Ilustrasi Stop Kekerasan (Dok. Jubi) |
Jayapura, 25/8 (Jubi) – Lemok Mabel, Ketua Dewan Adat (DAP) Wilayah Baliem, La-Pago, meminta pihak aparat kepolisian di Kabupaten Jayawijaya menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga di Kabupaten Jayawijaya yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Sebagai masyarakat adat yang awam, kami datang menyampaikan rasa kekesalan yang mendalam atas tindakan dan kinerja aparat agar dapat diterima dan dijadikan pertimbangan lebih lebih lanjut,” ungkap Lemok Mabel melalui rilis yang diterima tabloidjubi.com, Minggu (24/8) malam.
Lemok mengaku, sebagai masyarakat adat, pihaknya menginginkan keadilan, perdamaia, dan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Sebab, menurut Lemok, kepentingan negara dan atas nama pembangunan, pihaknya selalu dilecehkan dan dikorbankan.
“Contoh kasus, dari tahun ke tahun, Polresta Jayawijaya mengejar, menangkap, menahan, menembak, bahkan merusak harta benda milik warga. Juga melakukan penembakan ternak masyarakat, pembakaran honay adat dengan alasan kriminal, OPM, separatis dan lain-lain,” kata Lemok lagi.
Melalui rilis yang sama, Yulianus Hisage, Sekretaris DAP Baliem, Wilayah La-Pago, mengatakan masyarakat adat juga memiliki hak dan kewajiban dalam proses pembangunan yang membutuhkan jaminan kepastian hukum oleh negara.
“Namun kenyataan yang kami alami, kami melihat ada konspirasi, manipulasi dan penipuan belaka,” kata Yulianus. (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment