Struktur Kordinasi MSG ke PBB |
By. Alkilaus Baho
Keterlibatan Papua pada forum Melanesian Spearhead Groub (MSG) menuai kemajuan besar pada peta politik maupun ekonomi di kawasan pasifik. Selain Konferensi Tingkat Tinggi yang telah di gelar dan di terimanya aplikasi Papua tentang penentuan nasib sendiri, saat ini cukup maju. Para menlu MSG telah hadir di Indonesia (Papua). Polemik pun kian tak terbantahkan. Pernyataan politis di lontarkan. Versi pemerintah soal kedatangan misi Papua datar datar saja. Begitu pun pihak Papua menanggapi kedatangan misi ini. Tak lupa pula para pemerhati masalah Papua maupun bangsa Indonesia yang konon masih mencurigasi keterlibatan Papua pada MSG sebagai bentuk dis-integrasi bangsa.
Keterlibatan Papua pada forum Melanesian Spearhead Groub (MSG) menuai kemajuan besar pada peta politik maupun ekonomi di kawasan pasifik. Selain Konferensi Tingkat Tinggi yang telah di gelar dan di terimanya aplikasi Papua tentang penentuan nasib sendiri, saat ini cukup maju. Para menlu MSG telah hadir di Indonesia (Papua). Polemik pun kian tak terbantahkan. Pernyataan politis di lontarkan. Versi pemerintah soal kedatangan misi Papua datar datar saja. Begitu pun pihak Papua menanggapi kedatangan misi ini. Tak lupa pula para pemerhati masalah Papua maupun bangsa Indonesia yang konon masih mencurigasi keterlibatan Papua pada MSG sebagai bentuk dis-integrasi bangsa.
Tulisan ini perlu saya
tulis sebagai lanjutan analisis maupun laporan penulis soal keterlibatan
Papua di MSG yang ada sebelumnya di blogger ini. Juga menengarai betapa
kecurigaan orang orang maupun pihak tertentu yang “cemas” dengan
keinginan gabungnya Papua disini (MSG) sebagai bentuk organsiasi Papua
merdeka menyalakan api dis-integrasi bangsa.
Empat menteri luar negeri
telah datang ke Papua. Menlu Fiji sebagai pimpinan misi ini. Mereka
datang sebagai sahabat negara Indonesia di regional pafisik dan
khususnya menjalankan misi mengunjungi Jakarta dan Papua sesuai sikap
resmi KTT MSG ke-19 lalu. Genap sudah, realisasi putusan MSG.
Berikutnya adalah totalitas
anggota MSG menyikapi aspirasi penentuan nasib sendiri Papua Barat yang
akan di teken pada bulan November 2013 mendatang. Catatan
penting MSG usai KTT adalah menerima keanggotaan Papua, tetapi khusus
untuk menyikapi permintaan dari WPNCL terkait penentuan nasib sendiri
(pisah dari NKRI), belum final.
Upaya Pemerintah RI
Upaya dialog dengan elemen Papua
meningkat. Selain kelompok sipil, kelompok bersenjata pun sudah ada
pembicaraan. Namun belum ada tindakan kapan dan waktunya tercipta suatu
bentuk pembicaraan yang kemudian menjadi perhatian kita. Efek
pembicaraan pemerintah dengan pihak pihak yang berseberangan sudah mulai
ada. Pembebasan Tapol dan Napol, pengurangan OPM gadungan. Akhir akhir
ini OPM bersenjata yang tra jelas dan illegal telah di bersihkan. Lalu,
langkah selanjutnya adalah visi otsus dan MP3EI sebagai bahan mentah
yang selalu menjadi jawaban pusat ketika di Tanya soal Papua.
Pemerintah Indonesia di
bawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) wajib mengadakan
pembicaraan terkait Papua dengan sahabatnya di pasifik. Sudah dilakukan.
Status Indonesia di MSG sebagai pemantau. Karena bicara soal Papua
Barat yang bagian dari NKRI, tugas negara adalah menjawab permasalahan
ini pada negara negara Melanesia.
Penuhi etika diplomatik
pula, undangan dari pemerintah RI pun telah di sanggupi para petinggi
negara sahabat. Mereka sudah datang. Mereka sudah mendengar dan melihat
langsung status Papua: pembangunan, ekonomi, kesejahteraan, sosial
budaya selama orang Papua dibawah naungan pemerintah RI.
