Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magay. (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 12/8 (Jubi) – Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM, Ruben Magay, menyatakan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah menjadi pintu masuk untuk membantai orang Papua.
Menurut Ruben, selama ini ratusan orang Papua ditembak mati dengan alasan separatis dan OPM.
“Papua sudah punya UU 21 tahun 2001 tentang Otsus. Tetapi ,kenapa dikeluarkan lagi PP nomor 77 tahun 2007 mengenai Lambang Daerah? Kalau Aceh diizinkan punya bendera sendiri, kenapa Papua tidak bisa? Padahal, didalam UU 21 itu diatur. PP 77 itu jadi pintu membantai orang Papua. Ini sadis berapa lama lagi orang Papua harus jadi korban?” kata Ruben Magay, Selasa (12/8).
Menurutnya, selama ini orang Papua meminta dialog agar ada harapan baru di masa depan. Apalagi, sejak 1961-1969 sudah terjadi gejolak. Ada pembunuhan. Pengungsian besaran-besaran terjadi di Papua juga terjadi 1965-1978. Banyak orang Papua yang menyeberang ke Papua New Guinea (PNG).
“Papua ini adalah masalah ideologi dan pusat harus tahu mengapa rakyat Papua minta dialog. Masalah politik ini membuat keamanan di Papua terganggu dan ekonomi Papua tertinggal, SDM orang Papua rendah, dan dari sisi birokrasi dan keamanan tak terjamin,” ujarnya.
Ruben mengatakan, agar TNI/Polri tidak menjadi korban kebijakan negara, pemerintah pusat tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. “Kalau hanya TNI/Polri yang bertindak, berapa banyak lagi orang Papua yang akan dikorbankan dan ditangkap atas nama Bintang Kejora?” ujarnya.
Pada suatu kesempatan, mantan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), almarhum Agus Alue Alua mengatakan, jika nanti pemerintah mengakomodasi Bendera Bintang Kejora dan simbol-simbol lainnya sebagai lambang daerah Papua, maka dijamin Papua akan tenang di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .
“Saya jamin itu. Sebaliknya, jika PP 77/2007 terus diberlakukan, maka masyarakat Papua akan terus dibayangi dua sikap yang bertentangan, yakni sikap yang represif dari aparat keamanan dan persuasif dari pemerintah. Sebab sejak awal lahirnya UU Otsus, rakyat Papua sudah dibayangi dua sikap yang bertentangan itu,” kata almarhum Agus, ketika itu. (Jubi/Arjuna)
Sumber : www.tabloidjubi.com
Blogger Comment
Facebook Comment