News
Loading...

Pelaku Penembakan PJ Diindikasi Dibawah 18 Tahun

Jayapura (17/1) — Penembakan terhadap seorang anggota TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Jaya (PJ) Papua, Kamis (10/1) lalu diindikasi pelaku adalah anak dibawah usia 18 tahun.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Marselis mengatakan, polisi sudah mengamankan barang bukti satu selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan dua proyektil di lokasi TKP kedua serta memeriksa delapan orang saksi.

“Namun belum ada yang mengarah kepada tersangka. Memang sulit untuk menungkap kasus di sana. Kami menduga pelaku adalah anak yang berusia dibawah 18 tahun. Ya usianya sekitar 16 tahunan. Dari keterangan saksi ada tiga pelaku,” kata Marselis, Kamis (18/1).

Menurutnya, mereka yang junior ini sulit dikendalikan. Padahal polisi sudah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. “Kita sudah bangun komunikasi dengan masyarakat. Yang senior juga kita sudah komunikasi dan pegang, hanya saja yang junior ini yang susah diatasi. Seniornya sendiri mengaku kewalahan mengendalikan yang junior,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua anggota yang bertugas di Puncak Jaya diwajibkan punya akses ke masyarakat, terutama anggota yang berasal dari luar. “Setiap hari anggota diwajibkan merangkul satu masyarakat. Kalau kita mau bawa senjata, akan kejar kita. Mereka lebih menguasi medan,” tandas Marselis. (Jubi/Arjuna)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment