News
Loading...

PT.FREEPORT INDONESIA GAGAL MENGIMPLEMENTASIKAN PERATURAN PERUSAHAAN

(orang papua belum sejahtera walaupun PTFI ini ada)
  Pengantar

 oleh:Musa pekei
 
PT. Freeport  Indonesia  adalah  Perusahaan  yang  terkenal   dengan  Emas ,Perak  dan  Tembaga Perusahaan ini memiliki alat yang super power untuk mengoperasi penambangan bawah tanah  dan tinggkat perbandingan dijuluki sebagai manufraktur utama dalam menghasilkan investasi yang cukup besar dibadingkan dengan perusahaan lain di Dunia Perusahaan ini mendapat peringkat ke dua(2)  setelah Perusahaan minyak  di Afrika Selatan .
       Keberadaan perusahaan ini untuk mengeksplorasi kekayaan alam di Papua terutama Daerah Pegunungan yang masih utuh dan belum melakukan ekplorasi penambangan maka sebelumnya Perusahaan ini telah melakukan penelitian di Papua guna mengeksplorasi Daerah-Daerah yang cocok untuk membuka Perusahaan sehingga Orang Amerika yang bernama Wilson Forbes telah melakukan perjalaan ke Gunung Nemangkawi guna  melihat wadah yang cocok dan mengantisipasi   untuk membuka Perusahaan   kedepannya .
 
       Kemudian Sejak tahun 1967 Perusahaan Raksasa berhasil masuk mengoperasi di Tanah Papua Perusahaan ini berasal dari Amerika Serikat pemilik sahamnya adalah Seorang Bangsawan pembisnis terpopuler di Amerika yaitu (Moffed Mc.Moren)  yang berasal dari Negara Amerika untuk membisnis dan mengekspolorasi Daerah penambangan di pegunungan Nemangkawi tepat di di Mimika Papua .Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta  Ibukota Negara Indonesia keberadaan Kontor PT.Freeport Indonesia ini untuk menukar uang (Change Money)dengan perbandingan nilai Rupiah:Dollar Setelah diganti dengan nilai Rupiah dari Bank Indonesia biasanya langsung disalurkan ke Papua terutama di area penambangan  Kantor Cabang  keuangan ,kemudia dari Kantor Cabang biasanya dibagikan ke masing masing Departemant  untuk mengontrol dan membagikan uang pada saat penerimaan Gaji Karyawaan  kemudian Tempat pengoperasian Tambang emas berada di Papua Pegunungan Nemangkawi Kab Mimika.
 
      Pemilik lahan pengoperasian Tambng Emas ini milik Amunge dan Kamoro dan 5 suku kerabat lainnya yang berdomisili di pegungungan tengah .PT.Freeport Indonesai telah mengalokasikan dana sebesar  50% dari hasil produksi emas di salurkan melalui Lembaga Kemitraan Masyarakat dengan mendirikan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Dan Kamoro(LPMAK) Lembaga ini berperan aktif dalam menangani segala bidang baik dalam bidang:Ekonomi,Social,Budaya,Pendidikan semuanya ini ditangai oleh Lembaga ini.Namun PT.Freeport belum mereima  karyawan 7 suku  secra menyeluruh untuk bekerja di area penambangan emas  tetapi abisi uang Freeport pake untuk menempatkan orang yang telah menyokong dengan uang untuk menempatkan sebagai karyawan .
 
    Dalam Menangani permasalahan ini butuh konsentrasi yang tinggi  sesuai dengan landasan hukum .Karyawan yang bekerja di area PT.Freeport Indonesian adalah beragam suku bangsa datang dari segala pelosok nusantara  yang bekerja di perusahaan itu ,sehingga upah yang mereka terima tidak sepadang dengan nilai dollar berikut ini saya akan menguraikan secara terperinci menurut pengamatan saya mengenai  bagaiman nasibnya  terhadap karyawan-karyawati yang bekerja di area  di PT.Freeport Indonesia  .

