News
Loading...

Di Jayapura Papua Penangkapan Terjadi, 3 orang ditangkap di satu mobil, 4 lainnya ditangkap dari satu mobil

Tiga orang yang ditangkap dari satu mobil Inova, diantaranya; Dago Kobay (30) dan Arsel Kobak  (23) yang menumpangi seorang sopir yang bernama Eneko Pahabol (23) yang juga salah satu Pemain sepakbola Akademi Emsyk Uni Papua, mereka ditangkap oleh Polisi Satuan Polres Kabupaten Jayapura. Penangkapan terjadi dari pertengaan jalan antara Kampung Maribu Tua dan Depapre sama jarak 30-30 meter dari tempat kejadian insiden tersebut di Distrik Sentani Barat, 15 Februari 2013 tepat pukul 09:00 wp, Pagi.

Korban memberikan keterangan setelah ia bebas dari tahanan sel Polres Kabupaten Jayapura, saat diwawancarai “tepat pukul 13:00 wp di Sentani. Eneko “Kami pulang setelah beli ikan di Depapre, salah seorang telepon saya yang bernama sumuna. Ia meminta bantuan untuk antar ke Dormena. Dirinya mengaku teman almarhum kakak dari Eneko, sehingga saya dengan relah kabulkan permohonan minta bantuannya”. Kata Eneko.

Selanjutnya, Dago adalah teman sahabat almarhum kaka Eneko, ia baru saja ke Jayapura dari Nabire. Tidak lama lagi saya bertemu dengan dia kemarin, dan ia meminta saya ikut, untuk bercerita-cerita kisah tentang kakaknya Almarhum sewaktu ia hidup bersama Dago, maka ia bersama saya pergi. Kemudian Arsel adalah kawan saya, kami sama-sama dari Yahukimo. Saya dimintai ikut bersamanya sehingga kami jalan ke Depapre untuk membeli Ikan.

Eneko Pahabol mengatakan, tentang kronologi kejadian saat mereka ditangkap. Kami dihadang dari satu mobil silver yang dibawa oleh Polisi dan kami suruh berhenti dengan kode lampu dari bagian depan mobil kami, sehingga kami berhenti dibagian belakang mobil yang mengendarai Polisi. Kemudian Polisi serentak turun dari mobil tersebut, menodong kami dengan senjata dari 5 anggota Polisi dan suruh tiarap, maka kami tiarap.

Selanjutnya, polisi borkol kami tangan dan dibawa ke Polsek Depapre. Tidak lama kemudian kami dibawa oleh Polisi ke Polres Kabupaten Jayapura. Setelah Polres Jayapua di Doyo Polisi interogasi kami, sambil pukul. Saya diperlakukan oleh Polisi seperti binatang, Polisi tendang saya dimuka, tendang lagi dengan sepatu laras di pipi kanan, sampai tendang lagi di bagian pipi kiri mengakibatkan dagu kiri saya longgar. Tidak hanya ditendang di bagian dagu, tetapi tendangan laras di bagian lutut kiri dan kanan sampai berdarah.

Kami dipukul oleh polisi tidak juga hanya dengan tendangan, namun dipukul pake rotan, strom listik pada badan dan bagian kaki dan ditodong pistol di kepala, telingan dan mulut, sambil Tanya “ dimana Sebby Sambom, dimana Terianus Satto” tetapi karena kami tidak tahu. Kami katakan pada polisi “tidak tahu” sehingga Polisi memukul kami sampai berdarah-darah. Apa yang diperlakukan oleh Polisi terhadap saya, sama juga Arsel dan Dago. Mereka pun mengalami hal yang sama. Tetapi Dago masih ditahan diduga memiliki pisau sanggur, namun penahanan Dago, tidak jelas karena pemilik pisau sangkur sebenarnya bukan Dago. Kemudian penahanan Dago belum juga mendapatkan bantuan Hukum, tidak ada pengacara hukum yang dampingi sampai sekarang ini masih ditahan di Polres Jayapura di Doyo Sentani Papua.

Ditanya terkait pisau sangkur yang dibawa oleh Dago, pisau tersebut bukan milik Dago, tetapi milik keluarga terdekat Dago pemilik pisau ia hendak ke Wamena pada hari Jumat 15 kemarin. Namun, karena di Airport Sentani ketakutan diperiksa, maka pemilik titip sama Dago untuk pegang sebentara. kata pemilik Pisau Sanggur kepada Dago saat bersamaan dengan Eneko disentani pos 7, sebelum pemilik berangkat ke Wamena.  “pisau ini saya titip saja, saya kembali ke Jayapura akan saya ambil kembali, jadi tolong simpan baik”. Ungkapnya.

Empat lainnya ditangkap dari satu mobil, diantaranya; Yosafat Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30) dan Obed Bahabol (31). Mereka ditangkap di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura, di jalan pertigaan Depapre-Dormena.

Keempat korban ditangkap polisi, dari kesatuan Polres Kabupaten Jayapura, saat korban pulang kembali setelah kunjugan keluarga di Kampung Dormena Distrik Depapre, tepat pukul: 10:00 wp pagi. Saat di wawancarai setelah bebas dari tahanan Polisi, salah satu dari keempat korban yang bernama “Obed Bahabol”. Obed memberikan keterangan tentang penangkapan mereka. Saya setelah pulang kunjungan keluarga di Dormena, saya kesulitan untuk mendapatkan transportasi ke Maribu dari Depapre. namun karena, Yosafat Satto saya kenal pake mobil bersama dua rekannya. Sehingga saya meminta untuk pulang sama-sama mereka pake mobil yang mereka bawa.

Kami hendak pulang ke Maribu, dari pertigaan jalan Depapre-Dormena kami dihadang oleh Polisi, yang menggunakan mobil Silver dan Polisi yang berpakaian preman menggunakan senjata SS-1 sebanyak 5 anggota Polisi itu, dimintai kami turun dari mobil, sambil menodong senjata ke arah kami.

Kami setelah turun dari mobil, Polisi membawa kami ke Polsek Depapre. setelah satu jam kemudian, kami dibawa lagi ke Polres Kabupaten Jayapura di Doyo Sentani. Sampai di Polres, Polisi suruh kami buka pakaian celana dan baju, maka kami buka celana dan baju kami.

Selanjutnya, kami saat begitu telanjang polisi memukul kami, ditendang dibagian tubuh, distrom pada tubuh, Tanya sambil todong pistol di kepala “dimana Terianus Satto dan dimana Sebby Sambom”, tetapi karena kami tidak tahu. Kami jawab kepada polisi, kami tidak tahu. Karena jawaban “kami tidak tahu” justru Polisi tambah pukul kami sampai berdarah-darah bagian belakang tubuh kami dan bagian muka dengan strom listrik, tendangan sepatu laras dan tali rotan.

Kemudian korban lainnya suruh keluar dari ruangan pemeriksaan itu, interogasi perorang secara pergantian. Pertama saya sendiri diperiksa dari ruangan pemeriksaan itu. Salah satu anggota polisi masuk, menarik pistol dari pinggangnya. Dan ujung pistol bagian depan masukan ke dalam mulut dengan tekangan kuat mengakibatkan satu gigi bagian kiri patah. Tetapi pistolnya masukan lagi kedalam mulut saya Tanya polisi itu “ko tau Sebby Sambom?” jawab saya karena memang saya tidak tahu, saya jawab “tidak tahu”, maka polisi itu memukul saya di bagian alis mata hingga berdarah-darah. Polisi itu, Tanya berkali-kali dengan pertanyaan yang sama sambil ujung pistonya masukan ke dalam mulut, telinga dan hidung saya. Kata Obed.

Akhirnya, dari keempat korban itu. Tiga lainnya dibebaskan satu masih ditahan namanya “Matan Klembiab”. Matan masih berada dalam tahanan Polisi diduga membawa kapak. Matan membawa kapak karena Matan adalah yang bertugas di kleening service RSUD Yowari seriang ia pulang malam, karena biasanya orang mabuk banyak, korban bawa kapak hanya untuk jaga diri, tetapi hari terjadi penangkapan korban lupa taru dirumah.
Hari itu korban bawa tidak bermaksud apa-apa hanya sebagai pegangan, korban bawa kapak kebetulan penangkapan terjadi. Matan juga belum ada bantuan Hukum dari Pengacara Hukum dan mereka sangat mengharapkan bantuan hukum. Karena mereka ditahan di tahanan Polisi dengan dugaan yang tidak mendasar.

Dua mobil, 7 orang yang ditangkap Polisi adalah diduga dalam dua mobil tersebut membawa Teriyanus Satto dan Sebby Sambom. Namun dugaan tersebut tidak seperti yang menduga.
Video yang telah diupdate oleh AHRC tentang Pengkapan 7 warga  dan ini link berita:


Sumber :  http://knpbnews.com/blog/archives/1467

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment