News
Loading...

UP4B : Tak Fair Nilai Otsus Gagal

Jayapura - Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Batat memandang, bila ada pihak yang menilai otonomi khusus (otsus) gagal sangat tidak fair. Pasalnya pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana puluhan trilyun rupiah. 

“UP4B menilai otsus tidak gagal, jadi kalau ada yang menilai demikian itu sangat tidak fair. Karena pemerintah pusat sangat konsen membangun Papua dengan menggelontorkan dana yang cukup besar,”ujar Letjen Pur. Bambang Darmono Kepala UP4B kepada wartawan, Rabu 9 Januari. 

Menurutnya, Otsus baru berlangsung 11 tahun dari 25 tahun yang diprogramkan, jadi tidak bisa dikatakan langsung gagal, karena masih banyak waktu. “Tidak fair katakan otsus gagal, karena baru 11 tahun, mungkin nanti sudah mencapai 25 tahun semua ketertinggalan itu sudah bisa terjawab,”ucapnya.

Bambang Darmono juga membeberkan tugas dari UP4B. “Dalam kesempatan ini saya menjelaskan bahwa UP4B tidak memiliki anggaran untuk dikelolah atau menjadi proyek. Yang dimiliki hanya anggaran operasional. Dan itupun asalnya bukan dari dana Otsus tapi dari pemerintah pusat,”tegasnya. 

Mengenai tugas UP4B, kata Darmono, adalah, memberikan dukungan kepada presiden terkait koordinasi, perencanaan, fasilitas serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. “Presiden ingin menunjukkan melalui UP4B, bahwa negara nyata hadir di tengah-tengah masyarakat Papua,”imbuhnya. 

Darmono juga mengungkapkan kondisi riil Papua saat ini, yakni masih banyak wilayah yang terisolir. “Dari inventarisir yang kami laksanakan langsung ke lokasi, masih ada sekitar 20 wilayah yang terisolir yang berbuntut minimnya pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, juga masih adanya gangguan keamanan dari kelompok bersenjata yang disertai penyerangan kepada aparat keamanan,””ujarnya. 

Kondisi lain yang terjadi di Papua, masih adanya demonstrasi disejumlah kota yang mengangkat issu otonomi khusus gagal. Konflik Pilkada yang disertai dengan terjadinya kekerasan. Papua juga masih terkendala dengan instrumen hukum berupa Perdasi dan Perdasus. 

Adapun kebijakan UP4B yang kemudian disetujui pemerintah pusat untuk 2012 adalah lahirnya Perpres nomor 84/2012 tentang pengadaan barang dan jasa kantor Pemerintah, yakni memberikan keberpihakan kepada pengusaha orang asli Papua. Pemihakan APBN Perubahan 2012 yakni Rp3,2 Trilyun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. SK Menkes nomor 110/2012 tentang Jaminan kesehatan masyarakat Papua, yang memberikan kekhususan pada pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit. 

Surat nomor 258/Menhut-IV/2012 mengenai pemanfaatan taman nasional Lorentz untuk pembangunan jalan sepanjang 140KM dengan skema kerja sama pengelolaan. SK dirjen Planologi no 5-630/UII-PKH/2012 tentang izin penggunaan cagar alam Teluk Bentuni untuk pembangunan jaringan listrik. SK dirjen Pendidikan tinggi no 60/Dikti/Kep/ 2012 tentang beas siswa bagi orang asli Papua.

Guna menekan tingkat kemahalan di Papua, UP4B juga merekomendasikan pembangunan  Depo BBM di 4 wilayah. “Depo BBM yang kami rekomendasikan untuk dibangun di Sorong Selatan, Mumugu, Syator dan Asiki,”jelasnya. 

Adapun fokus perhatian UP4B untuk tahun 2013 adalah mengupayakan komunikasi konstruktif dengan semua pihak, mendorong penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap semua tindakan pelanggaran hukum, mendorong pembuatan Perdasus/Perdasi untuk mendukung efektivitasnya jalan pemerintahan darah dalam kerangka otsus. 

Pembukaan wilayah terisolir, agar masalah kemiskinan bisa teratasi melalui pembangunan infrastruktur dasar. (SUKO)


Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment