News
Loading...

Yogyakarta: Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia

Foto: Pembacaan pernyataan sikap AMP di titik nol kilometer/Dok. AMP
"Demo Damai, Satu Negosiator Aksi dan Tiga Massa AMP Luka – Luka Dilakukan oleh FKPM dan Polisi Indonesia."

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demontrasi damai mendukung pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) mengenai “peringatan, stop! Pemekaran “ dan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), 02 Agustus 1969, penutupan hari Pepera, sabtu (02/08/2014) waktu siang.

Demo Damai dimulai Pukul 09:00 Waktu Yogyakarta (WY), Long March dari Rumah Adat, Asrama Papua menuju titik nol kilometer Yogyakarta. Kamis, 6 Agustus 2014.

Pada Pukul 09:30 WY, AMP dihadang oleh Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di depan Taman Makam Pahlawan Kolonial Indonesia, tepatnya di pertigaan lampu merah, butuh sekitar belasan menit untuk tiba dari Rumah Adat.

Sebelumnya, Negosiator aksi demo melakukan negosiasi kepada kepolisian. Dan kepolisian bernegosiasi kepada FKPM. Hasilnya, FKPM tidak bisa membubarkan barisan yang sedang memblokade jalan.

“Sebagaimana sesuai aturan main negara yang berlandaskan Hukum dan berdemokrasi, AMP telah memberikan surat izin dan Polisi pun membalas, meresponi baik. Jadi, kami minta! Apakah ada dasar hukum dari FKPM? Tunjukkan ke kami,” kata Negosiator aksi demo, Roy Karoba dan disusul Aldy Uaga.

Pihak kepolisian menanggapi dan menyuruh AMP untuk tidak melanjutkan aksi Long Marchmenuju titik nol kilometer. Namun, menyuruh AMP agar gelar aksi damai di tempat pem-blokade-an oleh FKPM dan Polisi sendiri.

“Kami telah melakukan negosiasi dengan Pimpinan FKPM dan mereka tidak bisa bubarkan diri,” kata Pihak Kepolisian.

Lanjut Polisi, mereka juga sedang melakukan sebuah kegiatan dan bertepatan dengan Mahasiswa Papua.

Tim negosiator dari AMP memberikan waktu lima menit untuk pihak kepolisian segera bubarkan penghadangan FKPM. FKPM pun menolak dan tetap memblokade.

Pukul 10:00 WY, AMP menabrak pemblokadean FKPM dan Polisi.

Sesaat setelah menabrak pemblokadean, FKPM melepaskan beberapa pukulan, memicu perkelahian. Sekitar 30 menit lamanya perkelahian antar gabungan FKPM dan Polisi dengan massa AMP.

Gabungan FKPM dan Polisi berhasil memukul, menusuk, menembak, dan hampir menabrak massa AMP dengan menggunakan Motor Sabara. AMP pun melakukan perlindungan demi menuju titik nol kilometer.

Terlihat tiga truk Polisi, dua mobil Polisi jenis kijang dan belasan Motor Sabara Polisi berlalu-lalang mengiringi perjalanan AMP. Polisi di Motor Sabara membawa; Karet Mati, Pistol peluru karet, dan Tembakan Gas Air Mata. Sedangkan, FKPM membawa; Batu, Besi dan piso.

Kendaraan yang digunakan Polisi awalnya diparkir di depan Rumah Adat hingga sepanjang jalan menuju titik nol.

Tiga massa aksi dan satu negosiator aksi AMP mengalamai luka – luka yang dilakukan oleh FKPM dan Polisi.

Nama-nama Korban
1  1. Agustina Batangga, Perempuan (21 Tahun), mahasiswa papua.
FKPM memukulnya dengan besi berukuran: Diameter, sekitar 10 cm. Dan panjang, sekitar 1,5 m. Di bahu kiri dan korban mengalami luka bengkak, memerah.

    2. Roy Karoba, Laki-laki (24 Tahun), negosiator aksi.
FKPM membacok dengan piso di Leher. Luka tusukan mendekati urat nadi.

    3. Yanto Tebai, Laki-laki (19 Tahun), mahasiswa papua.
Polisi menginjak tangannya ketika hendak jatuh dengan laras. Luka injak di Jari tengah bagian kiri.

    4. Tenus Waker, Laki-laki (22 Tahun), mahasiswa papua.
Polisi hendak melepaskan dua tembakan dari pistol dengan menggunakan peluru karet. Tembakan ke-2  mengarah ke Tenus dan mengikis di Testa, Kepala.

Penghadangan FKPM yang didukung Polisi pun berhasil ditabrak massa AMP. AMP melanjutkan aksi Long March menuju titik nol setelah melakukan perlindungan atas bentrok yang dipicu oleh FKPM. Sekitar satu jam, AMP berjalan dan tiba di titik nol.

Pukul 11:30 WY, AMP tiba di titik nol kilometer dan melakukan Orasi-orasi Politik yang diangkat berdasarkan fakta. Orasi-orasi tersebut, tidak terlepas dari Sejarah Bangsa Papua Barat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pembunuhan terhadap TPN-PB, Tokoh Papua Merdeka, dan Aktivis Papua Merdeka. Perampasan Hak Orang Papua, Pemerkosaan, Pemecahan, Pembungkaman demokrasi, dan lainnya.

Tentunya, AMP menolak hasil PEPERA 1969, bertepatan dengan hari terakhir, 02 Agustus 2014. AMP juga menolak Militer Organik dan non-Organik Indonesia di Tanah papua, Menutup Perusahaan Asing di Tanah Papua, dan AMP juga mendukung pernyataan TPN-PB di web-nya Komnas TPN-PB.

Tuntutan AMP adalah Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat di Tanah Papua Sebagai Solusi Demokratis Melalui Mekanisme Referendum. Karena, sebenarnya momen PEPERA itu adalah REFERENDUM bagi rakyat Papua Barat. Namun karena, Amerika Serikat dengan kepentingan Ekonomi-Politik dan Indonesia dengan kepentingan perluasan wilayah jajahannya.

Pukul 13:30 WY, AMP selesai aksi demo damai. Pukul 14:00 WY, Massa yang tergabung di AMP tiba di Rumah Adat.


 Foto - Foto Korban, Sesuai Susunan Dalam Nama-nama Korban Di Atas.
 
Foto: Agustina Batangga (P/21), Korban Pelanggaran HAM.
Baju putih, posisi di tengah
 
Foto: Roy Karoba (L/24), Negosiator Aksi, Korban Pelanggaran HAM

Foto: Yanto Tebai (L/19), Korban Pelanggaran HAM


Foto: Tenus Waker (L/22), Korban Pelanggaran HAM


*) Oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta, 6 Agustus 2014. 
SUMBER:http://www.taringpapuanews.com/2014/08/yogyakarta-telah-terjadi-pelanggaran.html
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment