Massa AMP Komite Kota Bogoro melakukan aksi
demonstrasi mendukung didirikannya kantor OPM di
Belanda (Foto: Geitoga Gobai/SP)
|
KBRN, Bogor
: Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) gelar
unjuk rasa di Tugu Kujang, Bogor. Dalam aksinya mereka menuntut
kebebasan serta demokrasi hidup rakyat Papua sesuai yang tertuang dalam
Perjanjian New York 15 Agustus 1962.
"Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi bagi
rakyat Papua," ujar Amona (27) Mahasiswa Papua, saat orasi di pelataran
tugu kujang Kota Bogor, Kamis (15/8/2013).
Di katakan Amona, dalam kesepakatan perjanjian New York 15 Agustus 1962
silam antara Pemerintah Belanda dan Indonesia, warga Papua Barat secara
sah diberikan kebebasan dalam menentukan dan membangun keberlangsungan
hidupnya.
Indonesia yang
diberi tanggung jawab untuk mempersiapkan penentuan nasib rakyat Papua
kata dia malah tak menjalankan sesuai kesepakatan dalam perjanjian.
"Tutup dan hentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan
multinasional milik negera imperialis seperti freeport, Medco, LNG,
Corindo di bumi Papua," teriaknya.
Ia menegaskan, dalam membangun keberlangsungan ekonomi, sosial dan HAM
pada perjanjian New York tertera jelas tidak ada campur tangan negara
asing.
"Perusahaan asing
tersebut terus mengeruk kekayaan sumber daya alam kami tanpa
memperhatikan kesejahteraan warga Papua," katanya.
Aksi demontrasi yang dilakukan di depan Tuugu Kujang Bogor tersebut
sempat membuat arus lalu lintas sekitar mengular. Ratusan petugas dari
Polres Bogor diterjunkan untuk mengawal massa tersebut. (Yofri/LL/HF)
Blogger Comment
Facebook Comment