Add caption |
"Soal Wartawan Asing, Pernyataan Gubernur Papua, bertolak
belakang dari sikap Jakarta, Pemerintah Indonesia yang mengatur papua
secara khusus, unsur politik lebih dominan dibanding dengan kebijakan
lainnya"
"Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe beberapa hari lalu berjanji akan membuka akses
seluas-luasnya bagi wartawan dan LSM asing yang ingin melakukan
peliputan di Bumi Cenderawasih. Bahkan juga akan menjamin keamanan
mereka selama berada di Papua. "Kenapa tidak bisa, wartawan asing silahkan masuk ke Papua, tidak ada
yang perlu ditutup-tutupi, karena itu hanya akan menimbulkan pertanyaan
saja,” ujar Lukas Enembe kepada wartawan".
Pernyataan ini sangat bertolak belakang dengan pendirian Pemerintah
pusat, Selama beberapa dekade, jakarta menutup akses jurnalis dan LSM
(Pekerja kemanusiaan) masuk wilayah papua. Sikap pemerintah pusat ini
sudah lama diberlakukan dan terus berlakukan sepanjang papua bagian dari
indonesia tahun 1969 melalui Pepera.
Jakarta memegang kewanangan atas penggelolaan daerah papua, bahkan
berlaku khusus, sarat politik lebih dominan di banding dengan issu
lainnya.
Selama ini Para jurnalis Asing masuk papua dengan cara tersembunyi atau
dengan visa wisatawan, dan bekerja tugas jurnalisme juga sangat
hati-hati karena konsekuensinya bagi jurnalis asing di papua akan diusir
oleh para otoritas pemerintah indonesia yang ada dipapua.
Ada banyak contoh kasus yang pernah terjadi, seperti Dua Wartawan Asal Prancis
ditahan dan diusir dari Papua, saat itu mereka meliput aksi demontrasi
KNPB di Imbi jayapura papua. Bahkan para pekerja kemanusiaan seperti
Palang merah (PMI) Indonesia juga diusir dari papua.
Bukan saja wartawan Asing, wartawan lokal sekalipun diusir tanpa alasan
yang jelas, seperti terjadi beberapa tahun lalu di kantor pengadilan
negeri jayapura, saat itu sidang makar dibuka untuk umum, namun polisi
melarang wartawan untuk melipun jalannya sidang itu, Wartawan diusir keluar dari ruangan sidang makar.
Namun datang juga kencaman dunia, Indonesia didesak untuk membuka akses
seluas-luasnya di papua, demi penyelidikan dan peliputan sesuatu yang
terjadi di papua.
Pernyataan gubernur ini telah direspon baik oleh Senator Partai hilau
Australia, Richart DI Natale, dia berencana membawa wartawan dan Aktivis
kemanusiaan masuk ke papua, seperti yang di kutip berita Radio Australia News.
Namun di juga garis bawahi bahwa pernyataan gubernur papua tidak datang
dari jakarat, karena gubernur papua adalah satu bagian pemerintah yang
mewakili pusat. karena selama ini soal akses wartawan dan LSM dipegang
oleh otoritas Jakarta.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengaku sangat
mendukung terbukanya akses bagi jurnalis ataupun organisasi
non-pemerintah (LSM) asing yang akan melakukan kunjungan ke Papua.
Namun, hanya mengkhawatirkan masalah keamanan di provinsi paling timur
Indonesia ini.
AJI Kota Jayapura mengklaim hingga saat ini pemerintah Indonesia masih mempersulit akses jurnalis asing untuk melakukan peliputan di Papua.
Jika ada akses para jurnalis, membutuhkan waktu hingga 3 bulan atau lebih. Pemerintah Indonesia bahkan tidak memberikan reaksi nyata, entah itu melarang atau memperbolehkan para jurnalis asing masuk ke Papua .
Edtr: Turwen
0 komentar :
Posting Komentar