Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 9/3 – Kepolisian Resort Wamena,
Papua menangkap tiga warga sipil atas nama Tinius Kiwo (23 tahun),
Wurin Tabuni (46 tahun ), dan Kiwenus Tabuni (30 tahun) di Pirime,
Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kamis, 7 Maret 2013 lalu, karena diduga
membawa senjata.
Kepala Bidang hubungan masyarakat Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya melalui pesan pendeknya via telpon ke tabloidjubi.com,
Sabtu (9/3), mengaku memang ketiga orang tersebut diamankan Kepolisian
Resort Wamena karena saat dirazia, mereka gemetar, sehingga dikira ada
kaitannya dengan kelompok sipil bersenjata. Tetapi setelah didalami,
ternyata nihil.
“Itu memang diamankan karena saat razia dia gemetaran jadi dikira ada
kaitannya dengan kelompok sipil bersenjata. Tapi, setelah didalami,
nihil sehingga sudah diantar ke keluargannya,” tulis I Gede Sumerta Jaya
melalui pesan pendeknya via telpon, Sabtu (9/3) sore.
Sebelumnya dikabarkan di suarapapua.com, pada tanggal 7
Maret 2013, sejumlah aparat Kepolisian Resort Wamena dikabarkan
menangkap tiga warga sipil atas nama Tinius Kiwo (23), Wurin Tabuni
(46), dan Kiwenus Tabuni (30), di Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi
Papua. Setelah ditangkap, ketiganya dilapokan mengalami penyiksaan
sangat hebat, bahkan kulit mereka diiris dengan silet oleh beberapa
anggota Polres Wamena, saat ini tidak diketahui lagi keberadaan tiga
warga sipil tersebut.
Ketiga orang yang ditangkap diduga mengalami penyiksaan. Ketua Umum
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Pendeta Socratez Sofyan
ketika dihubungi suarapapua.com, membenarkan informasi
penangkapan dan penyiksaan hebat yang dilakukan aparat kepolisian dari
Polres Wamena. Yoman menambahkan, namun ketiga orang tersebut sudah
dibebaskan. “Ade, tahanan tiga orang di Wamena itu sudah dikeluarkan,”
tulis Socratez melalui pesan pendeknya kepada tabloidjubi.com via telepon, Sabtu (9/3). (Jubi/Musa)
Blogger Comment
Facebook Comment