Ilustrasi |
JAKARTA - Kesejahteraan masyarakat Papua
dinilai masih memprihatinkan. Otsus yang dilaksanakan sejak 2001 hingga
saat ini seperti angin lalu saja, karena tidak berdampak signifikan.
Demikian disuarakan tokoh Papua
dan Kepala Adat Papua, dalam forum "Dialog dari Pelosok Negeri" yang
diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (27/9/2013) di
Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadir sebagai pembicara dalam dialog tersebut Ketua Lembaga Masyarakat Adat Merauke, Ignatius Ndoken, Tokoh Papua dan Konseptor Lembaga Dana Papua, Pieter Nuki Ndoken dan Direktorat Fasilitas Ditjen Otda Kemendagdi, Sukoco.
"Para pejabat di Jakarta boleh saya mengatakan sudah meningkatkan
kesejahteraan rakyat Papua, tapi kenyataannya kami masih menderita.
Salah satu terobosan untuk mengatasi ini adalah menghimpun dana-dana
sosial yang tersebar dan belum efektif," kata Ignatius Ndoken.
Ignatius Ndoken mengungkapkan keprihatinan betapa masyarakat adat
yang dipimpinnya hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Termasuk
minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan lainnya.
Pandangan senada juga dikemukakan Pieter Nuki Ndoken. Dia juga menggambarkan bagaimana ketertinggalan masyarakat Papua
dalam bidang infrastruktur, pendidikan dan sosial. Oleh karena itu
dalam forum dialog dia meminta pemerintah lebih memperhatikan aspek
kesejahteraan yang sangat dinantikan oleh masyarakat di Papua.
Mantan Kepala Jamsostek Prov. Papua
ini meminta pemerintah Pusat menjembatani pembentukan lembaga khusus
yang independen untuk menampung dana-dana sosial yang besar di Papua,
agar bisa disalurkan secara efektif.
"Untuk urusan pembentukan lembaga yang menghimpun dana-dana sosial,
sesungguhnya tinggal menunggu persetujuan kepala daerah, baik gubernur
maupun bupati. Bantuan pemerintah pusat dibutuhkan dalam kerangka
menyamakan persepsi karena konsep pembentukan lembaga ini tidak akan
mengambil dana-dana Otsus," kata Pieter.
Sementara itu Sukoco menegaskan, perhatian pemerintah pusat terhadap Papua tidak pernah berkurang. Apalagi didalam UU Otsus ada klausul yang mengatakan, perlindungan khusus bagi masyarakat asli Papua.
Dia menyebutkan orang asli Papua saat ini menduduki jabatan-jabatan puncak di Provinsi Kepala Burung itu, mulai Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPRP atau DPR Papua.
"Sekarang tinggal bagaimana para pemimpin Papua itu membangun negerinya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," kata Sukoco.
Sukoco mengungkapkan dana Otsus yang digelontorkan ke Papua selama 10 tahun, antara 2002-2012 sudah mencapai Rp 33,68 triliun.
"Besarnya dana Otsus itu ternyata belum sebanding dengan peningkatan
kesejahteraan. Itu yang harus menjadi kajian dan evaluasi kita bersama.
Mengapa terjadi demikian," ujarnya.(js)
Sumber : http://www.tribunnews.com
0 komentar :
Posting Komentar