Enggelber Surabut (kiri) kemeja kota-kota dan Wilem Rumasep (kanan) bertudun saat jumpa pers beberapa waktu lalu di Jayapura (Jubi/Mawel) |
Jayapura, 3/10 – Ketua Dewan Nasional
Papua (DNP), Engelbert Surabut menilai desakan Perdana Menteri Vanuatu,
Moana Carcas Kalosil kepada PBB mengirim penyelidik pelangaran HAM ke
Papua Barat melalui Majelis Umum PBB pada 28 September lalu
meperlihatkan status politik Papua Barat kini di mata dunia
Internasional.
“Indonesia tidak bisa lagi mengatakan masalah Papua isu internal
Indonesia. Masalah Papua kini menjadi masalah Internasional. Pihak
Indonesia harus mengakui bagian ini,” kata Engelbert ke
tabloidjubi.com di Abepura, Kota Jayapura, Kamis (3/10).
Menurut Engelbert, pengakuan itu mesti dengan satu sikap terbuka
terhadap perjuangan orang Papua. “Kita proses dengan damai, masyarakat
menyuarahkan hak-hak kita dengan damai, tidak dengan kekerasan.
Indonesia harus membuka diri melihat masalah Papua dengan damai juga,”
harap dia.
Engelbert menagi janji peresiden SBY beberapa waktu lalu. “Indonesia
mengatakan menyelesaikan masalah Papua melalui jalan damai. Tapi sampai
hari ini belum juga buka mulut masalah dialog yang diperjuangkan orang
Papua,” ujarnya. Janji tersebut harus secepatnya direalisasikan.
Jika tidak, lanjut Enggelbert, rakyat Papua akan menaikan tawaran
politik terhadap pemerintah Indonesia. “Kalau tidak, kita naik satu
tingkat yakni lakukan perundingan,” ujarnya lagi. Menurutnya, masalah
Papua kini menjadi masalah antar Negara. “Kita sudah deklarasi
pemulihan 19 Oktober 2011 lalu. Indonesia harus mengakui itu,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia tidak bisa melihat masalah Papua dengan sebelah
mata. “Barang ini serius dan cepat,” harap dia.
Hal yang sama juga disampaikan ketua Pelaksana Harian Dewan Adat
Papua, Wilem Rumasep. “Pidato PM Vanuatu ini satu rentetan dari
peristiwa-peristiwa lain, misalnya peristiwa MSG. Itu artinya komunitas
Internasional mengatakan masalah Papua bukan masalah Internal
Indonesia. Masalah Papua masalah Internasional,” ujarnya.
Menurut dia, pengakuan adalah bagian dari desakan komunitas
Internasional kepada Indonesia agar segera menyelesaikan masalah Papua
dengan jalan damai. “Kita harap kita duduk bersama. Pemerintah harus
memikirkan langkah-langkah yang damai. Tidak perlu mengunakan kekuatan
militer. Kalau, rakyat demo, jangan ditangapi dengan letupan senjata,”
tuturnya. (Jubi/Mawel)
0 komentar :
Posting Komentar