(orang papua belum sejahtera walaupun PTFI ini ada) |
Pengantar
oleh:Musa pekei
PT. Freeport Indonesia
adalah Perusahaan yang terkenal dengan
Emas ,Perak dan Tembaga Perusahaan ini memiliki alat yang
super power untuk mengoperasi penambangan bawah tanah dan tinggkat perbandingan
dijuluki sebagai manufraktur utama dalam menghasilkan investasi yang cukup
besar dibadingkan dengan perusahaan lain di Dunia Perusahaan ini mendapat
peringkat ke dua(2) setelah Perusahaan minyak di Afrika Selatan .
Keberadaan perusahaan ini untuk mengeksplorasi kekayaan alam di Papua terutama
Daerah Pegunungan yang masih utuh dan belum melakukan ekplorasi penambangan
maka sebelumnya Perusahaan ini telah melakukan penelitian di Papua guna
mengeksplorasi Daerah-Daerah yang cocok untuk membuka Perusahaan sehingga Orang
Amerika yang bernama Wilson Forbes telah melakukan perjalaan ke Gunung
Nemangkawi guna melihat wadah yang cocok dan mengantisipasi
untuk membuka Perusahaan kedepannya .
Kemudian Sejak tahun 1967 Perusahaan Raksasa berhasil masuk mengoperasi di
Tanah Papua Perusahaan ini berasal dari Amerika Serikat pemilik sahamnya adalah
Seorang Bangsawan pembisnis terpopuler di Amerika yaitu (Moffed Mc.Moren)
yang berasal dari Negara Amerika untuk membisnis dan mengekspolorasi Daerah
penambangan di pegunungan Nemangkawi tepat di di Mimika Papua .Perusahaan ini
berkantor pusat di Jakarta Ibukota Negara Indonesia keberadaan Kontor
PT.Freeport Indonesia ini untuk menukar uang (Change Money)dengan perbandingan
nilai Rupiah:Dollar Setelah diganti dengan nilai Rupiah dari Bank Indonesia
biasanya langsung disalurkan ke Papua terutama di area penambangan Kantor
Cabang keuangan ,kemudia dari Kantor Cabang biasanya dibagikan ke masing
masing Departemant untuk mengontrol dan membagikan uang pada saat penerimaan
Gaji Karyawaan kemudian Tempat pengoperasian Tambang emas berada di Papua
Pegunungan Nemangkawi Kab Mimika.
Pemilik lahan pengoperasian Tambng Emas ini milik Amunge dan Kamoro dan 5 suku
kerabat lainnya yang berdomisili di pegungungan tengah .PT.Freeport Indonesai
telah mengalokasikan dana sebesar 50% dari hasil produksi emas di
salurkan melalui Lembaga Kemitraan Masyarakat dengan mendirikan Lembaga
Pengembangan Masyarakat Amungme Dan Kamoro(LPMAK) Lembaga ini berperan aktif
dalam menangani segala bidang baik dalam
bidang:Ekonomi,Social,Budaya,Pendidikan semuanya ini ditangai oleh Lembaga
ini.Namun PT.Freeport belum mereima karyawan 7 suku secra
menyeluruh untuk bekerja di area penambangan emas tetapi abisi uang
Freeport pake untuk menempatkan orang yang telah menyokong dengan uang untuk
menempatkan sebagai karyawan .
Dalam Menangani
permasalahan ini butuh konsentrasi yang tinggi sesuai dengan landasan
hukum .Karyawan yang bekerja di area PT.Freeport Indonesian adalah beragam suku
bangsa datang dari segala pelosok nusantara yang bekerja di perusahaan
itu ,sehingga upah yang mereka terima tidak sepadang dengan nilai dollar
berikut ini saya akan menguraikan secara terperinci menurut pengamatan saya
mengenai bagaiman nasibnya terhadap karyawan-karyawati yang bekerja
di area di PT.Freeport Indonesia .
Gaji Karyawan PT.Freeaport Indonesia Tidak Konsisten
Dengan Nilai Dollar
Pimpimpinan (Direktur) Perusahaan PT.Freeport Indonesia tidak menjalankan
proses pembayaran gaji secara stabil sesuai dengan ukuran nilai Rupiah
dan Dollar hal ini disebabkan karena aktivitas dana pemasukan memiliki nilai
Dollar Amerika lebih besar dibandingkan nilai Rupiah saldo kas
pengeluaran sangat rendah .Jikalau dilihat dari aspek realita saat ini maka nilai
Dollar lebih tinggi dan nilainya selalu naik turun seperti contoh:1000 U$
= Rp 10.000 atau Rp.9000 tergantung naik turunnya nilai uang Dollar
.Berikut ini saya akan memberikan uraian/siklus secara general (umum) menurut
pengamatan saya mengenai perbandingan nilai uang Dollar
(U$) : Rupiah (Rp) secara terperinci sesuai dengan data penerimaan gaji
karyawan bulanan sebagai berikut:
1.Setiap
karyawan PT.Freeport Indonesia yang berinisial permanen menerima gaji
perbulan misalnya Rp.20.000.0000 maka dihitung dengn perbandingan
nilai dollar jadinya:200.000.000 U$ untuk satu orang karyawan dalam menerimah
upah gajinya,begitupulah karyawan non permanen (Apprentice) atau masih belum di
transfer menjadi karyawan permanen .
2.Mereka
yang dikategorikan sebagai Staff ,Formen,Leader,memiliki kedudukan yang tinggi
dan mempunyai upah gaji yang lebih besar dibandingkan karyawan permanen maupun
non permanen lainya tetapi satu sisi yang mereka belum lihat dan raskan
yaitu perbandingan nilai Rupiah dan dollar misalnya gaji seorang Staff menerima
perbulan Rp.30.000.0000 jika dilihat dari segi nilai dollarnya maka jadinya
300.000.-000 U$ .Begitupulah gaji Formen,Rp.40.000.0000=400.000.000 U$
selanjutnya gaji leaderpun sama Rp.80.000.000 = 800.000.000U$ jika hal
ini tidak dialisis secara cermat strategi perbadingan nilai uang tetapi hanya
tahu menerima saja tanpa memperhatikan kepentingan umum(kelompok) saja
berarti hasil yang sebenarnya diterima itu akan diambil terus oleh mereka
yang berkedudukan atasan.
Gaji Direktur Dan Bendahara
PT.Freeport indonesia Terhitung Nilai Dollar
Pada prinsipnya investasi yang
masuk di perusahaan PT.Freeport Indonesia berpacu pada nilai Dollar Amerika
dari 100% investasi yang masuk langsung dirupiahkan dari kantor pusat
Jakarta Ibukota Negara Indonesia . Untuk pembayaran gaji direktur
dan bendahara biasanya menerima dengan nilai uang Dollar misalnya gaji
uang direktur Rp.1.000.000.000 =1.000.000.000.000 U$
Sedangkan gaji bendahara Rp.500.000.000 = 5.000.000.000 U$ dengan adanya metode
pendekatan dan memiliki level abisi yang tinggi mengakibatkan Direktur
dan bendahara tidak mau mengungkapkan gaji karyawan/wati secara mendetail
sehingga data yang masuk mereka jadikan sebagai Arsip yang rahasia maka yang
tanggapan telah diterima dari karyawan-karyawan dilapangan beserta
menajemen tidak menyikapi secara logis sehingga arsip yang disimpan di
perusahaan itupun tidak bisa diketahui oleh siapun kecuali Direktur dan
bendahara .
Pihak manajemen juga tidak menyikapi betul-betul bagaiman proses pemasukan dan
pengeluaran investasi keuangan sehingga yang terjadi fakta di lapangan adalah
pihak manajemen hanya tahu menerima uang walaupun uang itu dapat diterima dalam
jumlah yang besar tetapi jikalu diukur dari nilai dollar maka diperkirakan
hanya bisa menerima sedikit jika diuangkan dala bentuk dollar misalnya gaji
manajer Rp 200.000.000 maka dilihat dari perbandingan nilai dollar dan rupia
maka nilai dollarnya:2.000.000 U$ jika memang tidak diperhatikan hal demikian
maka pihak manajemenpun akan dibodohi terus sampai selamnya,walaupun mereka
merasa gaji besar tetapi tidak sebanding dengan nilai Dollar .
PT.Freeport Menyangkal
Peraturanya Terhadap Kematian Pekerja (worker)
Dalam buku pedoman peraturan
perusahaan PT.Freeport Indonesia telah menguraikan secara terperinci bahwa
;jikalau tanpa sengaja karyawan/wati terjebak dalam tanah +5-10 orang berarti
perusahaan tersebut dinyatakan tutup atau tidak beroperasi kembali sampai
selamnya .Jikalau dilihat dar aspek seiringnya dengan perkembangan
yang sudah berlalu telah menjalani tugas seperti biasa, namun ketika terdengar
musibah yang besar yang terjadi bulan kemarin maka karyawan yang kerja dibawah
undergoud telah mengalami ganguan pad saat proses pengerjaan sedang berlangsung
tetapi kemungkinan yang terjadi adalah kesalahan pengerjaan atau
lupa mengunci mur dengan besi diatas tanah untuk menjaga agar tanh tidak
jatuh, namun sekejap mata kemudian tanah yang mereka bor itu
berbunyi dan mulai longsor lalu semua pekerja yang ada dalam tanah itu
semuanya meninggal kecuali mereka telah melarikan diri yang telah selamat
itupun juga mereka bekerja nyaman dari gangguan .Jumlah karyawan yang meninggal
dunia adalah 28 orang sedangkan 5 orang luka ringan 5 orang luka berarat 10
orang pekerja dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan medis
sedangkan karyawan yang masih bekerja mulai melakukan pencarian korban
yng telah terjebak dalam tanah kondisi saat itupun semakin memanas
dan menyedihkan tambang operasipun tidak beroperasi selama 1 minggu kejadian
ini sangat mengagumkan.
Ketika kita mengikuti kejadian ini sangat aneh dan menghiraukan
bahwa hal ini belum prnah terjadi ,sehingga semua orang menanyakan dalam
hatinya tentang accident ini .Sesuai dengan peraturan perusahaan mencantumkan
bahwa jikalau tanpa sengaja pekerja meninggal_+5-6 orang mati akibat
musibah alam/tanah longsor maka dinyatakan perusahaan itu tidak beroperasi
kembali lagi atau system pengoperasiannya dinyatakan berhenti atau tidak
beroperasi sampai selamnya.Jikalau dianalisis dari konsep ini maka pihak
pimpinan dan manjemen menganggap kematiaan para karyawan ini seperti
barang sepeleh (biasa) sehingga solusi peneyelesainyapun dapat diselesaikan
secara mudah/gampang ,sebenarnya hai ini tidak berpacu pada harta benda tetapi
bagaimana cara untuk mencapai target sesuai dengan nilai kemanusiaan dan
kondisi ini sesuaikan dengan peraturan perusahaan yang ada jikalau memang
dinyatakan tutup berarti harus di ditutup pada jangka waktu yang dekat dan
tutas sesuai dengan pendekatan hukum perusahaan dan hukum pemerintah .
Seiring dengan perkembangan zaman politik ekonomi di Indonesia maka segala
aspek kematiaan manusia di area Freeport Indonesia dinyatakan dalam sekejap
mata seperti hal yang bisa dibayar dengan uang tanpa melalui proses hukum yang
berlaku .Seharusnya Masalah itu diproses melalui hukum tetapi publik
mengetahui bahwa jumlah kematian yang sudah terhitung adalah 28 orang korban
ini saja sudah menentukanan bahwa kecelakaan manusia pekerja sudah
melebihi target yang telah ditentukan oleh perusahaan itu sendiri .Politik
ekonomi Indonesia telah mengotori nilai social terhadap korban
karyawan-karyawati sehingga Negara ini juga telah melanggar HAM terhadap
musiabah alam yang menghanyutkan manusia pekerja sebenarnya Negara ini juga
punya kebijakan untuk mengambil keputusaan terhadap peraturan perusahaan yang
ada ,tetapi kepentingan politik ekonomi Negara telah menganggap biasa sebab dari
100% persen investasi yang masuk dipotong oleh Negara Indonesia kira kira 20%
untuk pajak Negara sekaligus dijadikan modal Negara Indonesia .Negara Indonesia
ternama di mata dunia karena adanya sumberdaya alam yang kaya (SDA) Yang
mengatasnamakan papua dan juga Indonesia memiliki nilai ekonomi yang cukup
karena adanya perusahaan penambangan di PT.Freeport Indonesia dua konsep nilai
pokok ini yang menetukan Indonesia melakukan pelanggaan HAM terus di papua
karena menutupi segala kelemahaan dan kekurangan yang ada pada NKRI.
Solusi Penyelesaian Masalah
PT.Freeport Indonesia
PT.Freeport Indonesia dapat
diselesaikan dengan metode pendekatan pengakuan dari kedua pihak terlebih
khusus pada saat mengalami kendala/problem sehingga dilibatkan pihak ketiga
yang dimaksud pihak ketiga adalah mereka yang berkedudukan sebagai
advokasi,hakim,atau pemerintah baik pusat daerah tingkat I maupun pemerintah
daerah tingkat II atau DPR RI DPRD Provinsi dan kabupaten dalam proses
penyelesaian permasalahaan pihak ketiga harus mempunyai kraktek dalam
penyelesaian masalah sebagai berikut:
1.selalu
stabil dan jujur tanpa memihak satu mpihak manapun atau diterima uang dari
salah satu pihak yang bertikai .
2.Bijaksana
dalam mengambil kebijkaan (keputusan) tanpa memihak satu pihak manapun.
3.Memimnta pengakuan
dari kedua belah pihak dengan
keterangan sejelas jelas-nya untuk
menindaklanjuti sejaumana biji utama
problem yang telah dialami dan dilakukan terhadap kedua
(2) belah pihak ini .
4.mengambil kebijakan secara
transpran dan terbuka sesuai dengan data fakta yang ada
dilapangan dengan metode pendekatan
secara mendetail sesuai aturan yang berlaku secara formal.
Yang dimakasudkan kedua belah pihak adalah pimpinan manajemen perusaan
dan para karyawan karyawati dalam menyikapi masalah yang pernah
terjadi di area PT.Freeport Indonesia pada tahun yang lalu menurut
pengamatan lapangan saya sangant setuju dengan aksi demo keadilan yang dipimpin
oleh lembaga tonggoi papua atas nama fransiskus pigome yang pernah menerobos
rahasian PT.Freeport Indonesia khususnya dalam penannganan pembayaran gaji
karyawan pada tahun (2008) yang lalu kemudian sisa perjuangannya
dilanjutkan oleh Sudiro pimpinan SPSI Pada tahun 2010 hal ini demi untuk memperjuangkan
kedilan dan masalah ini berpacu mengenai upah gaji karyawan
yang tidak dibayar dengan standar gaji yang telah ditentukan dari
dari luar negeri sesuai dengan standard nilai
Dollar
Prosess penyelesaiaannya berpatokan pada kondisi dan mengntisipasi aktivitas
sehari hari yang dihadapi oleh karyawan/wati dilapangan pekerjaan sesuai
target waktu dan tenaga yang telah dipergunakan oleh karyawan itu sendiri dalam
proses pengerjaan selanjutkanya mempertimbangkan gaji karyawan/wati
sesuai dengan target gaji nilai rupiah dan dollar setelah itu memastiakn apakah
standar gaji yang diperhitungkan dari amerika dalam bentuk dollar itu sesuai
dengan gaji fakta yang diberikan kepada seluruh karyawan/wati atau tidak
,kemudian mengambil keputusan secara umum sesuai dengan fakta dilapangan
pekerjaan dan distribusi gaji dari luar negeri itu yang menjadikan satu
kesimpulan untuk mengagendakan secara resmi kemudian menyerakan kepada
pihak pimpin (Direktur) perusahaan untuk menyatakan dan melaksanakan keputusan
dari piha ketiga itu.
Rekomendasi Untuk PT.Freeport
Indonesia
Rekomendasi kerja sesuai dengan standard peraturan yang berlaku yang
dimaksudkan adalah keterlibatan pihak ketiga dalam menangani permasalahan dan
memberikan solusi agar dapat dilaksanakan yang dihadapi oleh kedua belah pihak
yang bertikai .Dalam penanganan ini mengacu pada pengumpulan data data fakta
dari lapangan untuk menindak lanjuti sejauh mana perkembangan yang telah ikuti
dan lakukan dalam aktivitas sehari hari mereka terutama mengenai kurangnya
pembayaran gaji karyawan yang tidak konsisten dengan nilai dollar dan
pimpinan PT.Freeport Indonesia tidak terkontrol disebabkan Karena ambisi yang
tinggi dalam penanganan keuangan sehingga para karyawan/wati dapat dibodohi
oleh pimpinan atasan mereka .
Yang perlu diagendakan oleh pihak ketiga adalah minta data dari pihak
yang bertikai selanjutnya memutuskan permaslah ini dengan solusi
pengertian umum yang bersifat mendorong dan memotivasi kedua belah pihak itu
agar tidak melakukan hal yang tidak dimaksudkan bersama .Keputusan yang telah
diagendakan oleh Pihak ketiga diajukan secara transpran dihadapan pimpinan dan
karyawan ketika rapat keputusan itu berlangsung dan hasil keputusan itu
diakui oleh kedua belah pihak untuk menjadikan referensi umum dan putusan itu
harus dipatuhi oleh pimpinan pada saat pembayran gaji karyawan dan setelah
diputuskan maka karyawanpun merasa legah dan senang bekerja
kembali.
Catatan:”Penulis
merasa bahwa tulisan ini tidak begitu sempurna maka saya minta dengan
kerendahan hati yang paling dalam untuk memberikan kritik saran dan komentar
yang bersifat pemberian pandangan secara transparn dan berjiwa
membangun”.
Penulis :petitaibii pekei alumni SMK.K.Tunas Bangsa
Timika-Papua
sUMBER : http://www.malanesia.com
0 komentar :
Posting Komentar