Setiap hari besar yang menjadi
peristiwa bersejarah di Papua selalu menjadi dan dijadikan ancaman
kejahatan TNI/POLRI kepada masyarakat yang benar-benar membela
memperjuangkan keadilan dengan penangkapan, penyiksaan, penculikkan yang
berakhir pada penghabisan nyawa rakyat yang tak berdosa di tanah Papua.
Hari Bersejarah Orang Papua?
Setiap negara di dunia tentu saja
memiliki hari bersejarahnya masing-masing sebagai wujud penghargaan dari
para pejuang keadilan dan kebenaran. Perjuangan demi keadilan dan
kebenaran inilah yang menjadi hari bersejarah.
Hari bersejarah merupakan hari-hari
besar di mana orang-orang berjuang mempertahankan kebenaran dan keadilan
sampai merdeka secara politik, hukum, sosial, ekonomi, budaya, HAM,
atas tanah atau negerinya sendiri demi nilai kemanusiaan, kedamaian dan
kesejahteraan.
Dan hari bersejarah juga merupakan
hari-hari besar yang harus dihormati dan dihargai oleh setiap manusia
sebagai manusia beradab yang berada dalam kekuasaan negaranya dimana
saja berada.
Demikian pula, hari bersejarah orang
Papua merupakan hari dimana hari yang membesarmenemukan jati diri,
berjuang mempertahankan dan yang harus dihormati dan dihargai sebagai
manusia Papua yang beradab dan berjasa atas negeri Papua. Sehingga hari
bersejarah di Papua dikenang dan dihayati serta mempertahankan
nilai-nilai perjuangan yang sudah diwariskan sampai akhir hayat.
Melalui peristiwa-peristiwa yang sudah
diperjuangkan, yang sedang diperjuangkan dan yang akan diperjuangkan
demi nilai keadilan. Keadilan yang diperjuangkan melalui
peristiwa-peristiwa ini menjadi tanda nyata akan hari dan peristiwa
bersejarah di Papua.
Hari dan Peristiwa Bersejarah di Tanah Papua
Di bawah ini kami menguraikan beberapa
hari dan peristiwa bersejarah di tanah Papua yang harus dijunjung
tinggi nilai-nilai perjuangannya. Agar generasi-generasi penerus bangsa
Papua meneladani nilai-nilai perjuangan yang dengan gigih mempertahankan
tanah ini supaya mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Karena kekerasan demi kekerasan seperti penangkapan, penyiksaan,
penindasan penculikan dan pembunuhan terjadi dimana-mana saat hari
bersejarah orang Papua oleh TNI/POLRI di Papua.
Hari-hari bersejarah di Papua sebagai
berikut; 1 Juli 1971, merupakan hari bersejarah di Papua yang
diperingati dan dihormati sebagai hari besar OPM (ORGANISASI PAPUA
MERDEKA). 5 Agustus 1961, setiap tanggal 5 Agustus diperingati sebagai
hari bersejarah di tanah Papua yang merupakan hari MAMBESAK. 1 Desember
1961, setiap tanggal 1 Desember diperingati dan dijadikan sebagai hari
bersejarah yang merupakan hari lahirnya Bintang Kejora dan
Atribut-Atribut Nasional lainnya atau Hari Kemerdekaan Papua.
Hal yang sangat penting adalah
mengingatkan dunia Internasional bahwa Pemerintah Kolonial Belanda
menyetujui penggunaan lambang-lambang ini seperti; Bendera Bintang
Kejora, lagu nasional Hai Tanahku Papua, nama Bangsa Papua, nama Tanah
Papua dan Court Of Arms, Mambruk.
Dari beberapa hari bersejarah di Papua
di atas yang kami uraikan ini selalu menjadi ancaman TNI/POLRI.
Walapupun sudah ada nilai kebebasan untuk saling menghormati dan
menghargai hari besar bangsa lain.
Hal yang sangat mengenaskan adalah
ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan demonstrasi damai di
Papua kepada pemerintah NKRI tetapi rakyat-rakyat inilah yang menjadi
korban kekerasan; penangkapan, penyiksaan, penindasan, penculikan dan
pembunuhan terhadap rakyat Papua yang tak berdosa.
Bahkan sampai saat ini pemerintah
Indonesia TNI/POLRI di Papua tidak pernah memberikan izin. Dengan alasan
yang tidak logis bahwa mengganggu keamanan, pada hal bangsa Papua punya
hak untuk menghormati dan menghargai hari-hari besar seperti di atas.
Namun yang terjadi setiap detik,
setiap menit, setiap jam, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan,
setiap tahun, setiap abad dan dari masa ke masa selalu terjadi
ancaman-ancaman yang sangat mengerikan di bumi Papua oleh TNI/POLRI.
Pimpinan TNI/POLRI meminta pasukan di
Papua dengan alasan kedamaian merupakan sebuah alas an. Dan TNI/POLRI
yang dikirim langsung oleh presiden republik Indonesia Susilo Bambang
Yudiyono demi kedamaian di Papua merupakan politik halus untuk mau
membunuh menghabiskan manusia-manusia Papua yang masih ada.
Ancaman Kejahatan TNI /POLRI Di Papua
Pemerintah Indonesia yang termasuk
dalam Anggota Komisi HAM PPB yang pertama kali pada tahun 2001,
pelaksanaan UU No. 5 tahun 1998 dalam sidang ke 27, 12-23 november lalu,
mengatakan bahwa dalam pelaksaan konvensi melawan penyiksaan,
ancaman-ancaman yang kejam, tidak manusiawi, menghabiskan nyawa lainnya
kepada Komisi Anti Penyiksaan yang berada di bawah Komisi Tinggi HAM
PBB di Jenewa, Swiss.
Indonesia sudah mengatakan dalam
Konvensi Anti Penyiksaan dalam UU No. 5 tahun 1998, tetapi kenyataan di
lapangan kekerasan banyak terjadi di tanah Papua. Kenyataan-kenyataan
pada beberapa tahun belakangan ini dengan jelas memperlihatkan aparat
keamanan TNI/POLRI masih melakukan penangkapan, penyiksaan, penculikan
yang berakhir pada pembunuhan kepada rakyat Papua.
Ancaman kejahatan melalui penangkapan,
penyiksaan, penculikan dan pembunuhan oleh TNI/POLRI terlihat dari
beberapa fakta di bawah ini. 1 Desember 2010, pukul 11.00 WP. Atili
Wenda (35) Melianus Tabuni (46) ditembak anggota TNI Yonif Batalyon
Infanteri 355 di desa Yugum, kabupaten Jayawijaya Papua. TNI melepaskan
tembakan dan mengenai Atili Wenda di lengan kiri dan Melius Tabuni di
siku kiri.
Sesudah 5 Agustus, hari MAMBESAK di
Papua. Tepatnya tanggal 9 Agustus 2008, pukul 13.00 WP. Opinus Tabuni
ditembak mati pada peringatan Hari Masyarakat Pribumi Sedunia. Pelaku
penembakan ini sengaja gagal diungkapkan oleh kepolisian RI. Sebelum 1
Desember, menjelang hari Kemerdekaan Papua, 10 november 2001 terjadi
penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan Aristoteles Masoka yang
sampai saat ini tak pernah terselesaikan di tanah Papua. Namun adapula
kejahatan-kejahatan yang tidak pernah diselesaikan sebagai berikut; Biak
berdarah (6 Juli 1998), Wamena berdarah (6 oktober 2000 dan 4 April
2003), Abepura berdarah (7 Desember 2000), Kongres Rakyat Papua ke-III
berdarah (Oktober 2011) oleh TNI/POLRI dan ancaman kejahatan yang terus
bermunculan, seakan-akan sudah berlangganan seperti di Paniai, Puncak
Jaya dan lainnya di seluruh pelosok Papua.
Kapan orang-orang Papua menyampaikan
pendapatnya secara bebas pada hari-hari besar orang Papua? Kapan para
aparat TNI/POLRI merealisasikan semboyang yang dipamerkannya di kota
Jayapura, "Damai itu Indah, Damai itu Kasih"?
Setelah melihat ancaman kejahatan pada
hari-hari besar orang Papua. Apalagi masih terdapat kejahatan yang
lainnya maka kami memberikan jalan keluar dengan melakukan Dialog agar
benar-benar serius menyelesaikan kejahatan. Dengan demikian akan
memberikan harapan baru kepada orang-orang Papua yang sangat merindukan
kebebasan atas tanahnya sendiri.
Banyak rakyat Papua yang menjadi
korban pada hari-hari besar orang Papua dan korban semakin banyak, maka
berhenti mengisap darah sesama sebagai ciptaan Allah yang paling unik
dan mulia di bumi cenderawasih, Papua. STOP, STOP, STOP!
Silvester Bobii Adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura Jayapura Papua.
sumber: http://majalahselangkah.com/content/-hari-hari-besar-orang-papua-menjadi-ancaman-kejahatan-tni-polri
Blogger Comment
Facebook Comment