Stop kriminalisasi wartawan. Foto: Ist
Makassar, MAJALAH SELANGKAH -- Solidaritas Jurnalis Makassar menentang rencana pemeriksaan jurnalis Majalah Tempo terkait pemberitaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan serta penggeledahan dan penyekapan jurnalis Tribun Lampung di rumahnya.
"Kami menolak segala bentuk tindak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap rekan-rekan kami sesama jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistiknya," tegas Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Jumadi Mappanganro, dikutip Antara, Jumat (6/3/15).
Dia mengatakan, aksi solidaritas oleh puluhan wartawan berbagai media cetak dan elektronik di bawah jembatan layang Makassar itu menolak upaya kriminalisasi dan intimidasi karena bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Mereka mengecam aksi penggeledahan di rumah Ridwan, jurnalis Tribun Lampung di mana sang wartawan diancam ditembak oleh penggeledahnya. Insiden ini membuat korban dan keluarganya hingga kini trauma.
"Rencana pemeriksaan terhadap jurnalis Tempo dan penggeledahan serta pengancaman terhadap jurnalis Tribun Lampung tersebut adalah bentuk lain intimidasi terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers," tegas Jumadi.
Jumadi menilai polisi belum memahami sepenuhnya kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Sebelumnya, aksi tidak etis ditunjukkan polisi di Lampung ketika seorang wartawan Tribun Lampung, Rd, digerebek di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu 4 Maret 2015.
Rd dibekap, diborgol, dan diancam akan ditembak. Rd menceritakan kejadian itu dengan suara bergetar. "Saya trauma. Sampai sekarang ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikirkan adalah keselamatan istri dan anak saya," kata dia.
Rd mengungkapkan, lima orang pria mengaku polisi berpakaian preman masuk kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap dan yang lainnya memborgol kedua tangannya.
Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembak jika Rd melawan petugas. "Saya bisa tembak kamu," kata polisi itu.
Rd mengaku ketakutan dan mengkhawatirkan sekali keselamatan dirinya setelah diperlakukan kasar seperti itu. (Antara/Admin/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com
Blogger Comment
Facebook Comment