News
Loading...

Pol PP Mimika Bongkar Paksa Puluhan Lapak PKL

Petugas Satpol PP membongkar sebuah
lapak yang terletak di pinggir Jalan Belibis, Timika.
TIMIKA, -- Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah tempat di Kota Timika, dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Mimika, Jumat siang tadi (8/3/2013).

Dari pantauan Kompas.com, petugas Satpol PP mulai menyisir lapak PKL yang terletak dipinggir Jalan Cenderawasih hingga Jalan Bhayangkara, terutama PKL di tanah kosong bekas pasar swadaya yang rencananya akan dijadikan taman kota.

Koordinator Lapangan Satpol PP, Anderias N mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini ditujukan pada PKL liar yang mengganggu ketertiban umum. Sebelumnya, menurut Anderias, pihaknya sudah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 tentang pembinaan dan penataan PKL. Namun aturan itu tidak diindahkan para pedagang, sehingga lapaknya dibongkar paksa.

"Para pedagang ini akan direlokasi ke Pasar Sentral Timika, menempati tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah. Mengenai pengaturan lebih lanjut akan ditangani dinas terkait," jelas Anderias.

Lanjut Anderias, penertiban PKL tidak hanya dilakukan pada hari ini saja, tapi akan menjadi kegiatan rutin Satpol PP, khususnya untuk para pedagang liar dan pasar dadakan yang tersebar di beberapa tempat di Kota Timika.

Sebelum penertiban ini, sudah beberapa kali pedagang pasar sentral Timika melakukan unjuk rasa, memprotes maraknya pedagang liar dan pasar dadakan di sejumlah tempat di Kota Timika yang mengakibatkan jualan mereka tidak laku. 

Editor :Farid Assifa
 
Sumber : kompas.com
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment