News
Loading...

KOALISI RAKYAT PAPUA SE JAWA BALI DEMO DAMAI DUKUNG PM VANUATU

Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST)
Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST)

Aksi demonstrasi damai KRBPB di Bundaran HI, Selasa, 3 Februari 2014 (IST)
Jakarta, 4/3 (Jubi) – Dukungan untuk Perdana Menteri Vanuatu, Moana Carcases Kalosil untuk menyampaikan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua di hadapan sidang HAM PBB, hari ini (Selasa, 4/3) diberikan oleh mahasiswa Papua di Jawa dan Bali.

Sekitar 70an mahasiswa Papua se Jawa dan Bali yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali melakukan aksi demonstrasi damai di Bundaran HI, Selasa (4/3) pagi. Para mahasiswa ini melakukan aksi untuk memberikan dukungan dan simpati kepada PM Vanuatu yang konsisten menyuarakan persoalan Rakyat Papua selama ini.

Dari pantauan Jubi, aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para mahasiswa yang tergabung dalam KRBPB ini kemudian mengelilingi bundaran HI sambil membentangkan spanduk dan berorasi hingga pukul 10.00 WIB. 15 menit kemudian, para mahasiswa ini berjalan menuju kantor perwakilan PBB di Menara Thamrin. Sesampainya di depan kantor perwakilan PBB ini, para mahasiswa berorasi selama kurang lebih 30 menit.

Usai berorasi, tiga orang perwakilan KRBPB ini, masing-masing bernama Opo, Sem, dan Loisa  diundang untuk bertemu dengan staf perwakilan PBB. Ketiganya kemudian masuk menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia ini untuk menyampaikan pernyataan sikap KRBPB. Setengah jam kemudian, ketiga keluar dari kantor perwakilan PBB ini. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.40 WIB.
Berikut ini pernyataan sikap KRBPB

PERNYATAAN SIKAP “Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali

Pada hari ini, 04 Maret 2014, Perdana Menteri Vanutu, Mr. Moana Carcasses Kalosil dalam “25th Session of the Human Rights Council”, akan berpidato tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua (baca; Provinsi Papua dan Papua Barat) di Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM Jenewa, Swiss. Tuan Kalosil akan  menyampaikan kesalahan yang terjadi dalam penyelanggaran Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 atau yang lebih dikenal dengan “Act off free Choice” yang telah jelas-jelas mengorbankan hak politik rakyat Papua Barat.

Koalisi Rakyat Bangsa Papua Barat (KRBPB) Se-Jawa dan Bali mencatat, ada beberapa respon  internasional terkait persoalan HAM di tanah Papua; Pertama, pada 24 Mei 2012, saat berlangsung Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa. Ada 70 negara yang menyoroti situasi HAM di Indonesia, dan secara khusus tujuh Negara – Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, UK, Amerika Serikat dan Perancis –  menyoroti situasi HAM di tanah Papua. Ketujuh negara itu menyatakan, di Papua sering terjadi penembakan – terutama di Puncak Jaya dan areal PT Freeport Indonesia – terhadap warga sipil, tapi Polisi tidak pernah bisa menangkap para pelaku. Banyak korban yang meninggal dunia dan luka-luka akibat aksi-aksi tersebut. Dalam Sidang UPR, secara khusus, Perancis mendesak Indonesia untuk membuka akses Jurnalis di Papua; Jerman mendesak pembebasan Filep Karma dan penyelesaian konflik di Papua yang harus dilaksanakan secara serius dan menempuh jalur dialog;  Australia meminta Indonesia menjamin perlindungan kelompok-kelompok politik yang selama ini menyerukan aspirasi politiknya secara damai; USA prihatin dengan kondisi Papua, dan “human rights past abuses;” UK melihat Papua dan Papua Barat ada eskalasi tindak kekerasan dan terus berlanjut; kemudian Jepang meminta adanya penegakkan hukum dan HAM di Papua serta Papua Barat.

Kedua, respon datang dari Komisaris Tinggu PBB untuk HAM, Naverethem (Navy) Pillay. Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 23 Mei 2013, Pillay menyatakan keprihatinan serius atas tindakan kekerasan terhadap massa demonstran di seluruh wilayah Papua, Indonesia. Pillay mengatakan, penggunaan kekuataan yang berlebihan, dan penindasan berkelanjutan masih terus terjadi di tanah Papua. Pillay juga saat mendesak Indonesia agar membuka akses bagi wartawan internasional ke tanah Papua, dan mengaku telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran HAM di tanah Papua, termasuk 45 pembunuhan, dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang.

Ketiga, pada 28 Septermber 2013, saat berlangsung sidang tahunan di Komisariat HAM PBB di Jenewa, PM. Vanuatu, tuan Kalosil dalam pidatonya menyerukan penyelidikan PBB terhadap pelanggaran HAM di tanah Papua. Dimana, Vanuatu meminta PBB untuk menunjuk perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM dan status politik. “Kita sekarang berunding tentang masalah Suriah, tapi ketika datang ke masalah hak rakyat Papua Barat, suara kami yang dimatikan, bahkan dalam podium ini,” demikian kata Tuan Kalosisl saat itu.

Keempat,  pada 20-21 Juni 2013, Melanesia Speaherd Group (MSG) atau Kelompok Ujung Tombak Negara-Negara Melanesia mengundang wakil Papua, West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) untuk mengikuti Konfrensi Tingkat Tinggu (KTT) di Kaledonia Baru, Kanaky dan membahas persoalan Papua. Dalam rekomendasi akhir yang dikeluarkan, MSG sangat prihatin dengan kondisi Papua dan menyatakan dalam salah satu ayat, “MENYETUJUI bahwa kekhawatiran MSG mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk lain yang berkaitan dengan kekejaman terhadap Masyarakat Papua Barat akan diajukan bersama dengan pemerintah Indonesia secara bilateral maupun sebagai kelompok.” Bagian lain dalam rekomenddikatakan yang sama berbunyi, “MENYETUJUI bahwa MSG sepenuhnya mendukung hak-hak asasi rakyat Papua Barat terhadap penentuan nasib sendiri sebagaimana ditetapkan dalam mukadimah konstitusi MSG.”

Kelima, dan untuk yang kedua kali, di forum dan meja sidang yang sama, PM Vanuatu Tuan Kalosil akan kembali menyoroti situasi HAM di Papua yang semakin memburuk, dan status politik Papua yang semakin dibuat “tidak jelas” oleh PBB atas desakan pemerintah Indonesia. Tentu, Tuan Kalosil dalam kesempatan ini kembali akan menyerukan dukungan masyarakat internasional untuk penyelesaiaan masalah HAM dan status politik Papua. Tuan Kalosil paham benar, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia tak “dilihat” dunia internasional karena akses untuk wartawan internasional benar-benar ditutup rapat.

Walaupun ada banyak desakan dari masyarakat internasional, agar pelanggaran HAM dan status politik Papua dapat dibicarakan melalui dialog bermartabat antara wakil-wakil Papua dan wakil-wakil Indonesia, namun hal itu terlihat sukar untuk tercapai. Indonesia semakin hari semakin keras kepala. Malahan, eskalasi kekekerasan di tanah Papua semakin meningkat drastis belakangan ini. Laporan Papuan Behind Bars di Januari 2014 menyebut ada 73 tahanan politik Papua yang masih ditahan di berbagai penjara-penjara karena aktivitas politik yang mereka lakukan secara damai.

Maka, dalam aksi “panggung budaya” ini, kami dari KRBPB Se-Jawa dan Bali menyerukan;
1. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Vanutu, dan secara khusus kepada PM Vanuatu yang telah menyampaikan jeritan, tangisan, dan harapan, serta penderitaan rakyat bangsa Papua Barat pada forum internasional di sidang HAM PBB.

2. Meminta Indonesia menghentikan kejahatan kemanusiaan yang telah berlangsung di tanah Papua Barat; dan segera tarik militer organic dan non-organic dari tanah Papua;

3. Meminta PBB mengirimkan pelapor khusus (special reporture) ke tanah Papua Barat untuk menyelidiki kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia.

4. Indonesia segera buka akses untuk Jurnalis Internasional meliput ditanah Papua; juga para aktivis LSM Internasional dijinkan untuk berkunjung ke tanah Papua, agar dapat melihat persoalan Papua secara tuntas dan objektif.

5. Rakyat Papua Barat sudah siap menyelanggarakan referendum, karena itu PBB diminta untuk memfasilitasi agenda ini.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk diketahui bersama; juga agar dapat ditinjak lanjuti sesegera mungkin!

Jakarta, 04 Maret 2014

Korlap Aksi
Wenaz Kobogau
(Cp. 082121657723)
(Jubi/Admin)

Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment