Tentara
Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka [TPNPB-OPM],
memberitahukan lebih khusus kepada Polda Papua dan Pangdam XVII
Cenderawasih pada umumnya Pemerintah Indonesia, bahwa di Papua tidak ada
sipil bersenjata. Polda Papua menyatakan pada media cetak Cenderawasih
pos edisi Jumat 15 Februari 2013 pada headline“Sipil Bersenjata Tembak Tukang Ojek di Paniai”.
Pemberitaan
ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka
[TPNPB-OPM], klarifikasi dan memberikan penjelasan. bahwa “warga sipil
Papua tidak memiliki senjata, kecuali militer Pemerintah Indonesia di
Papua”, Pejabat Pemerintah di Papua, dan Milisi Barisan Merah Putih yang
dipersenjatai oleh TNI/POLRI di Papua serta TPN Papua Barat, itulah
komponen di Papua yang memiliki senjata.
Oleh
karena itu, penembakan di Paniai adalah murni dari Komando Daerah
Pertahanan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua
Merdeka [TPNPB-OPM] yang bermarkas di Paniai. Admin WPNLA konfirmasi
informasi terkait tentang penembakan yang dikabarkan Cenderawasih pos
edisi 15 kemarin, melalui jaringan ke Markas pertahanan Paniai
membenarkan bahwa, penembakan tersebut benar terjadi. Namun kepada WPNLA
dari sumber yang diwawancarai salah satu anggota TPNPB-OPM di Paniai
mengatakan, “Kami tembak tukang ojek itu, dia adalah anggota koramil yang ditugaskan sebagai informan, jadi kami tembak dia” ujarnya, melalui via telepon seluler.
Kemudian,
informasi terkait penembakan di Paniai, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayjend. Terriyanus Satto menyatakan dengan nada keras “ ya
penembakan yang terjadi itu bukan seorang tukang ojek, tapi dia itu
intel koramil jadi TPNPB-OPM di Paniai tembak dia. Jadi hati-hati dengan
yang lain juga, kalo ada yang kerja sebagai informan TNI maupun POLRI
kami tetap akan tembak” kata Terriyanus.
Terriyanus
Satto juga menambahkan sebagai pesan singkat kepada Polda dan Pangdam,
di Papua selain TNI-POLRI yang memiliki senjata adalah TPNPB-OPM.
TPNPB-OPM memiliki senjata dengan misi yang jelas, adalah untuk membelah
hak-hak rakyat Papua, yang dimaksud dengan Hak Penentuan Nasib Sendiri
(self-Determination) bangsa Papua Barat. “TPNPB-OPM tau aturan, dan
TPNPB-OPM sekarang sudah terstruktur sesuai standar Internasional dengan
demikian maka Indonesia tidak bisa katakana TPN-OPM sebagai OTK,
Separatis, GPK, Teroris dan sipil bersenjata”TPN-OPM sedang membenahi
diri, kami tidak bisa tembak masyarakat sembarang”. Ujarnya.
Berkaitan
dengan kasus tersebut, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM kepada seluruh
Komando Daerah Pertahanan (KODAP) mengatakan untuk tidak terpancing
dengan maneuver-manuver intelijen Indonesia.
Penembakan
kali ini menjadi pelajaran untuk semua informan aparat TNI-POLRI,
dengan demikian maka TPNPB-OPM keluarkan pernyataan sikap sebagai
berikut :
1.
Bahwa, kepada semua informan/Intelejen TNI-POLRI, hentikan aksimu
mencari informasi dengan cara menyamar sebagai tukang ojek, penjual
bakso, penjual sayur, sopir taksi, pedagang pakaian keliling, Pencari
Besi Tua dll, di pedesaan maupun kota-kota di seluruh tanah Papua;
2.
Bahwa, kepada semua orang Papua yang menjadi anggota LMRI, Milisi
Barisan Merah Putih, segerah keluar dari keanggotaan organisasi tsb jika
tidak ingin jadi korban TPN-OPM mulai dari sekarang dan siapapun dia
yang menghianati perjuangan akan di masukan pada daftar hitam (Black
List) TPNBP-OPM.;
3.
Bahwa, jika orang yang sedang melaksanakan tugas sebagaimana pada
pernyataan point (1) dan terlibat pada pernyataan Point (2), jika
kedapatan oleh TPNPB-OPM akan ditembak mati.
Demikian pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka ini harap menjadi perhatian!
Blogger Comment
Facebook Comment