Free West Papua |
Besok
15 agustus 2013, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Berbagai Kota Pulau Jawa dan
Bali menggelar Aksi, dan besok juga Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Seluruh
Tanah Papua menggelar Parade Budaya Papua dan aksi demo serta Dibelanda juga akan berlangsung
melakukan Peluncuran dan Peresmian Kantor Baru Free West Papua.
Di Papua, Berdasarkan Keputusan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) bersama Komite Nasional
Papua Barat (KNPB) untuk menanggapi Instruksi
Parlemen Nasional West Papua (PNWP) atau (Dewan Nieuw Guinea Raad)
untuk mengadakan acara PARADE SENI BUDAYA PAPUA atau KONSER SENI BUDAYA
PAPUA dan kota lain demo damai di Seluruh Tanah air Papua barat seperti dilansir dalam rangka:
1. Memperingati Perjanjian New York
Agreement 15 Agustua 1962 untuk menyatakan kepada dunia bahwa perjanjian yang
ditanda tangani pemerintah Kerajaan Nederland
dan Pemerintah Indonesia ini tidak menjamin pelaksanaan hak penentuan nasib
sendiri rakyat West Papua secara adil, dan demokrasi
.
2. Dukungan Pemerintah Nederland dan Diplomat OPM di
Internasional dalam bentuk seni budaya dan Doa Nuansa Papua atas Pembukaan
Kantor Organisasi Papua Merdeka OPM dan Kantor Free West Papua Campaign FWPC di
Kerajaan Nederland Belanda NL pada tgl 15 Agustus 2013 waktu Belanda. Acara
Secara Resmi dilakukan di gedung Haagse Toren Rijswijkseplein 786 akan
dimulai pukul 02.00 sampai 04.00 siang waktu Belanda NL.
3. Beri Dukungan Doa dan lakukan Aksi Perdana untuk
penjemputan Negara-negara Malanesia yaitu Papua
New Guinea PNG,Fiji,kepulauan Solomon,
Noumea Kanaki dan Vanuatu Sebagai
Negara-negara Anggota MSG untuk Tinjau situasi Papua Secara langsung.
4. Dan sekaligus untuk Memuliakan Tuhan Allah yang adalah
Konseptor Budaya, dan Tuhan Allah juga yang adalah
Kreator Budaya serta Pemandat Budaya
maka Bangsa West Papua Melestarikan Budaya masing-masing Suku di di Lapangan Yayanti Sempan Timika-Papua. Di lansir www.knpbnews.com,
Pulau Jawa dan Bali, AMP, Akan menggelar demo damai ini seruan aksinya: Penandatanganan Perjanjian New York (New York
Agreemnent) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New
Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan
satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan
keberlangsungan hidup rakyat Papua.
Perjanjian ini mengatur masa depan
wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal,
dimana pasal 14-21 mengatur tentang ““Penentuan Nasib Sendiri (Self
Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu
suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer
Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB ‘UNTEA’ kepada Indonesia.
Setelah tranfer administrasi
dilakukan pada 1 Mei 1963, Indonesia yang diberi tanggungjawab untuk
mempersiapkan pelaksanaan penentuan nasib dan pembangunan di Papua tidak
menjalankan sesuai kesepakatan dalam Perjanjian New york,
Indonesia malah melakukan
pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan
prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses penentuan nasib dilakukan,
tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik negara imperialis
Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia.
Klaim atas wilayah Papua sudah
dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang
memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan
cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat
melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh
teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Keadaan yang demikian ; teror,
intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus
terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua
tidak ada nilainya bagi Indonesia. (M/Admin)
Sumber : www.umaginews.com
Blogger Comment
Facebook Comment