Buku dialog Jakarta-Papua karya Kordiantor
Jaringan Damai Papua (JDP), Pater Neles Tebay
(Foto: Ist)
|
PAPUAN, Manokwari — Lembaga Penelitian,
Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyambut
positif hasil dengar pendapat yang telah digelar oleh Majelis Rakyat
Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), yang telah
menunjukkan catatan 99 persen Masyarakat Papua Pro Dialog.
“Kami memandang bahwa MRP dan MRPB telah benar-benar menjalankan
mandat yang diperolehnya dari rakyat berdasarkan pasal 1 huruf g dan
pasal 20 ayat 1 huruf e dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua,” ujar Direktur Eksekutif LP3BH
Manokwari, Yan CH Warinussy, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Selasa (13/8/2013 siang).
Menurut Warinussy, artinya kedua lembaga yang merupakan personifikasi
mandat representase kultural rakyat Papua tersebut telah menjalankan
mandat yang sesuai dan menjadi bukti dari pertimbangan pada konsideran
Undang Undang Otsus Papua pada huruf e, f, g, h, i dan j.
Dimana, dalam perkembangan sekarang ini, rakyat Papua sudah
berkali-kali mendesak pemimpin negara Ini untuk membuka Dialog Damai
yang netral dan transparan dengan difasilitasi oleh pihak ketiga di
tempat yang netral.
Dengan demikian, kata Warinussy, LP3BH Manokwari sebagai Lembaga
Advokasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua mendesak Presiden Republik
Indonesia DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya untuk tidak
menutup pintu bagi penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia tersebut dalam
tahun 2013 ini.
Desakan rakyat Papua yang selama ini mungkin dipandang dengan cibiran
dan sebelah mata bahkan tak dianggap, kendatipun difasilitasi dengan
sebuah sistim yang dapat diterima secara universal oleh Jaringan Damai
Papua.
“Namun demikian dengan adanya dengar pendapat yang dilakukan oleh
sebuah Lembaga Resmi Negara seperti MRP dan MRPB, maka menurut kami
Pemerintah Indonesia seharusnya mau segera membuka Dialog
Papua-Indonesia sebelum Pemilu 2014 yaitu dalam tahun 2013 ini,” ujar
pengacara senior ini.
Warinussy juga menegaskan, dialog Papua-Indonesia jelas-jelas harus
dilakukan dengan menghormati keinginan rakyat yang 99 persen
menginginkan Dialog yang terbuka dan difasilitasi oleh pihak ketiga di
tempat yang netral.
Dorus Wakum, aktivis HAM di Papua sependapat dengan pernyataan LP3BH Manokwari terkait penyelanggaran dialog Papua-Indonesia.
“Dengan dialog yang bermartabat, serta di mediasi pihak ketiga yang
netral, kedamaiaan yang di inginkan masyarakat Papua mungkin saja bisa
tercapai, karena itu sangat penting menggelar dialog,” tegasnya ketika
dihubungi media ini siang tadi.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com
Blogger Comment
Facebook Comment