News
Loading...

Menanggapi DPO oleh POLDA Papua terhadap Bukthar Tabuni dan Rocky Metlama Rakyat Timika Lakukan Diskusi Lepas

Suasa Diskusi dan Tanya Jawab
Timika-, Untuk menyikapi POLDA Papua mengeluarkan Surat  Daftar Pencari Orang (DPO) bagi tuan Bukthar Tabuni sebagai Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan Rocky Metlama sebagai Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Maka rakyat Papua dari perwakilan 280 suku yang ada di Papua yang berada di Timika, tadi 5/12 melakukan DISKUSI MENGANGKUT DPO itu.

Kegiatan yang dinamakan “DISKUSI LEPAS DAN PEMBACAAN SITUASI” ini dihadiri oleh Parlemen Rakyat Daerah Mimika, Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika dan perwakilan dari suku-suku papua di Timika, kegiatan di mulai pukul 09.00-15.00 waktu timika papua.

Setelah diskusi dan tanya jawab dalam DISKUSI LEPAS DAN PEMBACAAN SITUASI ini, akhirnya dari berbagai kepala suku yang peduli masalah Papua, dan PRD Mimika bersama KNPB Wilayah Timika menyatakan sikap pernyataan bahwa:
  1. Segra hapus DPO terhadap Bukthar Tabuni dan Rocky Metlama karena POLDA Papua sendiri buat skenario untuk menangkap atau membunuh Bukthar Tabuni dan Rocky Metlama dengan tujuan untuk mematahkan perjuangan damai yang di bangun Komite Nasional Papua Barat selama 5 tahun.
  2. Kapolda Papua Tito Karvian, Wakapolda Papua Paulus Waterpau, Kaporesta Alpred Papare, Wakapolresta Kiki Kurnia bertanggungjawab atas kematian orang papua maupun non papua, karena POLDA Papua seting skenario pada  Bentrok di Expo Waena pada tanggal 26 Nopember 2013 lalu.
  3. Paulus Ohee, dan rombongannya yang dibayar oleh POLDA Papua untuk mentigma KNPB dan PNWP akan bertanggungjawab apabila pimpinan KNPB atau PNWP terjadi apa-apa.
Setelah pernyataan ini disepakati dan dinyatakan peserta DISKUSI LEPAS DAN PEMBACAAN SITUASI bubar dengan kondisi aman.

Sumber :  www.knpbnews.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar