Ketua KPU Papua, Benny Sweny ,
saat di wawancara dalam suatu kegiatan
(Jubi/Eveerth)
|
Jayapura, (12/2) — Ketua KPU Papua, Benny Sweny mengatakan
pihaknya akan melakukan pleno hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang diperoleh dari 29
Kabupaten/Kota, di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Rabu (13/2) besok.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Papua, Benny Sweny menjawab
pertanyaan Tabloidjubi.com, terkait kepastian jadwal pleno terhadap
hasil Pilgub Papua 2013.
“Untuk total reKapitulasi dari 29 Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua,
semuanya sudah masuk dan siap di plenokan,” ujar Benny Sweny, via pesan
singkat handpone-nya, kepada Tabloidjubi.com, di Jayapura, Selasa
(12/2).
Dari informasi yang dihimpun, terkait total Perolehan Suara Pilgub
Papua dari 15 Kabupaten berdasarkan hasil Pleno KPUD Kabupaten/Kota,
antara lain Pegunungan Bintang, Biak, Mimika, Kabupaten Jayapura,
Mamberamo Tengah, Nduga, Keerom dan Sarmi, Kota Jayapura, Tolikara,
Jayawijaya, Yahukimo, Merauke, Yalimo dan Paniai.
Dari hasil tersebut, masing-masing pasangan Calon Gubernur (Cagub)
Papua, nomor urut 1, DR. Noakh Nawipa, Ed.D – Drs. Johanes Wob = 97.947
suara. Pasangan nomor urut 2, Menase Roberth Kambu – Blasius Adolf
Pakage = 159.065 suara. Nomor urut 3, Lukas Enembe – Klemen Tinal =
745.277 suara. Nomor urut 4, Wellington Wenda – Weynand Watory = 111.734
suara. Nomor urut 5, Alex Hesegem – Marthen Kayoi = 51.629 suara dan
Nomor urut 6, Habel Melkias Suwae – Yop Kogoya = 302.735.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Onny
Lebelauw menegaskan, terkait adanya laporan – laporan pelangaran yang
masuk akan ditindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada.
“Jika ada kandidat yang menggugat Daftar Pemilih Tetap (DPT), harus
punya data atau bukti DPT yang akurat ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk
jadi bahan pertimbangan apakah bisa diulang atau tidak, karena semua
itu kewenangan dan keputusan MK,” tutur Ketua Panwaslu Papua, Onny J.J.
Lebelauw, yang sekaligus membantah beredarnya kabar bahwa Panwas
menyatakan Pilkada Ulang atas laporan pelanggaran yang diterima dari
kelompok masyarakat peduli Pilgub Papua.
Sebelumnya juga, dari informasi yang diterima media ini, terdapat
sekitar 9 kasus Pilgub Papua yang telah dicatat oleh KPU Papua dan akan
ditindaklanjuti, dimana hampir sebagiin besar terjadi sejak masa
kampanye hingga pencobolosan tanggal 29 Januari 2013 lalu. (Jubi/Eveerth)
Blogger Comment
Facebook Comment