Yogyakarta, 24 Agustus 2014, pukul 17,30.
Aparat Kepolisian Resort kota Yogyakarta Kembali Membungkam Ruang
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
Malam ini ( 24/8/2014), Aliamsi mahasiswa Papua (AMP) komite kota Yogyakarta yang hendak melakukan Mimbar Bebas menuntut Pembebasan 2 wartawan Prancis yang ditahan dan dibukanya ruang bagi wartawan asing di Papua di 0 kilo meter, Malioboro, Yogyakarta pukul 18.00 wib, namun dihadang aparat kepolisian kota Yogyakarta.
Sebelumnya, kemarin (23/8) surat pemberitahuan bernomor 011/Eks/Pemb/AMP-KK/VIII/2014 telah dimasukan di Poltabes kota Yogyakarta, surat tersebut baru dibalas sore ini (24/8) pukul 17 lebih, sedangkan AMP yogyakarta sudah persiapan untuk menggelar kegiatan dan akan digelar satu jam lagi ( pukul 18.00 wib) sehingga tetap melanggelar Mimbar Bebas.
Kepolisian kota Yogyakarta kerahkan puluhan anggotanya untuk membubarkaan. sehingga kegiatan molor hingga baru dimulai pukul 19 wib lewat setelah satu jam lebih negosiasi, AMP melanjutkan kegiatan Mimbar Bebas tersebut.
Walaupun kegitan digelar, namun di lokasi kegiatan sersebut ditutupi oleh puluhan anggota Polisi dengan perlatan lengkap sehingga warga yang ingin menyaksikan kegiatan itu tidak mendapat tempat bahkan warga yang hendak menonton diusir oleh polisi yang menutupi kegiatan Mimbar Bebas yang digelar AMP ini.
Dalam kegiatan ini AMP menuntu Pembebasan 2 Wartawan Prancis yang ditahan oleh polda Papua dan Tuntut untuk Membuka ruang bagi wartawan asing di Papua.
Diketahui 2 Wartawan Prancis ditangkap pada tgl 6/8 lalu di Wamena dan sekarang ditahanan Lapas jayapura, Papua. Mereka dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Demikian langsung dari 0 kilo Meter, Malioboro, Yogyakarta.(SCK/ T YIKWA)
Malam ini ( 24/8/2014), Aliamsi mahasiswa Papua (AMP) komite kota Yogyakarta yang hendak melakukan Mimbar Bebas menuntut Pembebasan 2 wartawan Prancis yang ditahan dan dibukanya ruang bagi wartawan asing di Papua di 0 kilo meter, Malioboro, Yogyakarta pukul 18.00 wib, namun dihadang aparat kepolisian kota Yogyakarta.
Sebelumnya, kemarin (23/8) surat pemberitahuan bernomor 011/Eks/Pemb/AMP-KK/VIII/2014 telah dimasukan di Poltabes kota Yogyakarta, surat tersebut baru dibalas sore ini (24/8) pukul 17 lebih, sedangkan AMP yogyakarta sudah persiapan untuk menggelar kegiatan dan akan digelar satu jam lagi ( pukul 18.00 wib) sehingga tetap melanggelar Mimbar Bebas.
Kepolisian kota Yogyakarta kerahkan puluhan anggotanya untuk membubarkaan. sehingga kegiatan molor hingga baru dimulai pukul 19 wib lewat setelah satu jam lebih negosiasi, AMP melanjutkan kegiatan Mimbar Bebas tersebut.
Walaupun kegitan digelar, namun di lokasi kegiatan sersebut ditutupi oleh puluhan anggota Polisi dengan perlatan lengkap sehingga warga yang ingin menyaksikan kegiatan itu tidak mendapat tempat bahkan warga yang hendak menonton diusir oleh polisi yang menutupi kegiatan Mimbar Bebas yang digelar AMP ini.
Dalam kegiatan ini AMP menuntu Pembebasan 2 Wartawan Prancis yang ditahan oleh polda Papua dan Tuntut untuk Membuka ruang bagi wartawan asing di Papua.
Diketahui 2 Wartawan Prancis ditangkap pada tgl 6/8 lalu di Wamena dan sekarang ditahanan Lapas jayapura, Papua. Mereka dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Demikian langsung dari 0 kilo Meter, Malioboro, Yogyakarta.(SCK/ T YIKWA)
Blogger Comment
Facebook Comment