Gaji  Karyawan PT.Freeaport Indonesia Tidak Konsisten Dengan Nilai Dollar

      Pimpimpinan (Direktur) Perusahaan PT.Freeport Indonesia tidak menjalankan proses pembayaran  gaji secara stabil sesuai dengan ukuran nilai Rupiah dan Dollar hal ini disebabkan karena aktivitas dana pemasukan memiliki nilai Dollar Amerika  lebih besar dibandingkan nilai Rupiah saldo kas pengeluaran sangat rendah .Jikalau dilihat dari aspek realita saat ini maka nilai Dollar lebih tinggi  dan nilainya selalu naik turun seperti contoh:1000 U$ = Rp 10.000  atau Rp.9000 tergantung naik turunnya nilai uang Dollar .Berikut ini saya akan memberikan uraian/siklus secara general (umum) menurut pengamatan saya  mengenai perbandingan  nilai  uang  Dollar (U$) : Rupiah (Rp) secara terperinci sesuai dengan data  penerimaan gaji karyawan bulanan sebagai berikut:
1.Setiap karyawan PT.Freeport Indonesia  yang berinisial permanen menerima gaji perbulan misalnya     Rp.20.000.0000 maka dihitung dengn perbandingan nilai dollar jadinya:200.000.000 U$ untuk satu orang karyawan dalam menerimah upah gajinya,begitupulah karyawan non permanen (Apprentice) atau masih belum di transfer menjadi karyawan permanen .

2.Mereka yang dikategorikan sebagai Staff ,Formen,Leader,memiliki kedudukan yang tinggi dan mempunyai upah gaji yang lebih besar dibandingkan karyawan permanen maupun non permanen lainya  tetapi satu sisi yang mereka belum lihat dan raskan yaitu perbandingan nilai Rupiah dan dollar misalnya gaji seorang Staff menerima perbulan Rp.30.000.0000 jika dilihat dari segi nilai dollarnya maka jadinya 300.000.-000 U$  .Begitupulah gaji Formen,Rp.40.000.0000=400.000.000 U$ selanjutnya gaji leaderpun sama Rp.80.000.000 = 800.000.000U$  jika hal ini tidak dialisis secara cermat strategi perbadingan nilai uang tetapi hanya tahu menerima saja tanpa memperhatikan kepentingan umum(kelompok) saja  berarti hasil yang sebenarnya diterima itu akan diambil terus oleh mereka yang berkedudukan atasan.

 Gaji Direktur Dan Bendahara PT.Freeport indonesia  Terhitung Nilai Dollar
   
        Pada prinsipnya investasi yang masuk di perusahaan PT.Freeport Indonesia berpacu pada nilai Dollar Amerika dari 100% investasi yang masuk langsung dirupiahkan dari kantor pusat Jakarta  Ibukota Negara Indonesia .  Untuk pembayaran gaji direktur dan bendahara biasanya menerima  dengan nilai uang Dollar misalnya gaji uang direktur Rp.1.000.000.000 =1.000.000.000.000 U$
 
        Sedangkan gaji bendahara Rp.500.000.000 = 5.000.000.000 U$ dengan adanya metode pendekatan dan memiliki level  abisi yang tinggi mengakibatkan Direktur dan bendahara tidak mau mengungkapkan gaji karyawan/wati secara mendetail sehingga data yang masuk mereka jadikan sebagai Arsip yang rahasia maka yang tanggapan telah diterima dari karyawan-karyawan  dilapangan beserta menajemen tidak menyikapi secara logis sehingga arsip yang disimpan di perusahaan itupun tidak bisa diketahui oleh siapun kecuali Direktur dan bendahara .
 
      Pihak manajemen juga tidak menyikapi betul-betul bagaiman proses pemasukan dan pengeluaran investasi keuangan sehingga yang terjadi fakta di lapangan adalah pihak manajemen hanya tahu menerima uang walaupun uang itu dapat diterima dalam jumlah yang besar tetapi jikalu diukur dari nilai dollar maka diperkirakan hanya bisa menerima sedikit jika diuangkan dala bentuk dollar misalnya gaji manajer Rp 200.000.000 maka dilihat dari perbandingan nilai dollar dan rupia maka nilai dollarnya:2.000.000 U$ jika memang tidak diperhatikan hal demikian maka pihak manajemenpun akan dibodohi terus sampai selamnya,walaupun mereka merasa gaji besar tetapi tidak sebanding dengan nilai Dollar .


 PT.Freeport Menyangkal Peraturanya  Terhadap Kematian  Pekerja (worker)

     Dalam buku pedoman peraturan perusahaan PT.Freeport Indonesia telah menguraikan secara terperinci bahwa ;jikalau tanpa sengaja karyawan/wati terjebak dalam tanah +5-10 orang berarti perusahaan tersebut dinyatakan tutup atau tidak beroperasi kembali sampai selamnya .Jikalau dilihat dar aspek  seiringnya  dengan perkembangan yang sudah berlalu telah menjalani tugas seperti biasa, namun ketika terdengar musibah yang besar yang terjadi bulan kemarin maka karyawan yang kerja dibawah undergoud telah mengalami ganguan pad saat proses pengerjaan sedang berlangsung tetapi kemungkinan yang  terjadi adalah  kesalahan pengerjaan atau lupa mengunci mur dengan besi diatas tanah  untuk menjaga agar tanh tidak jatuh,  namun sekejap mata kemudian  tanah yang mereka bor itu berbunyi dan mulai longsor lalu semua pekerja  yang ada dalam tanah itu semuanya meninggal kecuali mereka telah melarikan diri yang telah selamat itupun juga mereka bekerja nyaman dari gangguan .Jumlah karyawan yang meninggal dunia adalah 28 orang sedangkan 5 orang luka ringan 5 orang luka berarat 10 orang pekerja dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan medis sedangkan karyawan yang masih bekerja mulai melakukan pencarian  korban yng telah terjebak dalam  tanah kondisi  saat itupun semakin memanas dan menyedihkan tambang operasipun tidak beroperasi selama 1 minggu kejadian ini sangat mengagumkan.
 
   Ketika kita mengikuti  kejadian ini sangat aneh  dan menghiraukan bahwa hal ini belum prnah terjadi ,sehingga semua orang menanyakan dalam hatinya tentang accident ini .Sesuai dengan peraturan perusahaan mencantumkan bahwa jikalau tanpa sengaja pekerja meninggal_+5-6 orang mati  akibat musibah alam/tanah longsor maka dinyatakan perusahaan itu tidak beroperasi kembali lagi atau system pengoperasiannya dinyatakan berhenti atau tidak beroperasi sampai selamnya.Jikalau dianalisis dari konsep ini maka pihak pimpinan dan manjemen menganggap kematiaan para karyawan ini seperti  barang sepeleh (biasa) sehingga solusi peneyelesainyapun dapat diselesaikan secara mudah/gampang ,sebenarnya hai ini tidak berpacu pada harta benda tetapi bagaimana cara untuk mencapai target sesuai dengan nilai kemanusiaan dan kondisi ini sesuaikan dengan peraturan perusahaan yang ada jikalau memang dinyatakan tutup berarti harus di ditutup pada jangka waktu yang dekat dan tutas sesuai dengan pendekatan hukum perusahaan dan hukum pemerintah .
 
    Seiring dengan perkembangan zaman politik ekonomi di Indonesia maka segala aspek kematiaan manusia di area Freeport Indonesia dinyatakan dalam sekejap mata seperti hal yang bisa dibayar dengan uang tanpa melalui proses hukum yang berlaku .Seharusnya Masalah itu  diproses melalui hukum tetapi publik mengetahui bahwa jumlah kematian yang sudah terhitung adalah 28 orang korban  ini saja sudah menentukanan bahwa kecelakaan manusia pekerja sudah melebihi target yang telah ditentukan oleh perusahaan itu sendiri .Politik ekonomi Indonesia telah mengotori nilai social terhadap korban  karyawan-karyawati sehingga Negara ini juga telah melanggar HAM terhadap musiabah alam yang menghanyutkan manusia pekerja sebenarnya Negara ini juga punya kebijakan untuk mengambil keputusaan terhadap peraturan perusahaan yang ada ,tetapi kepentingan politik ekonomi Negara telah menganggap biasa sebab dari 100% persen investasi yang masuk dipotong oleh Negara Indonesia kira kira 20% untuk pajak Negara sekaligus dijadikan modal Negara Indonesia .Negara Indonesia ternama di mata dunia karena adanya sumberdaya alam yang kaya (SDA) Yang mengatasnamakan papua dan juga Indonesia memiliki nilai ekonomi yang cukup karena adanya perusahaan penambangan di PT.Freeport Indonesia dua konsep nilai pokok ini yang menetukan Indonesia melakukan pelanggaan HAM terus di papua karena menutupi segala kelemahaan dan  kekurangan yang ada pada NKRI.

 Solusi Penyelesaian Masalah PT.Freeport Indonesia

      PT.Freeport Indonesia dapat diselesaikan dengan metode pendekatan  pengakuan dari kedua pihak terlebih khusus pada saat mengalami kendala/problem sehingga dilibatkan pihak ketiga yang dimaksud pihak ketiga adalah mereka yang berkedudukan sebagai advokasi,hakim,atau pemerintah baik pusat daerah tingkat I maupun pemerintah daerah tingkat II atau DPR RI DPRD Provinsi dan kabupaten  dalam proses penyelesaian permasalahaan pihak ketiga harus mempunyai kraktek  dalam penyelesaian masalah sebagai berikut:
1.selalu stabil dan jujur tanpa memihak satu mpihak manapun atau diterima uang dari salah satu pihak yang bertikai .
2.Bijaksana dalam mengambil kebijkaan (keputusan) tanpa memihak satu pihak manapun.
3.Memimnta  pengakuan  dari  kedua  belah  pihak   dengan   keterangan    sejelas   jelas-nya  untuk  menindaklanjuti    sejaumana    biji utama    problem   yang   telah dialami dan dilakukan terhadap kedua (2) belah pihak ini .
4.mengambil kebijakan secara transpran dan terbuka sesuai dengan data fakta yang ada  dilapangan   dengan   metode  pendekatan  secara  mendetail  sesuai  aturan yang berlaku secara formal.
 
      Yang dimakasudkan kedua belah pihak adalah pimpinan manajemen  perusaan dan para karyawan karyawati  dalam menyikapi  masalah yang pernah terjadi di area PT.Freeport Indonesia pada tahun  yang  lalu menurut pengamatan lapangan saya sangant setuju dengan aksi demo keadilan yang dipimpin oleh lembaga tonggoi papua atas nama fransiskus pigome yang pernah menerobos rahasian PT.Freeport Indonesia khususnya dalam penannganan pembayaran gaji karyawan pada tahun (2008) yang lalu kemudian sisa  perjuangannya dilanjutkan oleh Sudiro pimpinan SPSI Pada tahun 2010 hal  ini demi untuk memperjuangkan kedilan  dan  masalah ini berpacu  mengenai upah gaji karyawan yang tidak dibayar dengan standar   gaji yang telah ditentukan dari dari luar negeri sesuai dengan standard nilai Dollar              
        Prosess penyelesaiaannya berpatokan pada kondisi dan mengntisipasi aktivitas sehari hari  yang dihadapi oleh karyawan/wati dilapangan pekerjaan sesuai target waktu dan tenaga yang telah dipergunakan oleh karyawan itu sendiri dalam proses pengerjaan  selanjutkanya mempertimbangkan gaji karyawan/wati sesuai dengan target gaji nilai rupiah dan dollar setelah itu memastiakn apakah standar gaji yang diperhitungkan dari amerika dalam bentuk dollar itu sesuai dengan gaji fakta yang diberikan  kepada seluruh karyawan/wati atau tidak ,kemudian mengambil keputusan secara umum sesuai dengan fakta dilapangan pekerjaan dan distribusi gaji dari luar negeri itu  yang menjadikan satu kesimpulan untuk mengagendakan secara resmi  kemudian menyerakan kepada pihak pimpin (Direktur) perusahaan untuk menyatakan dan melaksanakan keputusan dari piha ketiga itu.

 Rekomendasi Untuk PT.Freeport Indonesia

    Rekomendasi kerja sesuai dengan standard peraturan yang berlaku  yang dimaksudkan adalah keterlibatan pihak ketiga dalam menangani permasalahan dan memberikan solusi agar dapat dilaksanakan yang dihadapi oleh kedua belah pihak yang bertikai .Dalam penanganan ini mengacu pada pengumpulan data data fakta dari lapangan untuk menindak lanjuti sejauh mana perkembangan yang telah ikuti dan lakukan dalam aktivitas sehari hari mereka terutama mengenai kurangnya pembayaran gaji karyawan yang  tidak konsisten dengan nilai dollar dan pimpinan PT.Freeport Indonesia tidak terkontrol disebabkan Karena ambisi yang tinggi dalam penanganan keuangan sehingga para karyawan/wati dapat dibodohi oleh pimpinan atasan mereka .  
 
   Yang perlu  diagendakan oleh pihak ketiga adalah minta data dari pihak yang bertikai   selanjutnya memutuskan permaslah ini dengan solusi pengertian umum yang bersifat mendorong dan memotivasi kedua belah pihak itu agar tidak melakukan hal yang tidak dimaksudkan bersama .Keputusan yang telah diagendakan oleh Pihak ketiga diajukan secara transpran dihadapan pimpinan dan karyawan ketika rapat keputusan itu berlangsung dan hasil  keputusan itu diakui oleh kedua belah pihak untuk menjadikan referensi umum dan putusan itu harus dipatuhi oleh pimpinan pada saat pembayran gaji karyawan dan setelah diputuskan maka karyawanpun merasa legah dan   senang bekerja kembali.

Catatan:”Penulis merasa bahwa tulisan ini tidak begitu sempurna maka saya minta  dengan kerendahan hati yang paling dalam untuk memberikan kritik saran dan komentar yang bersifat pemberian pandangan secara transparn dan  berjiwa membangun”.

Penulis :petitaibii pekei alumni SMK.K.Tunas Bangsa Timika-Papua
 

  
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar