Peta West Papua |
Oleh : kogaa markus
lingkungan di tanah papua merupakan
lingkungan yang indah menawar, memandang dari suatu titik serta wadah atau
tempat yang tinggi yang mengfokus pada
area tanah papua baik lautan yang berbiru-biruan, hutang secara
berlebat, serta gunung yang tertutub dengan awan putih untuk menyiarami tumbuh-
tumbuhan untuk pertumbuhanya secara revolusi kondi secara normatif , maka
segala tumbuhan dan alam untuk bermanfaat bagi masyarakat papua sehingga
mengelolah dan mengembangkan sumber daya manusia papua .
Lingkungan di tanah papua adalah
lingkungan yang indah tampan dan bersih , maka segala sesuatu memandang baik
seperti AIR , air ini merupakan salah
satu kebutuhan yang sangat di butuhkan bagi masyarakat sekitanya setempat specialnya
oarang papua maka untuk mandi, tidak ada rasa gatal karena air berih, serta
minum tampa di masak pun tak ada ganguan badan orang papua normal dan sehat
karena alam atau lingkungan begitu bagus. tetapi generasi saya banyak orang
orang luar pulau papua atau tidak sejajar dengan kulit saya, maka keadaan air
bersih semakinhari semakin menurung karena Pengeloolahan serta cuci mobil dan
motor di sungai atau kali,, salah satu contohnya di daerah dogiyai kali MAUWA sebagai tempat cuci motor damn mobil
yang masyarakat mauwa bagian bawah berdominan
minum air tampa di masak, dan pengelolaan atau pengambilan Emas di timika juga air
yang mengalir dari tembaga pura ke porsait itu sungai berwaranah kungan karena
pembuangan kotornya tidak ada tempat maka setelah ambil emas yang ampas di
buang di kali yaitu di namakan sebagi kali kabur, maka di kali dan di pinggiran
kali tidak ada sama sekali tumbuhan maupun pohon semuanya telah kering dan layu
karena pembuangan sampa dari PT. Freeport Indonesia seharusnya papua.
Lingkungan
di tanah papua merupakan lingkungan yang begitu luas dan indah mempesona baik
memandang berbagai hetrogen pohonan serta bagian leren bukit, Tetapi generasi-
ke generasi di tanah papua pohonan semakin hari semakin berubah karena di ambil
secara ilegal specianya oleh luar pulau papua yakni: jawa, aceh, kalimantan, makasar,
maluku, dan sulawesi , maka pohonan yang hetrogen di tanah papua untuk menahan
erosi serta menghasilkan udara yang segar , tapi luar papua masuk secara ilegal
maka hutang papua menguran, salah satu contohnya di nabire pengambilan kayu,
maka pohon makin hari makin berkurang sekitar
tahun 2020-an tanah papua mudah akan erosi dan gundul karena gunung- gunung yang adadi papua fase
orang tua kami berambuat atau menghisan dengan berbagai variasi mengutupi gunung
yang ada di papuatetapi generasi kami tidak ada orang yang reboisasi hanya
untuk menghancurkan daerah dan wadah untuk pencarian damar dan rotan untuk
memmanfaatkan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang sekitarnya .
Lingkungan
papua merupakan lingkunan yang begitu baik udaranya yang segar tampa asap dan
uap, maka udara adalah sangat di butuhkan oleh kaum masyarakat seluruh dunia ,
udara yang dihurup oeh masyarakat papua sangat berbeda dengan zaman orang tua
kami,sekarang berbagai udara atau volusi yang menyebabkan kanker oleh
masyarakat papua dan membahayakan bagi kaum sekitar yang membangunn PT. CP,
kaena penyebab jantung bagi masyarakat papua , segala kebutuhan memerlukan
udara yang segar dan bebas untuk menghirup terutama bagi manusia yang ada di
bumi.
Manusia mendapatkan unsur-unsur yang
diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Makin tinggi kebudayaan manusia,
makin beraneka ragam kebutuhan hidupnya. Makin besar jumlah kebutuhan hidupnya
berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungannya.
Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhi bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki
daya pikir dan daya nalar tertinggi dibandingkan mahkluk lainnya. Di sini jelas
terlihat bahwa manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini
disebabkan manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai
dengan apa yang dikehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan
bermacam-macam gejala misalnya Lingkungan alam tempat tinggal manusia
memberikan begitu banyak keuntungan dan kesenangan untuk dinikmati oleh
manusia.namun banyak orang yang tak pernah menyadari dan berusaha merusak alam
secara tak bertanggung jawab. Akibat dari perusakan secara membabi buta dan tak
pernah memperdulikan kelangsungan hidupnya berakibat fatal bagi dirinya sendiri.
Beberapa diantaranya adalah pencemaran darat, laut dan udara yang mengakibatkan
begitu banyak kerugian bagi manusia. Jika dicermati lebih lanjut, semua
perusakan alam seharusnya tidak terjadi apabila dalam mengekploitasi alam
dilakukan dengan benar. Dampak dari perusakan alam tentunya akan berakibat
buruk juga terhadap kelangsungan hidup generasi mendatang. Jika alam yang ada
saat ini sudah sebagian besar hancur maka dimasa depan semua generasi muda
tidak akan pernah bisa menikmati alam yang begitu indah untuk dinikmati. Karena
hal tersebut diatas, maka sangat perlu ditanamkan kepedulian menjaga
kelestarian lingkungan alam sejak dini kepada anak-anak.
Lingkungan digunakan menurut dua pengertian. Dalam
peraturan perundangan lingkungan diberi arti "keseluruhan air, tanah,
udara, manusia, hewan, tumbuhan, barang beserta nasabah antar
masing-masing". Kalau menyangkut
satu jenis makhluk, pengertian lingkungan ialah "keseluruhan faktor yang
dapat berpengaruh atas hidup suatu jenis makhluk.
Di dalam Ketentuan Umum
Undang-Undang R.I. Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup
adalah "kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya". Pengertian ini
mirip dengan yang digunakan dalam peraturan perundangan Negeri Belanda, dan
menyiratkan pengertian ekosistem.
istilah lingkungan yang
menyiratkan pengertian ekosistem. Dengan demikian maka pengelolaan lingkungan
bermakna pengaturan keadaan komponen
lingkungan masing-masing dan saling nasabahnya untuk memperoleh maslahat
sebaik-baiknya secara berkelanjutan bagi perikehidupan manusia. Menurut
tinjauan produksi, istilah lingkungan
dapat dipadankan dengan istilah lahan.
Kecuali manusia dan hasil rekayasanya yang menyatu dengan
lingkungan, komponen lingkungan lainnya disebut sumberdaya alam. Sumberdaya
alam ialah segala sesuatu persediaan bahan atau barang alamiah yang dalam
keadaan sebagaimana diperlukan manusia
atau yang dengan suatu upaya tertentu
dapat dibuat bermanfaat bagi manusia. Dalam keadaan mentah, sumberdaya dapat menjadi masukan ke dalam
proses menghasilkan sesuatu yang berharga,
atau dapat memasuki proses konsumsi secara langsung sehingga mempunyai
harga.
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terdiri dari unsur ruang daratan, ruang lautan
dan ruang udara, yang terbentang dari ujung barat Pulau Sumatera hingga ke
bagian timur Pulau Irian Jaya. Keterbatasan penyediaan prasarana dan sarana
dalam mendukung pengembangan wilayah, menyebabkan seluruh potensi tersebut
belum termanfaatkan secara optimal. Seluruh potensi ruang tersebut merupakan
suatu kesatuan yang utuh dengan letak dan kedudukan yang strategis sebagai
negara kepulauan, dengan keanekaragaman ekosistem, merupakan sumber daya alam
yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola untuk mencapai keadilan dan
kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan nasional. Peningkatan aktifitas
pembangunan membutuhkan ruang yang semakin besar dan dapat berimplikasi pada
perubahan fungsi lahan/kawasan secara signifikan.
1.Pergeseran pola
pikir, pola hubungan dan pola tindak Sistem Penataan ruang dan Lingkungan
Setiap aktor pembangunan perlu menyadari terdapatnya perubahanperubahan yang
fundamental, yang menuntut perubahan dalam pola pikir, pola hubungan, dan pola
tindaknya terhadap sesama pelaku, masyarakat, dan lingkungannya. Dalam
kaitannya dengan penataan ruang, pada masa mendatang pola pemanfaatan ruang
lebih ditentukan dan dipengaruhi oleh faktor pasar, dan semakin berkurangnya
peran kebijaksanaan dan strategi yang ditetapkan melalui mekanisme
pemerintahan.
2. Pergeseran peran dan tanggung jawab
pusat dan daerah Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai tindak
lanjut yang ditetapkannya UU No 22 tahun 1999, maka terjadi pergeseran peran
dan tanggung jawab pengelolaan kegiatan pembangunan dari pemerintahan pusat ke
pemerintahan kabupaten/kota yang ditentunya lebih paham akan kondisi dan
karakteristik wilayahnya mampu menfaatkan secara optimal sumber dayanya dengan
tetap dilandasi oleh rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang kuat untuk
memelihara kelestarian lingkungan.
3. Keberadaan penataan ruang yang
diharapkan sebagai media untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang ada
belum sepenuhnya dapat diimplementasikan. Hal ini dipicu oleh terjadinya
konflik kepentingan yang bberkembang dan bermuara pada upaya untuk
mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidup manusia dengan kurang mempertimbangkannya upaya optimalisasi keberadaan,
daya tamping, daya dukung, keseimbangan, dan keberlanjutan sumber daya dan
kelestarian lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang ada sekarang lebih didasarkan
pada pendekatan sumber daya (supply approach) masa kini an kurang
mempertimbangkan daya dukung, daya tampung dan keberlanjutan sumber daya dan
lingkungan. Produk penataan ruang juga cenderung kurang akomodatif terhadap
dinamika Sistem Penataan ruang dan Lingkungan aktivitas manusia, sehingga
seringkali yang terjadi dan berkembang adalah mekanisme pasar.
4. Belum berkembangnya keterkaitan dan
keterpaduan (linkages) antara aktivitas manusia yang memanfaatkan sumber daya
(demand side) dengan daya dukung dan daya tampung sumber daya (supply side)
yang ketersediaanya dan kualitasnya terbatas. Kondisi ini tercermin dari
berbagai fakta yang menunjukan terjadinya alih fungsi dan intervensi penggunaan
lahan yang hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek untuk memacu laju
pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan kelestarian
lingkungan.
5. Memaksimalkan ekploitasi dan
eksplorasi sumber daya berlebihan cenderung merusak dan mengancam
keberlangsungan dan kelestarian lingkungan. Fenomena ini tercermin dari adanya
kerusakan lingkungan (kerusakan terumbu karang, kebakaran hutan, pencemaran
air, polusi udara, dll) akibat kegiatan eksplotasi dan eksplorasi sumber daya
(industry, pertambangan, dll) yang kurang mempertimbangkan keberlangsungan dan
kelestariaan.
6.Kurangnya upaya untuk mendeversifikasi
(mengembangkan keanekaragaman) sumbe daya. Kondisi ini tercermin dari adanya
ketergantungan manusia terhadap
sumber
daya tertentu (minyak bumi, gas alam, dll). Padahal terdapat beberapa sumber daya
bersifat tak terbarui. Kondisi tersebut pada masa mendatang akan mengancam
kelangkaan suatu sumber daya kurang di barengi upaya pemulihan dan
diversifikasi.
7.Masih lemahnya mekanisme dan kontrol
terhadap pengendalian (Check and balance) pemanfaatan ruang. Sistem Penataan
ruang dan Lingkungan 8 Fenomena ini terlihat jelas pada kurang tegas dan sanksi
hukum yang jelas terhadap pelaku pembangunan yang nyata-nyata dalam kegiatannya
melanggar tata ruang yang telah ditetapkan.
8.Proses perencanaan
tata ruang belum aspiratif dan akomodatif serta kurang melibatkan peran aktif
seluruh pelaku pembangunan (stake holders) Hal ini menunjukan bahwa perencanaan
tata ruang masih dianggap sebagai suatu produk (cetak biru) dan bukan sebagai
suatu proses yang berkelanjutan, sehingga penyusunannya diserahkan sepenuhnya
para ahli yang tidak selamanya memahami kondisi dan permasalahan yang terjadi
disuatu wilayah. Pelibata peran aktif masyarakat dan swasta kurang diperhatikan. Padahal mereka
inilah yang dominan sekali akan memanfaatkan ruang tersebut.
9. Efek pemanasan global sebagai dampak
yang ditimbulkan oleh berbagai kegiatan pembangunan yang tidak ramah
lingkungan. Rusaknya lapisan ozon yang salah satunya akibat dari efek rumah
kaca sangat mengancam keberlangsungan dan kelestarian hidup seluruh mahluk
hidup diatas permukaan bumi.
10.Punahnya berbagai keanekaragaman
hayati sebagai akibat kurangnya pertimbangan upaya perlindungan dan pelestarian
lingkungan.
Kebanyakan persoalan pemutusan penggunaan sumberdaya, pengelolaan, dan konservasi harus diselesaikan dalam konteks rumit. Beberapa pengenal (attributes) kontekstersebut ialah (Randall, 1987):
1.
Sumberdaya
yang menjadi perhatian jangka dekat merupakan komponen sistem yang sangat
rumit. Upaya mengubah suatu komponen akan menimbulkan perubahan ditempat lain
dalam sistem tersebut. Pengertian manusia mengenai sistem ini masih sangat
terbatas sekali, sehingga penghubungan sebab dengan akibat menjadi sulit. Maka
muncul penggunaan istilah-istilah "tumpahan" (spillovers),
"akibat sampingan",atau "akibat tidak disengaja" yang
menggambarkan betapa terbatasnya pemahaman manusia tentang konsep sistem
sumberdaya.
2.
Kebanyakan jalur
tindakan alternatif mempunyai konsekuensi yang dipandang menguntungkan dan merugikan. Karena keterbatasan dasar
pengetahuan maka sesuatu yang dinyatakan menguntungkan oleh seseorang dapat
dianggap merugikan oleh orang lain.
3.
Setiap
keputusan akan mempengaruhi orang banyak, yang merasakan akibatnya secara
berbeda-beda dan yang kuasa peransertanya dalam membuat keputusan beraneka
sekali.
4. Di dalam setiap masyarakat, keputusan yang berkaitan dengan
sumberdaya, baik yang dibuat
oleh badan swasta maupun oleh badan pemerintah, merupakan hasil suatu struktur kelembagaan
rumit yang menetapkan hak dan tanggung jawab hukum dan dengan demikian
memapankan struktur perangsang. Struktur kelembagaan itu bersifat dinamis, bermekanisme adaptif, disamping bermekanisme
konservatif demi kelangsungannya.
Maka keputusan pun
dapat berubah dalam kaitannya dengan hak dan tanggung jawab hukum
serta struktur perangsang yang diharapkan kepada perorangan anggota masyarakat,
dan pada gilirannya akan mengubah keputusan yang dibuat para anggota masyarakat.
Persoalan kebijakan peruntukan sumberdaya bersifat
rumit karena mengurusi sistem fisik dan
biologi yang memang rumit dan yang harus diselesaikan di dalam lingkungan sosial
dan kelembagaan yang memang rumit pula. Timbul saling pertentangan antar tujuan yang
sama-sama sah.
Berbicara sumber daya alam tentu
tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian
lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara
produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi
jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk
mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan
berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat
menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan,
yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang
hasilnya nihil Kepada siapa kita akan
bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi
mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Akhir dari sebuah
permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan
ada tindak lanjut ke depannya.
Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup
dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua,
perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga,
meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk
pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra
Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara.
Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada
keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan
antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta
perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan
LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang
dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya
dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang.
Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan
keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya
kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak
pembangunan di masa nanti.
Ø
Pemanasan global
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang
luas dan serius bagilingkungan bio-geofisik (seperti Peelehan es di kutub,
kenaikan muka air laut, perluasan gurunpasir, peningkatan hujan dan banjir,
perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama
penyakit, dsb).
Sedangkan dampak bagi aktivitas
sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
(a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
(b)
gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana sepertijaringan jalan, pelabuhan
dan
bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan
pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah
penyakit, dsb
Ø
Penipisan lapisan ozon
Dengan berkurangnya lapisan ozon dalam
stratosfer dan terbentuknya lubang ozon (ozone hole) yang makin
luas, maka radiasi ultraviolet lebih banyak sampai ke permukaan bumi. Badan
proteksi lingkungan Amerika (EPA) memperkirakan 5% ozon yang berkurang akan
dapat menyebabkan gangguan pada makhluk hidup, antara lain:
a.
Lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang sering berakibat fatal dan menyebabkan kematian tiap tahun.
b.
Menaikkan kasus katarak pada mata, kulit terbakar matahari dan kanker
mata pada sapi.
c.
Menghambat daya kebal (imunitas) pada manusia, sehingga lebih mudah
terinfeksi penyakit.
d.
Penurunan produksi tanaman pangan, seperti beras, jagung, dan kedelai.
e.
Kenaikkan suhu udara, karena terjadi perubahan iklim, penurunan produksi pertanian, dan kematian hewan liar yang dilindungi
Ø
Hujan Asam
Dampak
dari hujan asam adalah proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit,
menganggu system pernafasan, Menyebabkan pengasaman tanah.
Ø
Kebakaran hutan
Dampak dari pembakaran hutan adalah
memberikan kontribusi CO2 diudara, hilangnya keanekaragaman hayati, ekonomi
hasil hutan dan Asap. Asap yang dihasilkan dapat menganggu kesehatan (system pernafasan)
dan dapat mengganggu aktivitas lainnya seperti penerbangan. Dampak asap ini tidak hanya bersifat local
akan tetapi bisa berdampak pada Negara lain.Contoh kebakaran hutan asapnya sampai ke
Negara singapura dan Malaysia.
Ø
Pencemaran minyak lepas pantai
Dampak dari lepasnya crude oil diperairan
lepas pantai mengakibatkan limbah tersebut dapat tersebar tergantung kepada
gelombang air laut. Penyebaran limbah tersebut dapat berdampak pada beberapa
negara. Dampak yang terjadi akibat dari pencemaran tersebut adalah tertutupnya
lapisan permukaan laut yang dapat menyebabkan penetrasi matahari berkurang
menyebabkan proses fotosintesis terganggu, pengikatan oksigen terganggu dan dapat menyebabkan kematian
organisme laut
Ø
Pertumbuhan populasi
Dampak pertumbuhan penduduk menyebabkan
terjadinya peningkatan kebutuhan sumber
daya alam dan ruang. Untuk kebutuhan sumber
daya alam dapat menyebabkan overeksploitasi sedangkan kebutuhan ruang
menyebabkan terjadinya pengalihan lahan dari hutan ataudaerah hijau menjadi
lahan pemukiman
Ø
Desertifikasi
Desertifikasi atau penggurunan merupakan
penurunan kemampuan daratan. Pada proses desertifikasi terjadi proses
pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas
karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan
banjir. Dampak dari desertifikasi mulanya berdampak lokal akan tetapi sekarang
sudah menjadi isu global yang berdampak pada seluruh dunia. Kasus desertifikasi
di meksiko menyebabkan emigrasipenduduk ke USA. Selain itu desertifikasi
menyebabkansemakin meningkatnya lahan kritis dimuka bumi sehingga sink untuk
penangkapan CO2 menjadi semakin berkurang.
Ø
Penurunan keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati adalah keberagaman
spesies mahluk hidup. Keanekaragaman hayati tidak hanya mewakili jumlah atau
presentasi spesiesyang ada disuatu wilayah, meliputi juga keunikan antar
spesies, gen sertaekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui.Penurunan keanekaragaman hayati sekarang sudah menjadi isu global yang di
bahas dalam beberapa konvensi dunia. Dampakpenurunan keanekaragaman hayati
adalah karena keanekaragaman hayati ini mempunyai potensiyang besar bagi
manusia baik untuk kesehatan (sumber bahan obat), Sumber pangan dan mempunyai
potensi ekonomi .
Ø
Pencemaran limbah B3
Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang
dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/ senyawa baik padat, cair,
ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta
lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”. Limbah B3
diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik:
a)
Mudah Meledak
B)
Mudah Terbakar
C)
Bersifat Reaktif
D)
Beracun
E)
Penyebab Infeksi
F)
Bersifat Korosif.
Limbah B3 merupakan bahan berbahaya dan
beracun yang penanangganannya harus secara khusus dengan Konsep from Cradle to
grave. Kondisi sekarang limbah B3 tidak berdampak lokalsaja karena terjadi
kegiatan pemindahan limbah B3 antara
negara bahkan ada yang membuang di laut lepas. Hal tersebut menyebabkan
isu tentang limbah B3 menjadi isu global karena bisa berdampak kepada semua
negara apabila pembuangan limbah B3 di laut lepas terjadi kebocoran atau
pembuangan limbah B3 ke teretori negara lain. Dampak limbah B3 bersifat akut
sampai kematian bagi mahluk hidup.
Ø
Kekeringan
Kekeringan adalah kekurang air yang terjadi
akibat sumber air tidak dapat menyediakan kebutuhan air bagi manusia atau
mahluk hidup lainnya. Dampak dari kekeringan bisa menyebabkan gangguan pada
kesehatan, keterancaman pangan.
Ø
Banjir
Banjir merupakan fenomena alam ketika sungai
tidak dapat menampung limpaan air hujan karena proses infiltrasi mengalmi
penurunan.Hal tersebut terjadi karena daerah hijau sebagai penahan larian air
hujan berkurang. Dampak dari banjir menyebabkan gangguan kesehatan,
keterkendalaan kegiatan aktivitas manusia, penurunan produktivitas. Dampak
banjir merupakan dampak lokal, akan tetapi bisa juga menjadi skala nasional
seperti banjir dijakarta yang menghambat aktivitas nasional karena bandara
terisolasi.
Ø
Deforestasi
Menurunnya luasan hutan yang terjadi akibat
kegiatan ilegal logging. Dampak kegiatan ilegal loging berdampak skala nasional
karena terjadi penurunan sumber dayaalam baik dari hasil hutan ,keanekaragaman
maupun konservasi air.
Ø
Pencemaran limbah Industri
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran
lingkungan hidup adalah : masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya Pencemaran
terjadi akibat pengelolaan limbah industri yang tidak baik dan benar. Dampak
dari pencemaran adalah gangguan kesehatan, penurunan kualitas lingkungan dan
dapat menurunkan produktivitas. Dampak dari pencemaran limbah industri ini bisa
berskala nasional karena pencemaran bisa terjadi dibadan perairan mengalir atau
udarasehingga dampaknya tidak hanya satu daerah tetapi dirasakan oleh daerah
lain.
Ø
Longsor
Longsor adalah terkikisnya daratan oleh air
lairan (run off) karena penahan air larian (daerah hijau) berkurang. Dampak
dari longsor bisa berdampak terjadinya kerusakan tempat tinggal atau tempat
kegiatan aktivitas seperti ladang, sawah dan juga bisa menganggu transportasi
kegiatan perekonomian. Dampaknya sangat dirasakan bagi daerah lokal dan ada
kemungkinan berantai kedaerah lainnya.
Ø
Erosi pantai (Abrasi)
Erosi adalah terkikisnya lahan daratan pantai
akibat gelombang air laut. Dampak erosi pantai berdampak lokal dan dapat
menyebabkan kerusakan tempat tinggal, dan hilang potensi ekonomi
sepertikegiatan pariwisata.
Ø
Intrusi air laut
Masuknya air laut (asin) mengisi ruang bawah
tanah akibat air tanah telah banyak digunakan oleh manusia dan tidak adanya
tahanan intrusi air laut seperti kawasan manggrove Ampak dari intrusi air laut
adalah terjadinya kekurangan stok airtawar, menganggu kesehatan.
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara
sebagai berikut:
1.
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah
lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak
dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.
Untuk menghindari terjadinya
pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan
hokum secara adil dan konsisten.
3.
Memberikan kewenangan dan tanggung
jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.
Untuk mengetahui keberhasilan dari
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator
harus diterapkan secara efektif.
6.
Penetapan konservasi yang baru
dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.
Mengikutsertakan masyarakat dalam
rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global. Pengelolaan Sumber Daya
Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah
kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi
dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan
keluarga, masyarakat sampai bangsa.
2.5.2
Solusi Aspek Ekonomi, Sosial Dan Lingkungan dalam Penataan Ruang.
1.
perencanaan ruang
mengatur kebutuhan dan aktivitas secara terpadu bagi stake holders untuk
mengimplemetasikan penataan ruang sebagai suatu proses, dan akibat terwujudnya
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan
2.
Menemukan
kembali struktur dan pola penataan ruang yang ideal
3.
Pengembangan
kawasan terpadu superblok berkonsep memberikan layanan satu atap (one stop
service). Semua ada di sini, begitu motonya. Dalam satu kawasan yang utuh
dengan fasilitas kehidupan lengkap yang terintegrasi dan terkonsentrasi.
4.
Pengelolaan
kawasan terpadu superblok yang ramah lingkungan akan menekankan pada
kolektivitas penggunaan air bersih dan pengolahan limbah cair, penghematan dan
pemanfaatan listrik dari energi terbarukan (energi surya, biogas, angin), dan
pengolahan sampah ramah lingkungan (reduce, reuse, recycle) menjadi biogas,
sampah organik, dan sampah anorganik sebagai bahan dasar daur ulang kerajinan
tangan. Pengembang harus membangun sumur-sumur resapan air dan biopori untuk
menabung air larian dan air hujan sebanyak-banyaknya.
5.
Ruang terbuka hijau
juga berfungsi membatasi kavling blok hunian-bisnis sekaligus menyatukan
lanskap kawasan dan menyelaraskan lingkungan sekitar.
BY: kogaa markus
BY: kogaa markus
0 komentar :
Posting Komentar