News
Loading...

KORBAN TRAGEDI BIAK BERDARAH, DIBAKAR, DIMUTILASI DAN DIPERKOSA SECARA BRUTAL

Dua kapal yang berlabuh di perairan Biak pada saat tragedi Biak Berdarah ini diduga terlibat mengangkut mayat warga yang menjadi korban tembakan aparat keamanan saat itu (biak-tribunal.org)
Jayapura, 17/12 (Jubi) – Pemerintah Indonesia menghadapi opini publik yang berkembang paska pengadilan warga yang dilakukan di Sidney, Australia bulan Juli lalu. Aparat keamanan saat itu, dibuktikan oleh para saksi telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap lebih dari 150 warga sipil di pulau Biak, Papua Barat 15 tahun yang lalu.

Ringkasan temuan kunci dalam pengadilan warga yang diketuai oleh mantan jaksa agung NSW John Dowd, sekarang presiden Komisi Ahli Hukum Internasional ini menemukan bahwa dalam tragedi Biak Berdarah, 15 tahun lalu itu “sejumlah besar” orang Papua Barat telah disiksa dan dimutilasi. Diperkirakan lebih dari 150 orang tewas dan mayat mereka dibuang di laut setelah insiden tersebut. Namun Indonesia, dianggap tidak pernah mengakui hal tersebut. Pemerintah Indonesia mengklaim hanya satu orang yang tewas, sedangkan mayat-mayak lainnya yang ditemukan disebut sebagai korban tsunami.

“Pengadilan warga ini pada akhirnya berkesimpulan harus ada jaksa penuntut khusus yang melakukan investigasi di Indonesia .Ada kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan kompensasi kepada korban.” kata John Dowd yang memimpin pengadilan warga pada tanggal 6 Juli itu kepada Jubi, Senin (16/12).
“Pengadilan ini meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan itu. Mutilasi spesifik terhadap perempuan adalah kebijakan teror tertentu. Sulit untuk percaya manusia bisa berperilaku seperti para prajurit itu,” kata Dowd melalui sambungan telpon.

Yuda Korwa, Eben Kirksey dan Tineke Rumkabu, tiga orang diantara para saksi dalam pengadilan warga di Pusat Studi Perdamaian dan Konflik , University of Sydney tanggal 6 Juli itu memberikan kesaksian mereka dalam insiden Biak Berdarah.

“Saya melihat banyak orang dibunuh oleh militer. Saya melihat orang-orang tua, wanita hamil dan anak kecil tewas. Salah satu tentara memukul saya dengan pistol dan wajah saya penuh dengan darah, Saya berpura-pura mati saat itu dan bersembunyi selama dua hari di gorong-gorong jalan. Saya mendengar ada orang yang berteriak minta pertolongan.” kata Yuda Korwa yang saat itu masih berusia 17 tahun.

Dr Eben Kirksey, antropolog dari UNSW, lima belas tahun yang lalu sedang berada di Biak. Ia juga memberikan kesaksian dalam pengadilan warga itu.

“Seperti orang yang sedang bernyanyi, pasukan mulai menembak ke kerumunan. Orang-orang mulai berjatuhan dan sebagian lainnya berlarian,” kata Eben.

“Orang-orang yang selamat digiring ke pelabuhan dan dinaikkan di kapal-kapal. Mereka bisa melihat orang mati dan sekarat karena tembakan aparat sedang dimuat ke truk. Wanita diperkosa dan dimutilasi setelah melihat teman mereka dipenggal.” lanjut Eben dalam kesaksiannya.

Sedangkan Tineke Rumkabu, seorang perempuan Biak yang bersaksi untuk pertama kalinya, mengakui menyaksikan temannya dipenggal. Dia sendiri, mengalami penyiksaan yang hebat.

Bersaksi untuk pertama kalinya, Tineke Rumakabu mengaku melihat temannya dipenggal. Dia sendiri disiksa secara mengerikan .

Mantan jaksa NSW, Nicholas Cowdery yang membantu di pengadilan warga ini turut membantu Tineke Rumakabu mendeskripsikan penyiksaan yang dialami oleh dia dan temannya.

“Dia dibakar, dia dimutilasi – dipotong kelaminnya – diperkosa, diperlakukan dengan cara yang paling brutal dan oleh polisi Indonesia,” kata Nicholas Cowdery tentang apa yang terjadi pada Tineke Rumakabu dan temannya.

John Dowd yang memimpin pengadilan tersebut menyebutkan tragedi Biak Berdarah ini menjadi terlupakan karena tak lama setelah insiden tersebut, Indonesia memulai tindakan militer di Timor Timur – yang akhirnya gagal, meskipun kekejaman serupa terbukti dilakukan terhadap warga sipil tak bersenjata. Inilah yang membuat perhatian dunia tertuju pada Timor Timur, tragedi Biak tidak pernah diselidiki.

“Kami ingin orang-orang yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan. Kami ingin penyelidikan, kami ingin penuntutan pidana dan kami ingin pemerintah untuk membayar kompensasi atas apa yang mereka lakukan kepada orang-orang di Biak saat itu.” kata Tineke Rumakabu dan Yuda Korwa.

Pemerintah Indonesia menolak untuk mengomentari pengadilan warga ini. Indonesia juga telah meminta Australia mengambil tindakan terhadap pengadilan warga ini. Namun pihak Universitas Sidney yang menyelenggarakan pengadilan warga ini meminta pemerintah Australia untuk ikut bertanggungjawab terhadap segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tragedi Biak Berdarah ini.

“Pemerintah Australia memiliki kewajiban terhadap orang-orang yang meninggal dan keluarga mereka untuk mengekspos apa yang telah terjadi saat itu. Ini untuk menghentikan hal itu terjadi lagi, ” kata Dowd. (Jubi/Victor Mambor)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar