News
Loading...

KUHP Indonesia, Perjuangan Damai Rakyat Papua Barat !

Dengan dibebaskannya Markus Yenu, salah satu aktifist Papua Barat dan seorang pemimpin politik rakyat Melanesia - Papua Barat wilayah Manokwari yang selama ini terus berjuang dengan cara damai dan utamakan kedisplinan kepemimpinannya, membuktikan bahwa asas hukum praduga tak bersalah KUHP Indonesia versus Perjuangan Damai Rakyat Papua Barat memiliki landasan pijakan hukum yang tentu masyarakat internasional sudah saatnya HARUS mengakui dan memberi dukungannya kepada perjuangan rakyat Papua Barat sebagai bagian dari komunitas masyarakat internasional.

Dibebaskannya Markus Yenu atau akan tertangkapnya kembali lagi bersama ratusan/ribuan aktifist rakyat Papua Barat pada aksi damai pada 14 Maret mendatang, tentu pesan poiltiknya sangat jelas dimana konflik panjang rakyat Papua Barat dan pemerintah Indonesia perlu ditolong melalui para para internasional guna penyelesaian status politik Melanesia - Papua Barat secara global dan bermartabat.

Pemerintah Amerika Serikat, Washington DC, dan Australia, Parlemen House Canberra kiranya tidak buta dan tuli terus ketika mendengar dengan jelas, menonton, melihat realitas mayoritas rakyat Papua Barat yang setiap hari ingin hidup bebas diatas tanah airnya sendiri terpisah dari brutalisme pemerintah militer - Indonesia, Thanks.

Selamat berjuang dengan damai dan disiplin!  Tuhan berkati perjuangan bangsa.
 
Lobbying dan Salam Advokasi berlanjut...(Herman Wainggai)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment