Apakah korban mengetahui kalau tiap tanggal, Bulan dan tahun seperti ini/itu akan terjadi musibah dalam kehidupannya...?
Korban tak perna tahu apa yang akan menimpahnya, dan tentu, hal itu beda dengan pelaku. Pelaku bisa menentukan kapan ia bereaksi.
UU tidak jelas ini, seakan melegalkan tindakan pelaku dan melumpuhkan
korban dalam penuntutan hak mereka. tentu ini akan menjadi ancaman besar
terhadap rakyat tak berdosa, khususnya mereka yang tak punya jaringan
atau kemampuan dalam menyampaikan aspirasi, sementara ruang aspirasi pun
ditutup dengan UU karet ini.
Fungsi Pemerintah Makin tak jelas. Apalagi, sebuah RUU tak perna mewakili aspirasi rakyat, dan dipaksakan untuk dijadikan UU.
Paradigma terbalik yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, hanya akan memperpanjang derita rakyat. Apalagi, Ukuran lahirnya sebuah UU atau Kebijakan berdasarkan sudut pandang Pemerintah, bukan berdasarkan sudut Pandang Rakyat dan kondisi objektif rakyat.
___________marthen.goo
Fungsi Pemerintah Makin tak jelas. Apalagi, sebuah RUU tak perna mewakili aspirasi rakyat, dan dipaksakan untuk dijadikan UU.
Paradigma terbalik yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, hanya akan memperpanjang derita rakyat. Apalagi, Ukuran lahirnya sebuah UU atau Kebijakan berdasarkan sudut pandang Pemerintah, bukan berdasarkan sudut Pandang Rakyat dan kondisi objektif rakyat.
___________marthen.goo
Blogger Comment
Facebook Comment