Ilustrasi Komnas HAM. (http://radioidola.com) |
Jayapura, 7/3 – Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk HAM dan Komnas
HAM kembali mengeritik Komnas HAM. Kritikan ini dilontarkan lantaran
lembaga itu mengabaikan aspirasi publik yang menolak pergantian Tata
Tertib (Tatib) kepemimpinan pertahun.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk HAM dan Komnas HAM menilai, ketidak
pedulian Komnas HAM khususnya kelompok 9, yang tak mengindahkan
pandangan publik mulai dari organisasi HAM, akademisi/pengajar HAM,
tokoh masyarakat, tokoh HAM, para korban, dan mengabaikan keberatan dari
staff Komnas HAM sendiri membuat kinerja Komnas HAM terancam gagal.
“Bahkan rekomendasi DPR untuk menyelesaikan problem internal Komnas
HAM dengan membuat keputusan yang benar juga diabaikan. Rabu, 6 Maret
kemarin, Komnas HAM melakukan proses pemilihan ketua baru. Pemilihan ini
hanya diikuti oleh kelompok 9,” kata Direktur Eksekutif Imparsial,
Poengky Indarti dalam rilis persnya kepada tabloidjubi.com, Kamis petang (7/3)
Menurutnya, empat orang komisioner Komnas HAM yakni Ketua Komnas HAM
Otto Syamsuddin Ishak, Wakil Ketua Sandrayati Moniaga dan M. Nurkhoiron
serta Ketua Subkomisi Pengkajian Roichatul Aswidah yang menolak
pergantian masa kepemimpinan setahun sekali menyatakan abstain. Tidak
bersedia dipilih maupun memilih, karena teguh pada prinsip.
“Proses pemilihan kepemimpinan baru di Komnas HAM tersebut merupakan
puncak dari dua bulan problem internal di Komnas HAM yang dipicu usulan
pergantian masa kepemimpinan setahun sekali. Usulan yang dianggap
sebagai pencerminan prinsip kolektif kolegial tersebut, telah banyak
dikritik sebagai suatu yang mengada-ada, tidak bernalar, dan tidak
mempunyai landasan argumentasi yang memadai,” ujarnya.
Dikatakan Poengky, usulan tersebut juga jauh dari problem yang hendak
diselesaikan di Komnas HAM yaitu reformasi birokrasi. Usulan yang tidak
bernalar itu memunculkan banyaknya dugaan tentang soal perebutan
fasilitas, perebutan jabatan, hingga dugaan pelemahan Komnas HAM secara
sistematis, khususnya dalam menghadapi pemilu 2014. Koalisi Masyarakat
Sipil untuk HAM dan Komnas HAM selama ini terus berupaya, bersama elemen
masyarakat lainnya, memastikan penegakan HAM berjalan dengan mengawal
kerja Komnas HAM, termasuk dengan memberikan masukan tentang masa
kepemimpinan di Komnas HAM.
“Koalisi juga mencatat, justru selama dua bulan terakhir,
kredibilitas Komnas HAM semakin jatuh karena melalaikan kinerja
pokoknya, serta seringnya memberikan pandangan tentang HAM yang
membingungkan publik. Koalisi mencatat terdapat permasalahan kapasitas
dalam sebagian besar komisionernya, yang terlihat tidak memahami hak
asasi manusia dan perundang-undangan, sehingga publik pun mempertanyakan
latar belakang mereka,” katanya.
Menyikapi situasi tersebut, Koalisi mendesak Komnas HAM agar
membatalkan keputusan tentang masa kepemimpinan di Komnas HAM,
mengembalikan tata tertib seperti semua, mengembalikan kepemimpinan
seperti semula (Ketua Otto Nur Abdullah, dan Wakil Ketua Sandra Moniaga
dan M. Nurkhoiron) sebagai konsekuensi dari proses pemilihan
kepemimpinan dengan Tata Tertib baru yang tidak berdasar.
Kedua, DPR segera memanggil Komnas HAM untuk mempertanyakan
pelaksanaan rekomendasinya, khususnya terkait dengan masa kepemimpinan
Komnas HAM. Tiga, Komnas HAM membuka semua hasil seleksi calon
komisioner Komnas HAM 2012-2017, khususnya yang terpilih sebagai
komisioner saat ini, karena pada kenyataanya terdapat anggota Komisioner
yang tidak memahami HAM secara benar;
Empat, Komnas HAM agar transparan dalam pelaksanaan mandat dan
fungsinya karena publik menangkap gejala ketertutupan Komnas HAM saat
ini justru akan menghambat penegakan HAM dan kelima, publik terus
mengawasi kinerja Komnas HAM, karena saat ini ada gejala ketertutupan
Komnas HAM ke publik. (Jubi/Arjuna)
Blogger Comment
Facebook Comment