Seperti biasanya, statemen politis pun mengudara usai kunjungan ini dilakukan. Perdana
Menteri Kepulauan Solomon Gordon Darcy Lilo menyatakan dukungan
atas langkah Indonesia mengutamakan pembangunan ekonomi dalam upaya
penyelesaian masalah Papua. “Saya sempat berkunjung ke Provinsi Papua. Saya cukup puas dengan kemajuan yang sedang berlangsung di provinsi di Papua,” katanya.
Pernyataan yang sama ketika perdana mentri Papua Nugini berkunjung ke
Jakarta paska KTT MSG di gelar. Mereka (petinggi MSG) cenderung
“berkilah” dengan dalih Papua bagian dari NKRI. Ya, memang saat ini
bendera merah putih masih berkibar di sini kok, siapa yang bilang Papua
bukan bagian dari NKRI?
Sebelumnya, ketika menerima delegasi WPNCL, perdana mentri Salomon, Rt. Hon. Gordon D. Lilo, mengatakan pada kunjungan delegasi WPNCL di kantornya bahwa “kasus Papua Barat adalah masalah dekolonisasi yang belum lengkap, telah berlangsung terlalu lama, itu harus diselesaikan sekarang.” Hon. Lilo telah berbicara dengan penuh keyakinan setelah pemerintahnya telah berhasil mensponsori pencantuman kembali Ma’ohi Nui / Polinesia Prancis masuk dalam daftar Dekolonisasi PBB Wilayah tidak pemerintahan sendiri (Non self-governingTerritories) pada bulan Maret tahun ini.
Staf Khusus Presiden RI Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan Kep. Solomon memahami keseriuasan pemerintah RI memajukan penduduk di Papua dan Papua Barat. “Kesempatan mereka berkunjung membuka mata mereka bahwa Indonesia bersungguh-sungguh memajukan wilayah kita, bahkan di Papua sekalipun,” katanya. Faiz menambahkan Kep. Solomon dan negara lain yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) mengakui sepenuhnya keutuhan NKRI dari Sabang ke Merauke. MSG adalah organisasi internasional yang terdiri atas Fiji, Papua Nugini, Kep. Solomon dan Vanuatu.
Diplomasi RI tak saja dilakukan secara politis. Di bidang ekonomi pun ada peningkatan. Setelah menandatangani kerjasama, RI-PNG menyepakati hal hal terkait perhubungan, Batas Negara dan Ekstradisi. Akan dibuka satu penerbangan langsung dari Jakarta ke Port Moresbi. Kemudian soal perbatasan Negara di tingkatkan pada ranah administrasi Negara. Terakhir adalah masalah ekstradisi para buronan koruptor dari Indonesia yang menetap di PNG. Bahkan, soal perbatasan ada langkah kedua negara untuk menertibkan pentolan Papua merdeka di wilayah PNG.
Fiji dan Salomon, belum terkonek bentuk kerjasamanya. Untuk Vanuatu, Indonesia telah melakukan kerjasama di bidang ekspor sapi dan kerjasama pelatihan militer RI-Vanuatu. Kesepakatan ini telah di teken pada era perdana mentri Vanuatu sebelumnya. Bahkan perdana mentri Vanuatu yang baru justru menyatakan bahwa dia akan mengevaluasi kerjasama ini terkait status Papua di MSG.
Terlepas dari kehadiran Papua pada MSG kemudian pemerintah RI gencar melakukan lobi lobi kawasan, tetapi misi Papua sebagai bentuk menegaskan apa yang termaktup pada resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Siapapun yang ada dalam PBB, wajib menyelengarakan resolusi EKOSOC. Indonesia maupun negara anggota MSG di tagih komitmen mereka merealisasi resolusi yang belum di hapus itu.
Papua di MSG Sudah Final
Sekali lagi, ketegasan ini saya kemukakan karena ada beberapa pihak yang masih “galau” dengan status Papua ini. Bahwa keanggotaan Papua sudah diterima. Bahwa aplikasi penentuan nasib sendiri orang Papua yang perlu di perdalam oleh anggota MSG. Jadi, penentuan sikap apakah menerima penetuan nasib sendiri atau tidak, disini letak perkaranya. Sedangkan Papua sendiri, sudah diterima. Aspirasi pisah dari NKRI saja yang membuat anggota lainnya memilih untuk mempertimbangkan. Bila nantinya aplikasi penentuan nasib sendiri di tunda atau di tolak, maka selanjutnya, nasib Papua di arahkan sama dengan FLNKS di Kaledonia baru. Dimana, front sosialis kanak ini telah di berikan referendum oleh Perancis yang akan di gelar pada September 2014 mendatang.
Karena tekanan yang konsisten oleh Vanuatu dan banyak pemimpin lainnya termasuk organisasi masyarakat sipil di Pasifik khususnya di Melanesia akhirnya para pemimpin Melanesia Spearhead Group (MSG) membuat keputusan tentang Papua Barat selama KTT ke-19 yang diadakan di Noumea, Kanaky Kaledonia Baru. Dalam ‘resolusinya yang diumumkan dalam sidang paripurna pada 21 Juni para pemimpin MSG membuat dua keputusan penting tentang Papua Barat.
Pertama, MSG sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap penentuan nasib sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG. Kedua, MSG menyatakan keprihatinan tentang pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk lain dari kekejaman yang berkaitan dengan rakyat Papua Barat. Ini mendorong anggota untuk meningkatkan kekhawatiran ini melalui hubungan bilateral dengan Indonesia.Keterlibatan Papua di MSG sendiri merupakan lanjutan dari komunitas pasifik selatan. Presiden MSG yang baru, Victor Tutugoro dari FLNKS membuka dan juga berbicara pada sidang paripurna yang diadakan di Kantor Pusat bekas Komisi Pasifik Selatan (Head Quarters of the former South Pacific Commission) sekarang Komunitas Pasifik Selatan (South Pacific Community – SPC).
Keputusan MSG tentang aplikasi oleh WPNCL untuk keanggotaan tetap dipertahankan menunggu kunjungan ke Indonesia oleh Menteri Luar Negeri MSG untuk memenuhi undangan Jakarta. Secara politik itu adalah sebuah pengakuan oleh Indonesia bahwa masalah Papua Barat tidak lagi merupakan masalah internal bagi Indonesia karena beberapa ingin dunia percaya.
Hal ini jelas, Indonesia mencatat mandat PBB untuk anggota MSG atas keberhasilan mensponsori masalah dekolonisasi misalnya Vanuatu, Timor Timur, dan sekarang Kanaky Ma’ohi nui / Poynesia Perancis. Untuk record yang mengesankan itu, Indonesia ingin berada dalam hubungan baik dengan MSG karena sudah merasakan apa yang akan terjadi selanjutnya. Bagi WPNCL apakah kunjungan atau tidak ada kunjungan tulisan ini sudah terpampang di dinding. Indonesia harus mematuhi Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) dan Resolusi 1541 (XV).
Resolusi Majelis Umum PBB
Berangkat dari resolusi PBB dimaksud, perjalanan Papua kedalam MSG tentu strategis dan resmi. Sebab, MSG ada dalam hierarki badan badan PBB yang dibentuk di kawasan pasifik. Resolusi PBB melahirkan Papua Internal Forum (dahulu),berubah menjadi Komisi Pasifik Selatan (Head Quarters of the former South Pacific Commission) sekarang Komunitas Pasifik Selatan (South Pacific Community – SPC). Jadi, laporan maupun rekomendasi MSG soal Papua kemudian di tindak lanjuti ke forum PBB. Ini legal!
Dewan Ekonomi dan Sosial: Telah memeriksa laporan Sekretaris Jenderal atas laporan Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial yang berisikan informasi yang disampaikan oleh badan-badan khusus dan sistem pada kegiatan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan.Telah mendengar keterangan oleh wakil Khusus Komite Situasi sehubungan dengan Pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan. Mengingat resolusi Majelis Umum 1514 (XV) tanggal 14 Desember 1960 dan 1541 (XV) tanggal 15 Desember 1960, keputusan Khusus Komite dan resolusi-resolusi dan keputusan lain yang relevan, termasuk, dalam tertentu, resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial 2006/37 tanggal 27 Juli 2006.
Mengingat ketentuan yang relevan dari dokumen
akhir Konferensi Kepala Negara atau Pemerintah Non-Blok Negara
berturut-turut dan resolusi yang diadopsi oleh Majelis Kepala Negara dan
Pemerintah Uni Afrika, Forum Kepulauan Pasifik dan Komunitas Karibia.
Menyadari kebutuhan untuk memfasilitasi pelaksanaan Deklarasi tentang
Pemberian Kemerdekaan ke Negara dan Masyarakat jajahan.
Menyambut partisipasi saat ini, dalam
kapasitas mereka sebagai pengamat, dari orang-orang non-Pemerintahan
Sendiri Wilayah yang menjadi anggota asosiasi dari regional komisi di
konferensi dunia dalam ekonomi dan sosial budaya, tunduk pada aturan
prosedur Majelis Umum dan sesuai dengan keputusan resolusi PBB yang
relevan, termasuk resolusi dan keputusan dari Majelis dan Komite Khusus
tentang khusus Wilayah non-Pemerintahan Sendiri.
Mencatat bahwa hanya beberapa lembaga dan
organisasi dari Sistem PBB telah terlibat dalam menyediakan bantuan
khusus kepada Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri. Menyambut bantuan yang
diperluas khusus untuk Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri oleh lembaga dan
organisasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa tertentu lainnya,
khususnya untuk Program Pembangunan PBB.
Menekankan bahwa, karena opsi pengembangan usaha memberikan pilihan kepada pulau kecil dan terbatas bagi Wilayah Non-Pemerintahan Sendiri, mereka menghadapi tantangan khusus dalam perencanaan.Sejarah resolusi PBB diatas cukup positif pada penentuan status suatu wilayah. Timor Leste adalah fakta terakhir sebelum Vanuatu dan Kanak yang akan menggelar referendum pada tahun depan. Berikut adalah resolusi PBB soal Timor Leste yang saya kutip dari BAB IX:
Meskipun Pemerintah RI menganggap integrasi Timor Timur bersifat “final” namun di fora internasional masalah Timor Timur masih tercantum dalam agenda PBB, sehingga upaya diplomasi Indonesia selama 23 tahun terakhir sangat dibebani dengan upaya untuk menghapuskan “Masalah Timor Timur” sebagai salah satu mata acara dalam agenda PBB.Sejak tahun 1983 upaya tersebut dilakukan melalui Dialog Segitiga di bawah naungan Sekjen PBB.Pada periode 1975-1982 dalam Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB masalah Timor Timur merupakan masalah dekolonisasi yang menjadi sumber pertikaian antara Indonesia dan Portugal.
Indonesia berpendirian bahwa rakyat Timor
Timur telah melaksanakan hak menentukan nasib sendiri (right to self
determination) dengan memilih merdeka dari penjajahan Portugal melalui
integrasi dengan Indonesia sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB No.
1514 (XV) tahun 1960 dan prinsip-prinsip VI, VIII dan IX dari Resolusi
No. 1541 (XV) tahun 1960.
Sebaliknya menurut Portugal, hak menentukan
nasib sendiri belum dilaksanakan menurut resolusi-resolusi tersebut
karena proses pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri tersebut tidak
dilakukan di bawah pengawasan PBB, karena itu Portugal masih menganggap
dirinya sebagai “penguasa administratif” (administering power) menuntut
perlu adanya referendum atau plebisit di Timor Timur sesuai dengan
resolusi-resolusi tersebut di atas.
Nah, jelas sudah. Roda Papua kedepan akan berjalan
seperti diatas. Jadi, tugas pemerintah Indonesia saat ini harus bikin
sesuatu yang “wow gitu” untuk meyakinkan dunia. Sebab,
pedoman integrasi Papua 1 Mei 1963 maupun hasil PEPERA 1969 yang
melahirkan resolusi PBB 2405. “Hasil Pepera itu sah sesuai ‘New York Agreement‘
1962 dan Pepera ini pun sudah disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB
melalui Resolusi 2505, pada 19 November 1969,” Ini berarti kembalinya
Papua ke pangkuan Indonesia sudah didukung penuh oleh masyarakat
internasional dan PBB.
Terimakasih Kepada Kompasioner Yang Nulis Artikel Tentang MSG di Bawah Ini:
Itulah fakta respon publik dibalik Melanesian Spearhead Groub.
Yang belum tahu, silah sedot satu per satu artikel diatas agar nyambung diskusi kita di lain kesempatan
Sumber : www.umaginews.com
Blogger Comment
Facebook Comment