News
Loading...

Hasil Dengar Pendapat MRP Papua dan Papua Barat Disambut Positif

Buku dialog Jakarta-Papua karya Kordiantor
Jaringan Damai Papua (JDP), Pater Neles Tebay
(Foto: Ist)
PAPUAN, Manokwari — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyambut positif hasil dengar pendapat yang telah digelar oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), yang telah menunjukkan catatan 99 persen Masyarakat Papua Pro Dialog.

“Kami memandang bahwa MRP dan MRPB telah benar-benar menjalankan mandat yang diperolehnya dari rakyat berdasarkan pasal 1 huruf g dan pasal 20 ayat 1 huruf e dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua,” ujar Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan CH Warinussy, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Selasa (13/8/2013 siang). 

Menurut Warinussy, artinya kedua lembaga yang merupakan personifikasi mandat representase kultural rakyat Papua tersebut telah menjalankan mandat yang sesuai dan menjadi bukti dari pertimbangan pada konsideran Undang Undang Otsus Papua pada huruf e, f, g, h, i dan j.

Dimana, dalam perkembangan sekarang ini, rakyat Papua sudah berkali-kali mendesak pemimpin negara Ini untuk membuka Dialog Damai yang netral dan transparan dengan difasilitasi oleh pihak ketiga di tempat yang netral.
 
Dengan demikian, kata Warinussy, LP3BH Manokwari sebagai Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua mendesak Presiden Republik Indonesia DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya untuk tidak menutup pintu bagi penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia tersebut dalam tahun 2013 ini.

Desakan rakyat Papua yang selama ini mungkin dipandang dengan cibiran dan sebelah mata bahkan tak dianggap, kendatipun difasilitasi dengan sebuah sistim yang dapat diterima secara universal oleh Jaringan Damai Papua.

“Namun demikian dengan adanya dengar pendapat yang dilakukan oleh sebuah Lembaga Resmi Negara seperti MRP dan MRPB, maka menurut kami Pemerintah Indonesia seharusnya mau segera membuka Dialog Papua-Indonesia sebelum Pemilu 2014 yaitu dalam tahun 2013 ini,” ujar pengacara senior ini.

Warinussy juga menegaskan, dialog Papua-Indonesia jelas-jelas harus dilakukan dengan menghormati keinginan rakyat yang 99 persen menginginkan Dialog yang terbuka dan difasilitasi oleh pihak ketiga di tempat yang netral.

Dorus Wakum, aktivis HAM di Papua sependapat dengan pernyataan LP3BH Manokwari terkait penyelanggaran dialog Papua-Indonesia.

“Dengan dialog yang bermartabat, serta di mediasi pihak ketiga yang netral, kedamaiaan yang di inginkan masyarakat Papua mungkin saja bisa tercapai, karena itu sangat penting menggelar dialog,” tegasnya ketika dihubungi media ini siang tadi.

OKTOVIANUS POGAU

Sumber :  www.suarapapua.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment