Dua wartawan TV Prancis ditangkap di Jayapura tahun 2010 (Foto: Ist) |
PAPUAN, Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda)
Papua, Kamis (06/8/2014) malam, mengamankan seorang jurnalis asal
Perancis, Thomas Charles (40), yang diduga sedang melakukan peliputan di
Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.
Kapolres Wamena, AKBP. Adolof Beay ketika dikonfirmasi suarapapua.com, dari Jayapura, sore tadi, membenarkan informasi tersebut.
“Dia menggunakan visa turis, tapi melakukan kerja, karena itu kami
amankan dia. Awalnya mengaku sebagai turis, tapi belakangan mengaku juga
sebagai wartawan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, wartawan yang bersangkutan saat ini telah diamankan
di Markas Kepolisian Daerah Papua, dan sedang diminta keterangan terkait
aktivitasnya di Papua.
“Bisa segera tanyakan kepada Polda Papua. Karena yang bersangkutan sudah diamankan di Jayapura sejak tadi siang,” katanya.
Menurut Kapolres, aparat kepolisian mengamankan yang bersangkutan
saat sedang mengendarai sepeda motor dengan masyarakat setempat.
“Kami sudah pantau sejak awal, dan ditangkap saat sedang naik motor dengan masyarakat lokal,” kata Kapolres.
Sekedar diketahui, setiap wartawan yang ingin melakukan peliputan di
tanah Papua harus mendapat ijin dari Kementerian Luar Negeri.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : www.suarapapua.com
Blogger Comment
Facebook Comment