungi kami setelah surat jaminan itu dibuat. Kami akan bersama-sama dengan PTUN ke Polda Papua untuk membawa surat jaminan tersebut, dalam minggu besok pertemuaan ketiga akan kembali dilanjutkan,” tegas Giay. (Baca: Terkait Kriminalisasi Terhadap Pengacara HAM, Ini Tuntutan Pimpinan Gereja).

Sementara itu, Matius Murib, salah satu aktivis HAM yang mendampingi pimpinan Gereja mengungkapkan, pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 Wit, di ruang ketua PTUN Jayapura, Waena, dan berlangsung dengan baik, dan penuh kekeluargaan.

“Kami lihat PTUN juga punya komitmen untuk selesaikan persoalan ini secara damai. Kami hanya datang untuk memediasi persoalan ini agar bisa segera diselesaikan, termasuk supaya laporan polisi bisa dicabut,” tegasnya. (Lihat: SKP-HAM Papua Demo Minta Polisi Tidak Kriminalkan Pengacara HAM).

Menurut Murib, persoalan Gustaf Kawer telah mendapat sorotan dari Amnesty International, Fransiscan International, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jakarta, termasuk telah dibicarakan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di pertengahan September lalu.

“Karena itu, persoalan ini harus segera dituntaskan, agar PTUN dapat fokus dengan kerja-kerjanya, juga agar Gustaf Kawer bisa kembali beracara, dan bertemu dengan pihak keluarga yang telah lama ditinggalkan,” ujar Murib. (Baca: SKP-HAM Papua: Stop Kriminalisasi Pekerja HAM Papua!).

OKTOVIANUS POGAU

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment