News
Loading...

660.408 PENDUDUK MISKIN, HIDUP DI SEKITAR HUTAN PAPUA

Warga di pedalaman Mamberamo Raya, Papua. (Jubi/Levi)
Jayapura, 10/10 bi) - Papua miliki luas kawasan hutan sekitar 31 juta hektar. Ini merupakan modal yang sangat potensial untuk dikelola, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua. Tapi tantangan kehutanan semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius secara arif dan bijaksana. Untuk itu, dengan adanya kelembagaan yang melaksanakan pengelola hutan pada tingkat lapangan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan di Papua.

“Jumlah penduduk Papua sekitar 2,9 juta jiwa, dari jumlah itu 31,98 persen, merupakan penduduk miskin dan dari jumlah penduduk miskin itu, sekitar 69,9 persen atau sekitar 660,408 jiwa berada di sekitar hutan dan perlu mendapatkan perhatian untuk mengatasinya,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Recky Amrauw saat membuka Lokakarya dan Diskusi Mendorong KPH sebagai Lokus Pengelelolaan Hutan Terintegratif di Papua, di Hotel Swissbel Jayapura, Kamis (10/10).

Adanya organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan, maka kaedah pengelolaan hutan lestari yang meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dapat diterapkan. ”Konflik sosial yang terjadi di kawasan hutan selama ini disebabkan oleh terabaikannya aspek sosial dalam pengelolaan sumber daya hutan. Untuk itu, dengan keberadaan KPH diharapkan masalah sosial dapat perhatian yang proporsional dalam pengelolaan sumber daya hutan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Percepatan operasional KPH merupakan langkah awal menuju kemandirian. Untuk itu, sebagai pengelola tapak, KPH diharapkan dapat menjadi institusi yang kuat sehingga dapat terintegrasi semua unsur dan kepentingan yang ada di dalam wilayah kelolannya dengan tetap memberikan prioritas utama kepada aspek kelestarian hutan.

“Kemandirian KPH setidaknya harus dicapai pada tigahal utama yakni, kelembagaan KPH, pengembangan pengelola hutan dan pembiayaan. Oleh karena itu, saya harap peserta mampu merumuskkan bagaimana mewujudkan kelembagaan KPH yang kredibel dan profesional kepada aspek kelestarian hutan,” tukasnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Jan Jap L Ormuseray mengatakan, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188.4/656 dan penetapan wilayah oleh Menteri Kehutanan Nomor 481/Menhut-II/2009, maka di Papua akan dibentuk 56 unit KPH. Saat ini, KPH yang telah dibangun dan telah operasional sebanyak 2 unit masing-masing KPHP Kepualauan Yapen dan KPHL Biak Numfor. ”Sedangkan pembangunan KPH yang sampai saat ini masih dalam proses pembangunan yakni 3 unit masing-masing KPHP Keerom, KPHP Waropen dan KPHP Lintas Sarmi dan Mamberamo Raya,” katanya.

Ke depan melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan dari berbagai pihak, di Papua dalam jangka lima tahun sampai dengan 2018 akan dibangun 25 unit KPH yang menyebar di seluruh kabupaten/kota di Papua. Untuk pelaksanaan pasca pembangunan KPH dan mewujudkan beroperasinya KPH diperlukan dukungan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM apartur kehutanan dan SDM masyarakat, sistem pembiayaan yang secara langsung dikelola oleh KPH dan dukungan pemberdayaan masyarakat mitra KPH serta dukungan apra pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Apabila dukungan-dukungan ini dapat diberikan, maka target-target sektor kehutanan untuk berkontribusi pada penanggulangan kemiskinan dan memastikan kelestarian lingkungan hidup atau peran kehutanan dalam mewujudkan hutan lestari dan rakyat sejahtera dapat diwujudkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, ada beberapa target-target sektor kehutanan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, yakni target ekonomi peningkatan pendapatan, peningkatan kontribusi sektor kehutanan dalam PDRB Provinsi Papua. “Target ekologi yakni peningkatan tutupan lahan hutan dan peningkatan kawasan hutan, target sosial yakni memfasiitasi pemetaan pastisipatif wilayah KPH dan peningkatan kapasitas masyarakat,” katanya. (Jubi/Alex)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar