Jayapura (17/1) — Penembakan terhadap seorang anggota TNI dan
masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Jaya (PJ) Papua, Kamis (10/1) lalu
diindikasi pelaku adalah anak dibawah usia 18 tahun.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Marselis mengatakan, polisi sudah
mengamankan barang bukti satu selongsong peluru di tempat kejadian
perkara (TKP) pertama dan dua proyektil di lokasi TKP kedua serta
memeriksa delapan orang saksi.
“Namun belum ada yang mengarah
kepada tersangka. Memang sulit untuk menungkap kasus di sana. Kami
menduga pelaku adalah anak yang berusia dibawah 18 tahun. Ya usianya
sekitar 16 tahunan. Dari keterangan saksi ada tiga pelaku,” kata
Marselis, Kamis (18/1).
Menurutnya, mereka yang junior ini
sulit dikendalikan. Padahal polisi sudah membangun komunikasi yang baik
dengan masyarakat setempat. “Kita sudah bangun komunikasi dengan
masyarakat. Yang senior juga kita sudah komunikasi dan pegang, hanya
saja yang junior ini yang susah diatasi. Seniornya sendiri mengaku
kewalahan mengendalikan yang junior,” jelasnya.
Ia menambahkan,
semua anggota yang bertugas di Puncak Jaya diwajibkan punya akses ke
masyarakat, terutama anggota yang berasal dari luar. “Setiap hari
anggota diwajibkan merangkul satu masyarakat. Kalau kita mau bawa
senjata, akan kejar kita. Mereka lebih menguasi medan,” tandas
Marselis. (Jubi/Arjuna)
About suarakolaitaga
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Blogger Comment
Facebook Comment