Penolakan OTSUS NKRI berikan Kemerdekaan west papua |
Oleh : Selpius Bobii
"Semua pemimpin
memunyai catatan sejarah, jadi saya pikir ini merupakan sejarah untuk
Papua," demikian kata gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan
setelah menerima draf UU Otsus Plus Papua yang digodok oleh Tim Asistensi
Akademisi Uncen bersama Tim Asistensi pemerintah Propinsi Papua.
Acara penyerahan Draf
UU Otsus Plus Papua (yang disebut UU Pemerintahan Papua) ini berlangsung di
Hotel Aston Jayapura pada tanggal 9 Oktober 2013,
(www.tabloidjubi.com/2013/10/10/draf-uu-otsus-plus-terus-digodok/).
Pernyataan Gubernur Papua di atas perlu dikritisi. Apakah hanya karena ambisi untuk menciptakan sejarah dalam masa kepemimpinan Lukas Enembe di Papua dan presiden SBY di Indonesia, maka UU Otsus Plus mau dipaksakan untuk diterapkan di Papua?
Pernyataan Gubernur Papua di atas perlu dikritisi. Apakah hanya karena ambisi untuk menciptakan sejarah dalam masa kepemimpinan Lukas Enembe di Papua dan presiden SBY di Indonesia, maka UU Otsus Plus mau dipaksakan untuk diterapkan di Papua?
Menegok kembali
perjalanan rakyat pribumi Papua sudah terbukti bahwa pemimpin ganti pemimpin,
baik pemimpin pemerintah di pusat (RI) maupun di daerah (Papua) hanyalah
menciptakan sejarah suram di Papua. UU Otsus Plus Papua yang mau diterapkan
oleh RI itu hanya menambah catatan sejarah suram di tanah Papua.
Selama ini semua kebijakan di tanah Papua ditentukan dan dikendalikan dari Jakarta. Pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di tanah Papua hanya menjadi "jembatan" untuk mensukseskan proyek Jakarta dalam proses marginalisasi, diskriminasi, minoritasi dan pemusnahan etnis Papua.
Selama ini semua kebijakan di tanah Papua ditentukan dan dikendalikan dari Jakarta. Pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di tanah Papua hanya menjadi "jembatan" untuk mensukseskan proyek Jakarta dalam proses marginalisasi, diskriminasi, minoritasi dan pemusnahan etnis Papua.
Camkanlah bahwa siapa
pun pejabat pemerintah Indonesia, sekalipun pejabat orang Papua, ia tidak akan
pernah membebaskan orang Papua dari diskriminasi, marginalisasi, minoritasi,
dan pemusnahan etnis yang terus menerus dilakukan oleh RI. Sejak bangsa Papua
dianeksasi ke dalam NKRI, upaya upaya itu dikemas secara rapi, sistematis,
terencana dan terukur oleh Jakarta melalui berbagai strategi dan taktik.
Gubernur Lukas juga katakan kepada para wartawan bahwa semua orang di Papua menghendaki perubahan besar, dan saya pikir jalan ini untuk menuju ke sana dan draf ini sebagai solusi kebangkitan Papua.
Gubernur Lukas juga katakan kepada para wartawan bahwa semua orang di Papua menghendaki perubahan besar, dan saya pikir jalan ini untuk menuju ke sana dan draf ini sebagai solusi kebangkitan Papua.
Pernyataan Gubernur
ini perlu dikritisi. Camkanlah bahwa UU Otsus Plus tidak akan membawa perubahan
ke arah yang lebih baik bagi orang asli Papua. Dan UU Otsus Plus itu bukan
solusi untuk selesaikan masalah masalah di tanah Papua. Justru UU Otsus Plus
itu akan membawa malapetaka bagi rakyat pribumi Papua.
Dalam UU Otsus Papua mengatur tentang keperpihakan kepada orang Papua, terutama afirmasi dalam menghargai hak hak dasar orang asli Papua, namun dalam implementasinya selama 12 tahun (2001 - 2013), Negara Indonesia telah gagal melindungi dan menghormati hak hak dasar orang asli Papua, termasuk hak hidup dan hak asasi politik. Upaya RI untuk merekonstruksi UU Otsus Papua menjadi UU Otsus Plus Papua akan mengalami nasib yang sama dengan UU Otsus Papua yang telah gagal itu.
Gubernur katakan juga bahwa penyusunan (draf UU Otsus Plus) itu keinginan dan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan. Pernyataan Gubernur ini sangat memalukan dan telah melakukan kebohongan publik. Karena masyarakat pribumi Papua tidak inginkan paket UU Otsus Plus Papua itu diterapkan di Papua. Dan itu bukan aspirasi orang asli Papua.
Dalam UU Otsus Papua mengatur tentang keperpihakan kepada orang Papua, terutama afirmasi dalam menghargai hak hak dasar orang asli Papua, namun dalam implementasinya selama 12 tahun (2001 - 2013), Negara Indonesia telah gagal melindungi dan menghormati hak hak dasar orang asli Papua, termasuk hak hidup dan hak asasi politik. Upaya RI untuk merekonstruksi UU Otsus Papua menjadi UU Otsus Plus Papua akan mengalami nasib yang sama dengan UU Otsus Papua yang telah gagal itu.
Gubernur katakan juga bahwa penyusunan (draf UU Otsus Plus) itu keinginan dan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan. Pernyataan Gubernur ini sangat memalukan dan telah melakukan kebohongan publik. Karena masyarakat pribumi Papua tidak inginkan paket UU Otsus Plus Papua itu diterapkan di Papua. Dan itu bukan aspirasi orang asli Papua.
Tetapi rekonstruksi
UU Otsus Papua menjadi UU Otsus Plus itu adalah keinginan dan aspirasi dari
para elit politik di Jakarta, khususnya kabinet SBY. Upaya ini didorong oleh
presiden SBY karena UU Otsus Papua dan UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua
dan Papua Barat) dalam implementasinya sudah gagal.
Perlu kami tegaskan di sini bahwa Tim Asistensi Akademisi dari Uncen yang telah menindak-lanjuti draf UU Otsus Plus yang disiapkan dari presiden SBY melalui Feliks Wanggai itu, tidak boleh diklaim sebagai keinginan dan aspirasi orang Papua. Karena Tim Asistensi ini adalah bagian dari kaki tangan NKRI untuk terus mempertahankan penindasan di Papua dan memperpanjang penderitaan rakyat pribumi Papua.
Cara seperti ini pernah dipraktekkan oleh RI pada tahun 1999 untuk memaksakan kemauan Jakarta di Papua. Saat itu Pemerintah RI membentuk Tim Asistensi untuk merancang draf UU Otsus Papua. Tetapi ketika draf UU Otsus Papua diserahkan ke pusat, ternyata draf itu dipangkas oleh Jakarta. Waktu itu draf sesuai kemauan Jakarta yang diloloskan oleh DPR RI dan selanjutnya ditetapkan oleh presiden RI pada tahun 2000. Walaupun rakyat pribumi Papua menolak dengan tegas paket politik itu, tetapi UU Otsus Papua itu diberlakukan pada tahun 2001.
Draf UU Otsus Plus Papua yang sedang dibuat oleh Tim Asistensi Akademisi bersama Pemerintah Propinsi itu hanya untuk mengelabui publik, baik Lokal, Nasional maupun Internasional. Karena draf final UU Otsus Plus Papua telah disiapkan oleh kabinet presiden SBY, melalui Staf Khusus presiden di bidang Otonomi Daerah, Feliks Wanggai.
Para dosen tertentu pada Universitas Cenderawasih telah menjadi 'jembatan' untuk meloloskan proyek Jakarta melalui draf UU Otsus Plus Papua yang telah digodok dan diserahkan kepada Gubernur Papua oleh Tim Asistensi melalui rektor Uncen, Prof. Dr. Karel Sesa.
Perlu kami tegaskan di sini bahwa Tim Asistensi Akademisi dari Uncen yang telah menindak-lanjuti draf UU Otsus Plus yang disiapkan dari presiden SBY melalui Feliks Wanggai itu, tidak boleh diklaim sebagai keinginan dan aspirasi orang Papua. Karena Tim Asistensi ini adalah bagian dari kaki tangan NKRI untuk terus mempertahankan penindasan di Papua dan memperpanjang penderitaan rakyat pribumi Papua.
Cara seperti ini pernah dipraktekkan oleh RI pada tahun 1999 untuk memaksakan kemauan Jakarta di Papua. Saat itu Pemerintah RI membentuk Tim Asistensi untuk merancang draf UU Otsus Papua. Tetapi ketika draf UU Otsus Papua diserahkan ke pusat, ternyata draf itu dipangkas oleh Jakarta. Waktu itu draf sesuai kemauan Jakarta yang diloloskan oleh DPR RI dan selanjutnya ditetapkan oleh presiden RI pada tahun 2000. Walaupun rakyat pribumi Papua menolak dengan tegas paket politik itu, tetapi UU Otsus Papua itu diberlakukan pada tahun 2001.
Draf UU Otsus Plus Papua yang sedang dibuat oleh Tim Asistensi Akademisi bersama Pemerintah Propinsi itu hanya untuk mengelabui publik, baik Lokal, Nasional maupun Internasional. Karena draf final UU Otsus Plus Papua telah disiapkan oleh kabinet presiden SBY, melalui Staf Khusus presiden di bidang Otonomi Daerah, Feliks Wanggai.
Para dosen tertentu pada Universitas Cenderawasih telah menjadi 'jembatan' untuk meloloskan proyek Jakarta melalui draf UU Otsus Plus Papua yang telah digodok dan diserahkan kepada Gubernur Papua oleh Tim Asistensi melalui rektor Uncen, Prof. Dr. Karel Sesa.
Dari sejak awal Papua
dianeksasi ke dalam NKRI (01 Mei 1963), Uncen telah memainkan peran yang sangat
luar biasa untuk mengamankan dan melegitimasi berbagai program dari Jakarta.
Uncen telah memecahkan rekor terbaik menjadi bagian dari rezim penjajah RI
untuk terus menyengsarakan orang asli Papua. Itulah salah satu tujuan utama RI
mendirikan Uncen di Jayapura - Papua.
Ironis memang! Di tengah gelombang penolakan Otsus Plus oleh rakyat pribumi Papua, Tim Asistensi Uncen dan Pemerintah Papua terus menggodok paket politik Jakarta itu. Mereka telah menggadaikan harga dirinya dengan jabatan dan harta kekayaan. Mata hati nurani mereka telah dibutakan oleh nafsu harta kekayaan dan jabatan semata. Keahlian ilmu pengetahuan yang dimilikinya digunakan untuk mendukung penjajah RI. Bukan keahlian ilmunya digunakan untuk menyelamatkan bangsa Papua dari kemelut penjajahan RI. Ini sungguh memalukan dan menyedihkan!
Nasib rakyat bangsa Papua terus dimainkan oleh para pelacur politik ini. Kekuatan perlawanan bangsa Papua dilemahkan oleh RI, yang didukung penuh oleh orang Papua tertentu yang ada dalam sistem NKRI dan di luar sistem pemerintahan yang bekerja hanya untuk kejar kepentingan pribadi dan golongan semata. Akibatnya rakyat pribumi Papua terus menjadi korban konspirasi kepentingan, baik kepentingan lokal, nasional dan internasional.
Kita harus akhiri penindasan ini. Untuk itu, rakyat semesta bangsa Papua harus sadar, ambil komitmen dan bersatu, melangkah bersama untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu kebebasan total. Kepada para aktifis Papua di mana pun Anda berada untuk konsolidasi bersatu, satukan agenda dan melangkah bersama.
Ironis memang! Di tengah gelombang penolakan Otsus Plus oleh rakyat pribumi Papua, Tim Asistensi Uncen dan Pemerintah Papua terus menggodok paket politik Jakarta itu. Mereka telah menggadaikan harga dirinya dengan jabatan dan harta kekayaan. Mata hati nurani mereka telah dibutakan oleh nafsu harta kekayaan dan jabatan semata. Keahlian ilmu pengetahuan yang dimilikinya digunakan untuk mendukung penjajah RI. Bukan keahlian ilmunya digunakan untuk menyelamatkan bangsa Papua dari kemelut penjajahan RI. Ini sungguh memalukan dan menyedihkan!
Nasib rakyat bangsa Papua terus dimainkan oleh para pelacur politik ini. Kekuatan perlawanan bangsa Papua dilemahkan oleh RI, yang didukung penuh oleh orang Papua tertentu yang ada dalam sistem NKRI dan di luar sistem pemerintahan yang bekerja hanya untuk kejar kepentingan pribadi dan golongan semata. Akibatnya rakyat pribumi Papua terus menjadi korban konspirasi kepentingan, baik kepentingan lokal, nasional dan internasional.
Kita harus akhiri penindasan ini. Untuk itu, rakyat semesta bangsa Papua harus sadar, ambil komitmen dan bersatu, melangkah bersama untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu kebebasan total. Kepada para aktifis Papua di mana pun Anda berada untuk konsolidasi bersatu, satukan agenda dan melangkah bersama.
Dan khususnya kepada
Pemuda dan Mahasiswa Papua di mana saja Anda berada untuk mengawal secara ketat
perjuangan pembebasan bangsa Papua. Juga kepada Solidaritas Internasional
teruslah Anda semua beraksi dan berkampanye serta berdiplomasi bagi kebebasan
bangsa Papua. Dukungan Anda semua sangat kami butuhkan untuk menegakkan
keadilan dan martabat manusia Papua di atas segala kepentingan.
Selanjutnya kepada RI, kami perlu tegaskan dan sampaikan bahwa draf UU Otsus Plus Papua yang disebut UU Pemerintahan Papua secara sepihak itu sebaiknya berhenti digodok. Karena penerapan paket politik apa pun di Papua secara sepihak oleh Jakarta tidak akan pernah menyelesaikan masalah masalah di tanah Papua. Dan majukan dialog bermartabat (perundingan) tanpa syarat antara RI dan bangsa Papua, yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral dan dilaksanakan di tempat netral untuk menemukan solusi bermartabat.
Akhirnya, tidak ada kata menyerah dalam kamus revolusi pembebasan, tak ada kata terlambat dalam kamus medan juang. Kita masih ada waktu, kita punya kekuatan, kita punya iman dan harapan, kita punya Tuhan. Kita harus bisa dan kuat. Kita harus bangkit dan maju. Kita harus lawan semua bentuk tirani penindasan ini dan yakinlah bahwa kita akan dapat meraih kemenangan akhir indah pada waktu-Nya.
"Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang"
Selpius Bobii, adalah Ketua Umum Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat, dan juga Tawanan Politik Papua Merdeka di Penjara Abepura - Jayapura - Papua Barat).
Selanjutnya kepada RI, kami perlu tegaskan dan sampaikan bahwa draf UU Otsus Plus Papua yang disebut UU Pemerintahan Papua secara sepihak itu sebaiknya berhenti digodok. Karena penerapan paket politik apa pun di Papua secara sepihak oleh Jakarta tidak akan pernah menyelesaikan masalah masalah di tanah Papua. Dan majukan dialog bermartabat (perundingan) tanpa syarat antara RI dan bangsa Papua, yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral dan dilaksanakan di tempat netral untuk menemukan solusi bermartabat.
Akhirnya, tidak ada kata menyerah dalam kamus revolusi pembebasan, tak ada kata terlambat dalam kamus medan juang. Kita masih ada waktu, kita punya kekuatan, kita punya iman dan harapan, kita punya Tuhan. Kita harus bisa dan kuat. Kita harus bangkit dan maju. Kita harus lawan semua bentuk tirani penindasan ini dan yakinlah bahwa kita akan dapat meraih kemenangan akhir indah pada waktu-Nya.
"Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang"
Selpius Bobii, adalah Ketua Umum Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat, dan juga Tawanan Politik Papua Merdeka di Penjara Abepura - Jayapura - Papua Barat).
0 komentar :
Posting Komentar