Timika JK,Laurensius Lasol S.Ag,Kepalah
Sekolah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Yayasan Tunas Bangsa Timika, mengambil
kebijakan dengan menaikan biaya sekolah,
Kebijakan kepalah sekolah di ambil akibat Pemerintah
daerah Mimika tidak alokasikan dana operasional sekolah (Bos),
kenaikan biaya sekolah sesuai latarbelakang
pengahasilan dari orang tua masing-masing siswa,misalnya.??
Untuk siswa yang orang tuanya petani
dinaikan RP.125.000 (seratus dua pulu lima ribu) dari sebelumnya Rp. .75.000
(Tuju puluh lima Ribuh),
Sedangkan untuk siswa yang orang tuanya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinaikan sebesar Rp.140.000 (Seratus Empat puluh
Ribuh)
sementara itu,orang tua siswa yang status
pegawai swasta dinaikan Rp.240.000 (Dua ratus Empat Pulu ribuh) Jelasnya,
Kebijakan, Kepalah Sekolah ini,sejumlah pertanyaan
datang dari Yerry Dakopa, ketua OSIS (Organisasi Intra sekola) diantaranya.?
Pertama,Kebanyakan orang tua kami tidak
punya pekerjaan tetap alias petani kenapa biaya pendidikan diniakan lebih..?,protes
Yerry di ruang Kepalah sekolah,kamis (4/10),
Kenapa Biaya sekolah dinaikan.? karena dana
bantuan operasional sekolah (Bos) belum dianggarkan oleh pemerintah daerah
Kabupaten Mimika,kata Kepalah sekolah sembari menjawab pertanyaan Yerry,
Kedua,Dengan alasan apa biaya sekolah
dinaikan..?Guru-guru yang ada kebayakan status honorer,kalau guru tidak
mengajar dapat pelajaran sama siapa.?mereka mengajar mereka harus harus
dibayar,merespon pertanyaan Ketua Osis Itu,
Yerry,Diminta,Pemerintah daerah kabupaten
Mimika segera alokasikan dana BOS agar biaya sekolah bisa kembali seperti
semula..!!!!
Lanjut Yerry,Pemerintah daerah mohon
perhatikan Kesejahteraan Guru-Guru honorer.harapanya,agar proses belajar
disekolah boleh berjalan lancar,Pintahnya,(Mettu badii/JK)
Sumber : http://methubadii.blogspot.com
0 komentar :
Posting Komentar