News
Loading...

KAMPAK Desak KPK Selidki Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua

Ketua Kampak :  Dorus Wakum S.Ip
Jayapura, – Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera menyelidki dugaan tindak pidana korupsi dana Otonomi Khusus Papua senilai Rp1.250.000.000.000,00 (satu trilyun dua ratus lima puluh milyar rupiah).

Dalam Siaran Persnya yang dikirimkan kepada media ini, Kamis, (18/10), Koordinator Umum LSM KAMPAK Papua, Dorus Wakum mengatakan dugaan korupsi senilai satu trilyun lebih itu dilakukan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr.Ahmad Hatary. Kata dia korupsi dilakukan dengan Modus Operasi Deposito dan Penarikan Bunga Bank pada Bank Mandiri Cabang Utama Jayapura dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua Cabang Utama Jayapura.

Kata dia, Pemerintah Pusat memberikan Dana Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat untuk pembangunan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur. Namun, sejak 2002-2010, sekitar Rp28. 842.036.297.420,00 (dua puluh delapan trilyun delapan ratus empat puluh dua milyar tiga pulu enam juta dua ratus sembilan puluh tujuh ratus ribu empat ratus dua puluh rupiah) tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintah provinsi Papua.

Sementara, lanjutnya, pemerintah provinsi Papua Barat senilai Rp19.113.680.046.146,00 (sembilan belas trilyun seratus tigas belas milyar enam ratus delapan puluh juta empat puluh enam ribu seratus empat enam rupiah). “Pemerintahan Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat bertanggungjawab terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi ini,”katanya.

Ia menilai, rakyat Papua sengaja dimiskinkan oleh pemimpin pemerintahan daerah Provinsi Papua dan Papua Barat. Warga masyarakat Papua dibohongi dengan menggunakan Undang-Undang dan peraturan pemerintah sebagai referensi hukum yang ampuh. Undang-Undang dan referensi hukum selalu digunakan pemerintah  ketika rakyat menuntut hak-hak mereka dalam bentuk hak ekonomi, pendidikan, kesehatan,dan infrastruktur.

“Pimpinan KPK-RI segera memerintahkan penyidiknya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus ini. Juga, kepada pimpinan BPK-RI segera memerintahkan kepada auditornya untuk melakukan tindakan investigasi tindakan khusus dalam dugaan korupsi ini dan hasilnya segera diberikan kepada KPK-RI,”tulis Wakum dalam Siaran Persnya.

Wakum meminta kepada pimpinan Komisi Ombudsman-RI untuk menindaklanjuti temuan BPK-RI dengan menyurati Karateker Gubernur Papua untuk mendapat penjelasan penggunaan anggaran dimaksud. Pimpinan PPAT juga diminta segera membeberkan Bukti-bukti transaksi keuangan pada Bank BPD Papua dan Bank Mandiri menyangkut Dana Otonomi Khusus.

Koordinator LSM.KAMPAK Papua ini mengajak tokoh agama, LSM, Ormas, DAP, mahasiswa dan semua pihak di Papua melakukan perlawanan atas tindak pidana korupsi di tanah apua. Ia bahkan mengancam, jika kasus dugaan korupsi ini tidak dilanjuti maka LSM-nya  akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk menuntut kewenangan Undang-Undang yang diberikan kepada masing-masing pihak. (GE/01/WD/Ist/MS)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment