Aksi Bakar Draft Otsus Plus (Jubi/Aprila) |
Jayapura, 11/3 (Jubi) – Para aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan
Rakyat Papua (GempaR Papua) menggelar aksi unjuk rasa di Gapura Uncen,
Perumnas III Waena, Jayapura, Selasa (11/3). Mereka meminta Gubernur
Provinsi Papua, Lukas Enembe, mengumpulkan semua komponen masyarakat
guna membahas regulasi yang akan diterapkan di Tanah Papua.
“Kami minta Gubernur Papua harus terlebih dahulu memfasilitasi semua
komponen masyarakat Papua dalam satu musyawarah guna memutuskan bersama
regulasi yang ditawarkan, termasuk Otsus Plus,” kata Yason Ngelia,
Koordinator GempaR Papua dalam orasi politiknya.
Menurut GempaR Papua, ada tiga produk di dalam penyusunan Draf RUU
yang dirancang Pemerintah Papua dan Pemerintah Papua Barat. Dalam draf
tersebut tertuang 369 pasal yang sedang dirancang untuk dipaksakan untuk
rakyat papua.
Menyikapi hal itu, GempaR Papua mengajukan empat poin usulan. Pertama, Pemerintah Papua dalam hal ini
Gubernur Provinsi Papua harus terlebih dahulu memfasilitasi semua
komponen masyarakat papua dalam satu musyawara dengar pendapat guna
memutuskan bersama regulasi yang ditawarkan tersebut.
Kedua, Pemerintah Jakarta
dan Papua terlebih dahulu merespons keinginan masyarakat Papua sesuai
Musyawara Besar MRP pada 2013 yang telah menghasilkan rekomendasi bahwa
Otonomi Khusus Papua telah gagal total, sehingga masyarakat Papua meminta satu sikap peneyelesasian yang martabat yaitu melalui Dialog Papua-Jakarta.
Ketiga, Pemerintah harus memberikan kewewenangan kepada
rayat Papua dalam bentuk jejak pendapat setiap kebijakan untuk
memutuskan apakah perlu adalah Otsus plus tersebut atau tidak. Sebab,
dikhawatirkan akan sama hal dengan Otsus Papua Tahun 2001.
Keempat, Gubernur Papua dan Papua Barat segera menghentikan proses pembentukan daerah otonomi baru di seluruh Papua.
Samuel, aktivis
GempaR yang mengaku kecewa kepada pihak aparat keamanan yang tidak
mengizinkan GempaR keluar dari kampus Uncen menuju Kantor Gubernur,
mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penolakan terhadap
Undang-Undang Otsus Plus yang sedang diupayakan Pemerintah Papua dan
Papua Barat untuk diterapkan di Papua.
“Kami akan tetap berjuang bagi kepentingan rakyat di Tanah Papua,” kata Samuel.
Rangkaian aksi GempaR hari ini ditutup dengan menginjak dan membakar
draf Otsus Plus sebagai bentuk penolakan sekaligus kekecewaan GempaR
terhadap draf Undang-Undang Otsus Plus yang masih diproses oleh
Gubernur bersama MRP dan MRPB. (Jubi/Aprila)
Blogger Comment
Facebook Comment