News
Loading...

Gubernur Papua Lukas Enembe Tolak Pasukan Tambahan

TNI/POLRI
Jakarta - Gubernur Papua yang baru terpilih pada 29 Januari lalu, Lucas Enembe, menilai wacana penambahan pasukan militer tak akan menyelesaikan gangguan keamanan di Papua.

"Saya punya pengalaman semakin banyak tentara yang masuk, mereka (kelompok separatis) di Papua akan senang dan berpesta," kata dia dalam diskusi bertema "Pemekaran Wilayah Papua" di Hotel Sari Pan Pacific, Selasa, 26 Februari 2013.

Menurut Lucas, tindakan represif dengan mengandalkan kekuatan senjata dan tentara tak akan menyelesaikan persoalan keamanan di Papua.  Alasannya, kondisi geografis Papua yang mayoritas hutan sulit dijangkau, tetapi dengan mudah bisa diakses oleh kelompok separatis.

Lucas mengatakan cara terampuh untuk menyelesaikan ancaman keamanan di Papua adalah melalui pendekatan pembangunan dan kesejahteraan. Menurut dia, selama ini persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat adalah besarnya kesenjangan sosial dan ekonomi.

"Akses masyarakat terhadap fasilitas publik seperti jalan, puskesmas, dan sarana pendidikan yang layak juga masih rendah," tuturnya.

Gubernur menyarankan supaya pemerintah memprioritaskan pemerataan pembangunan. Pelaksanaan otonomi khusus saja, kata Lucas, tak cukup untuk memperbaiki keadaan di Papua. "Bukan hanya otonomi khusus, tapi perlu perlakuan khusus."

Dia mengimbau pemerintah segera membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua. Pemerintah juga diminta memproteksi pelaksanaan otonomi dan bersungguh-sungguh mendampingi pemerintah provinsi untuk melakukan percepatan pembangunan.

"Otonomi khusus harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, murni, dan konsekuen."

IRA GUSLINA SUFA

Sumber ;  http://www.tempo.co/read/news/2013/02/26/078463821/Gubernur-Papua-yang-Baru-Tolak-Pasukan-Tambahan
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment