PMN - mencatat
Radio New Zealand International, Vanuatu Daily Post dan disambut Tabloid
Jubi seperti telah kami teruskan lewat Papua Press Agency
(www.westpapua.net) memberitakan peristiwa bersejarah dalam sejarah
perjuangan Papua Merdeka yaitu bahwa Kantor Sekretariat MSG (Melanesian
Spearhead Group) menerima lamaran West Papua (diwakili oleh WPNCL – West
Papua National Coalition for Liberation) untuk menjadi anggota MSG.
Walaupun lamaran ini harus disetujui oleh Ketua dan anggota MSG,
penekanan dan ulasan disampaikan bahwa West Papua menurut kodrat ialah
bagian dari keluarga besar Melanesia, jadi tidak ada alasan untuk
mengabaikan eksistensi dan keanggotaan West Papua dalam keluarga
Melanesia. Sementara Indonesia yang bukan bagian dari keluarga Melanesia
saja telah diberikan status peninjau baru-baru ini, maka ditegaskan
oleh politisi senior pendukung Papua Merdeka, Barak Sope bahwa West
Papua memang pantas dan harus diterima sebagai anggota MSG.
MSG saat ini berkantor pusat di Port Vila, ibukota Republik Vanuatu,
salah satu dari segitiga Port Capitals (Port Numbay, Port Moresby dan
Port Vila).
MSG ialah badan resmi di bawah PIF (Pacific Islands Forum), yaitu
lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB sebagai lembaga internasional selalu ketat dengan prosedur dan
birokrasi organisasi. MSG merupakan wadah birokrasi PBB di kawasan
Melanesia, yang menyampaikan resolusi dan keputusannya kepada PIF, yang
kemudian diteruskan kepada Sidang Umum PBB dan sesi-sesi dengar pendapat
dan rapat-rapat Komisi serta Sub-Komisi di Kantor PBB.
Bila West Papua didaftarkan sebagai anggota MSG, maka secara resmi
dalam birokrasi dan prosedur administrasi PBB isu West Papua menjadi
bagian dari isu-isu PBB pada tingkat kawasan, yang kemudian akan
meningkat ke tingkat PIF, lalu ke tingkat Komisi dan Sidang Umum.
Blogger Comment
Facebook Comment