News
Loading...

Tulis Kata-kata Ini, Polisi Tangkap dan Aniaya 2 Anggota KNPB di Manokwari

Roberth Yelemaken dan Oni Weya di Sel Polres Manokwari. Foto: Ist.
Manokwari, MAJALAH SELANGKAH --  Kepolisian wilayah Manokwari, Provinsi Papua Barat menangkap seorang pelajar atas nama Roberth Yelemaken (16) dan seorang mahasiswa atas nama Oni Wea (21) di Manokwari, Papua Barat,  Jumat, (08/08/14), Pukul 02:30 waktu setempat. 

Kepada majalahselangkah.com, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari, Sarpas Mbisikmbo mengatakan, Yelemaken (16)  dan Oni Wea (21) adalah anggotanya. 
 
Tim Pengacara Hukum dan Hak Asasi Manusia dari LP3BH yang diwakili Advokat Theresje Julianty Gasperzs sore tadi, Pukul 18:00 waktu setempat telah bertemu Roberth Yelemaken dan  Oni Wea. 
 
Keterangan yang diterima majalahselangkah.com malam ini, LP3BH mengatakan, alasan polisi belum dapat menjelaskan tuduhan pasal apa dalam KUHP pidana kepda Roberth dan Oni, karena sampai sekitar jam 6 sore tadi Laporan Polisi (LP) mengenai perbuatan kedua pelajar dan mahasiswa tersebut belum turun dari Kapolres ke Satuan reserse Kriminal Polres Manokwari.
 
"Ternyata walaupun belum ada LP untuk menjadi pedoman dasar dalam memahami dan mendalami kasus yang diduga dilakukan oleh kedua anak muda tersebut, tapi sejumlah aparat Polisi secara main hakim sendiritelah bertindak menganiaya keduanya sejak ditangkap,"  tulis Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy. 
 
Dijelaskannya, terbukti dalam pengakuan mereka kepada Advokat Gaspersz bahwa ketika itu (maksudnya jam 03:00 WIT)  mereka berdua disuruh oleh 'kakak-kakak' nya untuk membawa cat (paint) untuk menulis kata - kata berikut :"Indonesia Ilegal, referendum Yes, Indonesia Panta Lobang dan juga menggambar gambar Bendera Bintang Kejora dan Bendera Merah Putih".
 
"Perbuatan keduanya ternyata sempat dilihat oleh beberapa orang anggota TNI Angkatan Laut yang berada di sekitar Kompleks Perumahan Bumi Marina yang terletak tepat di depan kedua anak muda tersebut melakukan perbuatannya.  Anggota TNI Angkatan Laut tadi lalu menelpon Piket Polres Manokwari dan datanglah beberapa anggota polisi berpakai preman dan langsung menangkap dan menganiaya Robert dan Oni secara membabi buta,"  tulis LP3BH dalam keterangannya. 
 
Robert yang masih kecil dan berusia sekitar 16 tahun mengaku dia dipukul dengan popor senjata di bagian kepala, disiram dengan cat (paint) dan ditendang di bagian wajahnya beberapa kali oleh anggota Polisi dan anggota TNI Angkatan Laut tersebut. 
 
Kemudian mereka berdua dibawa ke Kantor Polres Manokwari dan sempat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh angota - anggota polisi yang bertugas pada malam hari hingga pagi hari tersebut, lalu dimasukkan ke dalam sel dan ditahan hingga saat ini.
 
Dikatakannya, LP3BH saat ini sedang mempersiapkan surat kuasa sebagai dokumen penting yang memenuhi standar hukum yang berlaku untuk memberikan advokasi hukum bagi Robert dan Oni tersebut.
 
"LP3BH juga mendesak Kapolres Manokwari agar meberikan teguran keras dan menjamin agar kedua tersangka yaitu Robert Yelemaken dan Oni Wea dapat memperoleh perlindungan hukum sebagaimana dijamin di dalam pasal 52 KUHAP serta pasal 50, 51, 54, 55 dan 56 KUHAP serta menjunjung tinggi azas presumption of innocent (praduga tidak bersalah)," katanya. 
 
"Sehingga kedua tersangka tidak boleh mendapat perlakuan kasar, apalagi dianiaya atau dihina serta dilecehkan oleh siapapun selama berada di dalam tahanan Polres Manokwari, termasuk dijamin dapat segera memperoleh bantuan hukum sesuai permintaan keluarganya kepada LP3BH Manokwari saat ini,"  tulis  Yan Christian Warinussy. (Yermias Degei/MS)

Mengapa mereka ditangkap dan dianiaya? 

VIDEO PENIKSAAN KE DUA ANGGOTA KNPB Mnukwar 1

VIDEO PENIKSAAN KE DUA ANGGOTA KNPB Mnukwar 2

: https://www.youtube.com/watch?v=VsTyD2QwwL4

https://www.youtube.com/watch?v=S-HevWE2k28&feature=autoshare

sumber: www.majalahselangkah.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment