News
Loading...

Kesejahteraan Masyarakat Papua Masih MemprihatinkanI

Ilustrasi
JAKARTA - Kesejahteraan masyarakat Papua dinilai masih memprihatinkan. Otsus yang dilaksanakan sejak 2001 hingga saat ini seperti angin lalu saja, karena tidak berdampak signifikan.

Demikian disuarakan tokoh Papua dan Kepala Adat Papua, dalam forum "Dialog dari Pelosok Negeri" yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (27/9/2013) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Hadir sebagai pembicara dalam dialog tersebut Ketua Lembaga Masyarakat Adat Merauke, Ignatius Ndoken, Tokoh Papua dan Konseptor Lembaga Dana Papua, Pieter Nuki Ndoken dan Direktorat Fasilitas Ditjen Otda Kemendagdi, Sukoco.

"Para pejabat di Jakarta boleh saya mengatakan sudah meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, tapi kenyataannya kami masih menderita. Salah satu terobosan untuk mengatasi ini adalah menghimpun dana-dana sosial yang tersebar dan belum efektif," kata Ignatius Ndoken.

Ignatius Ndoken mengungkapkan keprihatinan betapa masyarakat adat yang dipimpinnya hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Termasuk minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan lainnya.

Pandangan senada juga dikemukakan Pieter Nuki Ndoken. Dia juga menggambarkan bagaimana ketertinggalan masyarakat Papua dalam bidang infrastruktur, pendidikan dan sosial. Oleh karena itu dalam forum dialog dia meminta pemerintah lebih memperhatikan aspek kesejahteraan yang sangat dinantikan oleh masyarakat di Papua.

Mantan Kepala Jamsostek Prov. Papua ini meminta pemerintah Pusat menjembatani pembentukan lembaga khusus yang independen untuk menampung dana-dana sosial yang besar di Papua, agar bisa disalurkan secara efektif.

"Untuk urusan pembentukan lembaga yang menghimpun dana-dana sosial, sesungguhnya tinggal menunggu persetujuan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati. Bantuan pemerintah pusat dibutuhkan dalam kerangka menyamakan persepsi karena konsep pembentukan lembaga ini tidak akan mengambil dana-dana Otsus," kata Pieter.

Sementara itu Sukoco menegaskan, perhatian pemerintah pusat terhadap Papua tidak pernah berkurang. Apalagi didalam UU Otsus ada klausul yang mengatakan, perlindungan khusus bagi masyarakat asli Papua.

Dia menyebutkan orang asli Papua saat ini menduduki jabatan-jabatan puncak di Provinsi Kepala Burung itu, mulai Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRP atau DPR Papua.

"Sekarang tinggal bagaimana para pemimpin Papua itu membangun negerinya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," kata Sukoco.

Sukoco mengungkapkan dana Otsus yang digelontorkan ke Papua selama 10 tahun, antara 2002-2012 sudah mencapai Rp 33,68 triliun.

"Besarnya dana Otsus itu ternyata belum sebanding dengan peningkatan kesejahteraan. Itu yang harus menjadi kajian dan evaluasi kita bersama. Mengapa terjadi demikian," ujarnya.(js)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar