News
Loading...

STATUS POLITIK PAPUA GO INTERNASIONAL

Enggelber Surabut (kiri) kemeja kota-kota dan Wilem Rumasep (kanan) bertudun saat jumpa pers beberapa waktu lalu di Jayapura (Jubi/Mawel)
Jayapura, 3/10 Ketua Dewan Nasional Papua (DNP), Engelbert Surabut menilai desakan Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcas Kalosil kepada PBB mengirim penyelidik pelangaran HAM ke Papua Barat melalui Majelis Umum PBB pada 28 September lalu meperlihatkan status politik Papua Barat kini di mata dunia Internasional.

“Indonesia tidak bisa lagi mengatakan masalah Papua isu internal Indonesia. Masalah Papua kini menjadi masalah Internasional. Pihak Indonesia harus mengakui bagian ini,” kata Engelbert ke  tabloidjubi.com di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (3/10).

Menurut Engelbert, pengakuan itu mesti dengan satu sikap terbuka terhadap perjuangan orang Papua. “Kita proses dengan damai, masyarakat menyuarahkan hak-hak kita dengan damai, tidak dengan kekerasan. Indonesia harus membuka diri melihat masalah Papua dengan damai juga,” harap dia.

Engelbert menagi janji peresiden SBY beberapa waktu lalu. “Indonesia mengatakan menyelesaikan masalah Papua melalui jalan damai. Tapi sampai hari ini belum juga buka mulut masalah dialog yang diperjuangkan orang Papua,” ujarnya. Janji tersebut harus secepatnya direalisasikan.

Jika tidak, lanjut Enggelbert,  rakyat Papua akan menaikan tawaran politik terhadap pemerintah Indonesia. “Kalau tidak, kita naik satu tingkat yakni lakukan perundingan,” ujarnya lagi.  Menurutnya, masalah Papua kini menjadi masalah antar Negara. “Kita sudah deklarasi pemulihan 19 Oktober 2011 lalu. Indonesia harus mengakui itu,” ucapnya. Pemerintah Indonesia tidak bisa melihat masalah Papua dengan sebelah mata. “Barang ini serius dan cepat,” harap dia.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Pelaksana Harian Dewan Adat Papua, Wilem Rumasep. “Pidato PM Vanuatu ini satu rentetan dari peristiwa-peristiwa lain, misalnya peristiwa MSG. Itu artinya komunitas Internasional mengatakan masalah Papua bukan masalah Internal Indonesia. Masalah Papua masalah Internasional,” ujarnya.

Menurut dia, pengakuan adalah bagian dari desakan komunitas Internasional kepada Indonesia agar segera menyelesaikan masalah Papua dengan  jalan damai. “Kita harap kita duduk bersama. Pemerintah harus memikirkan langkah-langkah yang damai. Tidak perlu mengunakan kekuatan militer. Kalau, rakyat demo, jangan  ditangapi dengan letupan senjata,” tuturnya. (Jubi/Mawel)

Sumber : http://tabloidjubi.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar