News
Loading...

PULUHAN NAPI LAPAS MIMIKA DIDUGA KELUAR TAHANAN TANPA PROSEDUR

Ilustrasi napi di dalam tahanan. (IST)
    Jayapura, 10/8 (Jubi) – Puluhan Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIB Mimika, Papua diduga keluar tahanan tanpa prosedur. Bebarapa napi yang diduga keluar Lapas tanpa prosedur  merupakan terpidana kasus korupsi. 
    Sekretaris Gerakan Aksi Mahasiswa Kristen (Gamki) Mimika, Demianus Kaskunda dalam rilis pers yang diterima media ini mengatakan, lapas Mimika dihuni 112 napi, tetapi 74 orang di antaranya diduga berkeliaran di luar Lapas karena sengaja dibebaskan oleh oknum petugas Lapas.
    “Dua orang di antara napi yang berkeliaran di luar Lapas adalah terpidana korupsi yakni mantan Kepala Kantor Agama Mimika, Pieter Rada dan  mantan Kepala Seksi di Dispora Mimika, Ever Hindom. Satu lagi yakni Sekretaris Dewan Mimika, Buang Salakori berstatus tahanan Kejaksaan dan menjalani persidangan kasus korupsi,” kata Demianus Kaskuda dalam rilis persnya, Sabtu (10/8).
    Menurut Demianus, puluhan penghuni Lapas yang keluar dari tahanan itu diketahui pihaknya setelah ada laporan dari masyarakat yang melihat para terpidana itu berkeliaran di luar Lapas.
    “Investigasi yang kami lakukan, para napi itu dikeluarkan dari Lapas oleh oknum petugas Lapas dengan imbalan materi,” ujarnya.
    Salah satu petugas Lapas Mimika yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi wartawan via telepon selelurenya mengatakan, sejumlah napi yang keluar tahanan itu sudah tak lagi berada di Mimika.
    “Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Papua, tetapi  belum ada tindakan. Saya harap ada tim dari kantor pusat yang datang langsung dan melihat kondisi tersebut. Hal seperti itu juga mengganggu kami yang ingin Lapas Mimika benar-benar menjadi tempat binaan,” kata sumber tersebut.
    Nama-nama Napi dan tahanan yang diduga dikeluarkan dari Lapas Klass IIB Mimika secara ilegal antara lain: Lukam, Derek Fatubun, Anakletus, Kisman, Endreng, Andreas F, Evert Hindom (kasus korupsi), Niko Magai, M Esam, Tony Wijaya, Max Mirino, La Rasyid, M Said Paing Ervey Mandibodibo, Yakob Tokoro, Ronald Ohee, Noe Heatubun, Imanuel Haid, Rahman Mamundat, Poniren Siregar (bandar togel).
    Kemudian Rinto Fameubun, Semmy Wandagua, Hanok Warimori, Wawan Nopo, Frans Hungan, Demianus, M Nasir, Stevanus W, Rudy Butang, Suedy Uyung, Zakaria, Abdulah Sapsuka, Agus Wardoyo, Piter Rada (kasus korupsi) Buang Salakori (terdakwa kasus korupsi) Paulus Dawan Reno Rahman, Reimondus Choilun, Longginus, Andreas Sanggu, Sulatan Dani, Marthinus M dan Hugo.(Jubi/Arjuna) 
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment