News
Loading...

LINGKUNGAN DI TANAH PAPAUA

Peta West Papua
Oleh : kogaa markus

lingkungan di tanah papua merupakan lingkungan yang indah menawar, memandang dari suatu titik serta wadah atau tempat yang tinggi yang mengfokus pada  area tanah papua baik lautan yang berbiru-biruan, hutang secara berlebat, serta gunung yang tertutub dengan awan putih untuk menyiarami tumbuh- tumbuhan untuk pertumbuhanya secara revolusi kondi secara normatif , maka segala tumbuhan dan alam untuk bermanfaat bagi masyarakat papua sehingga mengelolah dan mengembangkan sumber daya manusia papua .

            Lingkungan di tanah papua adalah lingkungan yang indah tampan dan bersih , maka segala sesuatu memandang baik seperti AIR ,  air ini merupakan salah satu kebutuhan yang sangat di butuhkan bagi masyarakat sekitanya setempat specialnya oarang papua maka untuk mandi, tidak ada rasa gatal karena air berih, serta minum tampa di masak pun tak ada ganguan badan orang papua normal dan sehat karena alam atau lingkungan begitu bagus. tetapi generasi saya banyak orang orang luar pulau papua atau tidak sejajar dengan kulit saya, maka keadaan air bersih semakinhari semakin menurung karena Pengeloolahan serta cuci mobil dan motor di sungai atau kali,, salah satu contohnya  di daerah dogiyai kali MAUWA  sebagai tempat cuci motor damn mobil yang  masyarakat mauwa bagian bawah berdominan minum air tampa di masak, dan pengelolaan atau pengambilan Emas di timika juga air yang mengalir dari tembaga pura ke porsait itu sungai berwaranah kungan karena pembuangan kotornya tidak ada tempat maka setelah ambil emas yang ampas di buang di kali yaitu di namakan sebagi kali kabur, maka di kali dan di pinggiran kali tidak ada sama sekali tumbuhan maupun pohon semuanya telah kering dan layu karena pembuangan sampa dari PT. Freeport Indonesia seharusnya papua.

            Lingkungan di tanah papua merupakan lingkungan yang begitu luas dan indah mempesona baik memandang berbagai hetrogen pohonan serta bagian leren bukit, Tetapi generasi- ke generasi di tanah papua pohonan semakin hari semakin berubah karena di ambil secara ilegal specianya oleh luar pulau papua yakni: jawa, aceh, kalimantan, makasar, maluku, dan sulawesi , maka pohonan yang hetrogen di tanah papua untuk menahan erosi serta menghasilkan udara yang segar , tapi luar papua masuk secara ilegal maka hutang papua menguran, salah satu contohnya di nabire pengambilan kayu, maka pohon makin hari makin berkurang sekitar  tahun 2020-an tanah papua mudah akan erosi dan gundul  karena gunung- gunung yang adadi papua fase orang tua kami berambuat atau menghisan dengan berbagai variasi mengutupi gunung yang ada di papuatetapi generasi kami tidak ada orang yang reboisasi hanya untuk menghancurkan daerah dan wadah untuk pencarian damar dan rotan untuk memmanfaatkan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang sekitarnya .

            Lingkungan papua merupakan lingkunan yang begitu baik udaranya yang segar tampa asap dan uap, maka udara adalah sangat di butuhkan oleh kaum masyarakat seluruh dunia , udara yang dihurup oeh masyarakat papua sangat berbeda dengan zaman orang tua kami,sekarang berbagai udara atau volusi yang menyebabkan kanker oleh masyarakat papua dan membahayakan bagi kaum sekitar yang membangunn PT. CP, kaena penyebab jantung bagi masyarakat papua , segala kebutuhan memerlukan udara yang segar dan bebas untuk menghirup terutama bagi manusia yang ada di bumi.
 
            Manusia mendapatkan unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Makin tinggi kebudayaan manusia, makin beraneka ragam kebutuhan hidupnya. Makin besar jumlah kebutuhan hidupnya berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungannya.

Perhatian dan pengaruh manusia terhadap ligkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksplotasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhi bahan dasar industri. Sebaliknya hasil industri berupa asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkungan hidup
.
 
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya pikir dan daya nalar tertinggi dibandingkan mahkluk lainnya. Di sini jelas terlihat bahwa manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan apa yang dikehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam-macam gejala misalnya Lingkungan alam tempat tinggal manusia memberikan begitu banyak keuntungan dan kesenangan untuk dinikmati oleh manusia.namun banyak orang yang tak pernah menyadari dan berusaha merusak alam secara tak bertanggung jawab. Akibat dari perusakan secara membabi buta dan tak pernah memperdulikan kelangsungan hidupnya berakibat fatal bagi dirinya sendiri. Beberapa diantaranya adalah pencemaran darat, laut dan udara yang mengakibatkan begitu banyak kerugian bagi manusia. Jika dicermati lebih lanjut, semua perusakan alam seharusnya tidak terjadi apabila dalam mengekploitasi alam dilakukan dengan benar. Dampak dari perusakan alam tentunya akan berakibat buruk juga terhadap kelangsungan hidup generasi mendatang. Jika alam yang ada saat ini sudah sebagian besar hancur maka dimasa depan semua generasi muda tidak akan pernah bisa menikmati alam yang begitu indah untuk dinikmati. Karena hal tersebut diatas, maka sangat perlu ditanamkan kepedulian menjaga kelestarian lingkungan alam sejak dini kepada anak-anak.

            Lingkungan digunakan menurut dua pengertian. Dalam peraturan perundangan lingkungan diberi arti "keseluruhan air, tanah, udara, manusia, hewan, tumbuhan, barang beserta nasabah antar masing-masing". Kalau  menyangkut satu jenis makhluk, pengertian lingkungan ialah "keseluruhan faktor yang dapat berpengaruh atas hidup suatu jenis makhluk.
 
Di dalam Ketentuan Umum Undang-Undang R.I. Nomor 4 Tahun 1982 tentang  Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah  "kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di  dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan  kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya". Pengertian ini mirip dengan yang digunakan dalam peraturan perundangan Negeri Belanda, dan menyiratkan pengertian  ekosistem. 
 
istilah lingkungan yang menyiratkan pengertian ekosistem. Dengan demikian maka pengelolaan lingkungan bermakna pengaturan keadaan  komponen lingkungan masing-masing dan saling nasabahnya untuk memperoleh maslahat sebaik-baiknya secara berkelanjutan bagi perikehidupan manusia. Menurut tinjauan  produksi, istilah lingkungan dapat dipadankan dengan istilah lahan.

            Kecuali manusia dan hasil rekayasanya yang menyatu dengan lingkungan, komponen lingkungan lainnya disebut sumberdaya alam. Sumberdaya alam ialah segala sesuatu persediaan bahan atau barang alamiah yang dalam keadaan  sebagaimana diperlukan manusia atau yang dengan suatu upaya tertentu  dapat dibuat bermanfaat bagi manusia. Dalam keadaan mentah,  sumberdaya dapat menjadi masukan ke dalam proses menghasilkan sesuatu yang berharga,  atau dapat memasuki proses konsumsi secara langsung sehingga mempunyai harga.

            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari unsur ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara, yang terbentang dari ujung barat Pulau Sumatera hingga ke bagian timur Pulau Irian Jaya. Keterbatasan penyediaan prasarana dan sarana dalam mendukung pengembangan wilayah, menyebabkan seluruh potensi tersebut belum termanfaatkan secara optimal. Seluruh potensi ruang tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh dengan letak dan kedudukan yang strategis sebagai negara kepulauan, dengan keanekaragaman ekosistem, merupakan sumber daya alam yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan nasional. Peningkatan aktifitas pembangunan membutuhkan ruang yang semakin besar dan dapat berimplikasi pada perubahan fungsi lahan/kawasan secara signifikan.
           
1.Pergeseran pola pikir, pola hubungan dan pola tindak Sistem Penataan ruang dan Lingkungan Setiap aktor pembangunan perlu menyadari terdapatnya perubahanperubahan yang fundamental, yang menuntut perubahan dalam pola pikir, pola hubungan, dan pola tindaknya terhadap sesama pelaku, masyarakat, dan lingkungannya. Dalam kaitannya dengan penataan ruang, pada masa mendatang pola pemanfaatan ruang lebih ditentukan dan dipengaruhi oleh faktor pasar, dan semakin berkurangnya peran kebijaksanaan dan strategi yang ditetapkan melalui mekanisme pemerintahan.

2. Pergeseran peran dan tanggung jawab pusat dan daerah Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai tindak lanjut yang ditetapkannya UU No 22 tahun 1999, maka terjadi pergeseran peran dan tanggung jawab pengelolaan kegiatan pembangunan dari pemerintahan pusat ke pemerintahan kabupaten/kota yang ditentunya lebih paham akan kondisi dan karakteristik wilayahnya mampu menfaatkan secara optimal sumber dayanya dengan tetap dilandasi oleh rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang kuat untuk memelihara kelestarian lingkungan.

3. Keberadaan penataan ruang yang diharapkan sebagai media untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang ada belum sepenuhnya dapat diimplementasikan. Hal ini dipicu oleh terjadinya konflik kepentingan yang bberkembang dan bermuara pada upaya untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan kurang mempertimbangkannya upaya optimalisasi keberadaan, daya tamping, daya dukung, keseimbangan, dan keberlanjutan sumber daya dan kelestarian lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang ada sekarang lebih didasarkan pada pendekatan sumber daya (supply approach) masa kini an kurang mempertimbangkan daya dukung, daya tampung dan keberlanjutan sumber daya dan lingkungan. Produk penataan ruang juga cenderung kurang akomodatif terhadap dinamika Sistem Penataan ruang dan Lingkungan aktivitas manusia, sehingga seringkali yang terjadi dan berkembang adalah mekanisme pasar.

4. Belum berkembangnya keterkaitan dan keterpaduan (linkages) antara aktivitas manusia yang memanfaatkan sumber daya (demand side) dengan daya dukung dan daya tampung sumber daya (supply side) yang ketersediaanya dan kualitasnya terbatas. Kondisi ini tercermin dari berbagai fakta yang menunjukan terjadinya alih fungsi dan intervensi penggunaan lahan yang hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

5. Memaksimalkan ekploitasi dan eksplorasi sumber daya berlebihan cenderung merusak dan mengancam keberlangsungan dan kelestarian lingkungan. Fenomena ini tercermin dari adanya kerusakan lingkungan (kerusakan terumbu karang, kebakaran hutan, pencemaran air, polusi udara, dll) akibat kegiatan eksplotasi dan eksplorasi sumber daya (industry, pertambangan, dll) yang kurang mempertimbangkan keberlangsungan dan kelestariaan.

6.Kurangnya upaya untuk mendeversifikasi (mengembangkan keanekaragaman) sumbe daya. Kondisi ini tercermin dari adanya ketergantungan manusia terhadap sumber daya tertentu (minyak bumi, gas alam, dll). Padahal terdapat beberapa sumber daya bersifat tak terbarui. Kondisi tersebut pada masa mendatang akan mengancam kelangkaan suatu sumber daya kurang di barengi upaya pemulihan dan diversifikasi.

7.Masih lemahnya mekanisme dan kontrol terhadap pengendalian (Check and balance) pemanfaatan ruang. Sistem Penataan ruang dan Lingkungan 8 Fenomena ini terlihat jelas pada kurang tegas dan sanksi hukum yang jelas terhadap pelaku pembangunan yang nyata-nyata dalam kegiatannya melanggar tata ruang yang telah ditetapkan.

8.Proses perencanaan tata ruang belum aspiratif dan akomodatif serta kurang melibatkan peran aktif seluruh pelaku pembangunan (stake holders) Hal ini menunjukan bahwa perencanaan tata ruang masih dianggap sebagai suatu produk (cetak biru) dan bukan sebagai suatu proses yang berkelanjutan, sehingga penyusunannya diserahkan sepenuhnya para ahli yang tidak selamanya memahami kondisi dan permasalahan yang terjadi disuatu wilayah. Pelibata peran aktif masyarakat dan  swasta kurang diperhatikan. Padahal mereka inilah yang dominan sekali akan memanfaatkan ruang tersebut.

9. Efek pemanasan global sebagai dampak yang ditimbulkan oleh berbagai kegiatan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Rusaknya lapisan ozon yang salah satunya akibat dari efek rumah kaca sangat mengancam keberlangsungan dan kelestarian hidup seluruh mahluk hidup diatas permukaan bumi.

10.Punahnya berbagai keanekaragaman hayati sebagai akibat kurangnya pertimbangan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.



            Kebanyakan persoalan pemutusan penggunaan sumberdaya, pengelolaan, dan konservasi harus diselesaikan dalam konteks rumit. Beberapa pengenal (attributes) kontekstersebut ialah (Randall, 1987):

1.   Sumberdaya yang menjadi perhatian jangka dekat merupakan komponen sistem yang sangat rumit. Upaya mengubah suatu komponen akan menimbulkan perubahan ditempat lain dalam sistem tersebut. Pengertian manusia mengenai sistem ini masih sangat terbatas sekali, sehingga penghubungan sebab dengan akibat menjadi sulit. Maka muncul penggunaan istilah-istilah "tumpahan" (spillovers), "akibat sampingan",atau "akibat tidak disengaja" yang menggambarkan betapa terbatasnya pemahaman manusia tentang konsep sistem sumberdaya.

2.   Kebanyakan jalur tindakan alternatif mempunyai konsekuensi yang dipandang menguntungkan dan merugikan. Karena keterbatasan dasar pengetahuan maka sesuatu yang dinyatakan menguntungkan oleh seseorang dapat dianggap merugikan oleh orang lain.

3.   Setiap keputusan akan mempengaruhi orang banyak, yang merasakan akibatnya secara berbeda-beda dan yang kuasa peransertanya dalam membuat keputusan beraneka sekali.

4.   Di dalam setiap masyarakat, keputusan yang berkaitan dengan sumberdaya, baik yang dibuat oleh badan swasta maupun oleh badan pemerintah, merupakan hasil suatu  struktur kelembagaan rumit yang menetapkan hak dan tanggung jawab hukum dan  dengan demikian memapankan struktur perangsang. Struktur kelembagaan itu bersifat dinamis, bermekanisme adaptif, disamping bermekanisme konservatif demi  kelangsungannya.

Maka keputusan pun dapat berubah dalam kaitannya dengan hak dan  tanggung jawab hukum serta struktur perangsang yang diharapkan kepada perorangan  anggota masyarakat, dan pada gilirannya akan mengubah keputusan yang dibuat para  anggota masyarakat. Persoalan kebijakan peruntukan sumberdaya bersifat rumit karena mengurusi sistem fisik dan biologi yang memang rumit dan yang harus diselesaikan di dalam  lingkungan sosial dan kelembagaan yang memang rumit pula. Timbul saling pertentangan  antar tujuan yang sama-sama sah.

Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil  Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya.

 Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak pembangunan di masa nanti.

Ø    Pemanasan global
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagilingkungan bio-geofisik (seperti Peelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurunpasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb).
Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
 (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
 (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana sepertijaringan jalan, pelabuhan dan
      bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb

Ø    Penipisan lapisan ozon
Dengan berkurangnya lapisan ozon dalam stratosfer dan terbentuknya lubang ozon (ozone hole) yang makin luas, maka radiasi ultraviolet lebih banyak sampai ke permukaan bumi. Badan proteksi lingkungan Amerika (EPA) memperkirakan 5% ozon yang berkurang akan dapat menyebabkan gangguan pada makhluk hidup, antara lain:
a.       Lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang sering berakibat fatal dan menyebabkan kematian tiap tahun.
b.      Menaikkan kasus katarak pada mata, kulit terbakar matahari dan kanker mata pada sapi.
c.       Menghambat daya kebal (imunitas) pada manusia, sehingga lebih mudah terinfeksi penyakit.
d.      Penurunan produksi tanaman pangan, seperti beras, jagung, dan kedelai.
e.       Kenaikkan suhu udara, karena terjadi perubahan iklim, penurunan produksi pertanian, dan kematian  hewan liar yang dilindungi
Ø    Hujan Asam

Dampak dari hujan asam adalah proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, menganggu system pernafasan, Menyebabkan pengasaman tanah.

Ø    Kebakaran hutan

Dampak dari pembakaran hutan adalah memberikan kontribusi CO2 diudara, hilangnya keanekaragaman hayati, ekonomi hasil hutan dan Asap. Asap yang dihasilkan dapat menganggu kesehatan (system pernafasan) dan dapat mengganggu aktivitas lainnya seperti penerbangan. Dampak asap ini tidak hanya bersifat local akan tetapi bisa berdampak pada Negara lain.Contoh kebakaran hutan asapnya sampai ke Negara singapura dan Malaysia.

Ø    Pencemaran minyak lepas pantai

Dampak dari lepasnya crude oil diperairan lepas pantai mengakibatkan limbah tersebut dapat tersebar tergantung kepada gelombang air laut. Penyebaran limbah tersebut dapat berdampak pada beberapa negara. Dampak yang terjadi akibat dari pencemaran tersebut adalah tertutupnya lapisan permukaan laut yang dapat menyebabkan penetrasi matahari berkurang menyebabkan proses fotosintesis terganggu, pengikatan oksigen terganggu dan dapat menyebabkan kematian organisme laut

Ø    Pertumbuhan populasi

Dampak pertumbuhan penduduk menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan sumber
daya alam dan ruang. Untuk kebutuhan sumber daya alam dapat menyebabkan overeksploitasi sedangkan kebutuhan ruang menyebabkan terjadinya pengalihan lahan dari hutan ataudaerah hijau menjadi lahan pemukiman

Ø    Desertifikasi

Desertifikasi atau penggurunan merupakan penurunan kemampuan daratan. Pada proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir. Dampak dari desertifikasi mulanya berdampak lokal akan tetapi sekarang sudah menjadi isu global yang berdampak pada seluruh dunia. Kasus desertifikasi di meksiko menyebabkan emigrasipenduduk ke USA. Selain itu desertifikasi menyebabkansemakin meningkatnya lahan kritis dimuka bumi sehingga sink untuk penangkapan CO2 menjadi semakin berkurang.

Ø    Penurunan keanekaragaman hayati

Keanekaragaman hayati adalah keberagaman spesies mahluk hidup. Keanekaragaman hayati tidak hanya mewakili jumlah atau presentasi spesiesyang ada disuatu wilayah, meliputi juga keunikan antar spesies, gen sertaekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.Penurunan keanekaragaman hayati sekarang sudah menjadi isu global yang di bahas dalam beberapa konvensi dunia. Dampakpenurunan keanekaragaman hayati adalah karena keanekaragaman hayati ini mempunyai potensiyang besar bagi manusia baik untuk kesehatan (sumber bahan obat), Sumber pangan dan mempunyai potensi ekonomi .

Ø    Pencemaran limbah B3
Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/ senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”. Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebih karakteristik:
            a) Mudah Meledak
            B) Mudah Terbakar
            C) Bersifat Reaktif
            D) Beracun
            E) Penyebab Infeksi
            F) Bersifat Korosif.

Limbah B3 merupakan bahan berbahaya dan beracun yang penanangganannya harus secara khusus dengan Konsep from Cradle to grave. Kondisi sekarang limbah B3 tidak berdampak lokalsaja karena terjadi kegiatan pemindahan limbah B3 antara  negara bahkan ada yang membuang di laut lepas. Hal tersebut menyebabkan isu tentang limbah B3 menjadi isu global karena bisa berdampak kepada semua negara apabila pembuangan limbah B3 di laut lepas terjadi kebocoran atau pembuangan limbah B3 ke teretori negara lain. Dampak limbah B3 bersifat akut sampai kematian bagi mahluk hidup.

Ø    Kekeringan

Kekeringan adalah kekurang air yang terjadi akibat sumber air tidak dapat menyediakan kebutuhan air bagi manusia atau mahluk hidup lainnya. Dampak dari kekeringan bisa menyebabkan gangguan pada kesehatan, keterancaman pangan.

Ø    Banjir
Banjir merupakan fenomena alam ketika sungai tidak dapat menampung limpaan air hujan karena proses infiltrasi mengalmi penurunan.Hal tersebut terjadi karena daerah hijau sebagai penahan larian air hujan berkurang. Dampak dari banjir menyebabkan gangguan kesehatan, keterkendalaan kegiatan aktivitas manusia, penurunan produktivitas. Dampak banjir merupakan dampak lokal, akan tetapi bisa juga menjadi skala nasional seperti banjir dijakarta yang menghambat aktivitas nasional karena bandara terisolasi.

Ø    Deforestasi

Menurunnya luasan hutan yang terjadi akibat kegiatan ilegal logging. Dampak kegiatan ilegal loging berdampak skala nasional karena terjadi penurunan sumber dayaalam baik dari hasil hutan ,keanekaragaman maupun konservasi air.

Ø    Pencemaran limbah Industri

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup adalah : masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya Pencemaran terjadi akibat pengelolaan limbah industri yang tidak baik dan benar. Dampak dari pencemaran adalah gangguan kesehatan, penurunan kualitas lingkungan dan dapat menurunkan produktivitas. Dampak dari pencemaran limbah industri ini bisa berskala nasional karena pencemaran bisa terjadi dibadan perairan mengalir atau udarasehingga dampaknya tidak hanya satu daerah tetapi dirasakan oleh daerah lain.

Ø    Longsor

Longsor adalah terkikisnya daratan oleh air lairan (run off) karena penahan air larian (daerah hijau) berkurang. Dampak dari longsor bisa berdampak terjadinya kerusakan tempat tinggal atau tempat kegiatan aktivitas seperti ladang, sawah dan juga bisa menganggu transportasi kegiatan perekonomian. Dampaknya sangat dirasakan bagi daerah lokal dan ada kemungkinan berantai kedaerah lainnya.

Ø    Erosi pantai (Abrasi)

Erosi adalah terkikisnya lahan daratan pantai akibat gelombang air laut. Dampak erosi pantai berdampak lokal dan dapat menyebabkan kerusakan tempat tinggal, dan hilang potensi ekonomi sepertikegiatan pariwisata.

Ø    Intrusi air laut

Masuknya air laut (asin) mengisi ruang bawah tanah akibat air tanah telah banyak digunakan oleh manusia dan tidak adanya tahanan intrusi air laut seperti kawasan manggrove Ampak dari intrusi air laut adalah terjadinya kekurangan stok airtawar, menganggu kesehatan.


Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.    Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.   Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.   Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.   Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.   Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.   Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.   Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.

2.5.2  Solusi Aspek Ekonomi, Sosial Dan Lingkungan dalam Penataan Ruang.

1.   perencanaan ruang mengatur kebutuhan dan aktivitas secara terpadu bagi stake holders untuk mengimplemetasikan penataan ruang sebagai suatu proses, dan akibat terwujudnya pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan
2.   Menemukan kembali struktur dan pola penataan ruang yang ideal
3.   Pengembangan kawasan terpadu superblok berkonsep memberikan layanan satu atap (one stop service). Semua ada di sini, begitu motonya. Dalam satu kawasan yang utuh dengan fasilitas kehidupan lengkap yang terintegrasi dan terkonsentrasi.
4.   Pengelolaan kawasan terpadu superblok yang ramah lingkungan akan menekankan pada kolektivitas penggunaan air bersih dan pengolahan limbah cair, penghematan dan pemanfaatan listrik dari energi terbarukan (energi surya, biogas, angin), dan pengolahan sampah ramah lingkungan (reduce, reuse, recycle) menjadi biogas, sampah organik, dan sampah anorganik sebagai bahan dasar daur ulang kerajinan tangan. Pengembang harus membangun sumur-sumur resapan air dan biopori untuk menabung air larian dan air hujan sebanyak-banyaknya.
5.   Ruang terbuka hijau juga berfungsi membatasi kavling blok hunian-bisnis sekaligus menyatukan lanskap kawasan dan menyelaraskan lingkungan sekitar.





BY: kogaa markus
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar