News
Loading...

Lagi, Keluarga Pertanyakan Proses Hukum Oknum TNI Yang Tembak Mati Pendeta

PAPUAN, Merauke –Anis Jambormase, keluarga dari pendeta wanita Frederika Metalmeti (38), kembali mempertanyakan proses hukum terhadap kedua oknum anggota TNI yang telah melakukan penembakan terhadap anak mereka, pada 21 November 2012, di Boven Digoel, Papua.

“Sampai saat ini janji dari Danrem 174/ATW Merauke, dan Pangdam XVII/Cenderawasih masih kami pegang, di awal tahun yang baru ini kami sangat berharap proses hukum dapat segera dituntaskan.”  
Pernyataan tersebut disampaikan Jambormase, ketika menghubungi suarapapua.com, Senin (7/1/2013) siang tadi, dari Tanah Merah, Boven Digoel, Papua.

Menurut Jambormase, pihak TNI melalui Danrem 174/ATW Merauke telah memastikan bahwa pelaku penembakan adalah oknum anggota TNI, dan telah berjanji akan di hukum yang seberat-beratnya, bahkan juga berjanji memecat oknum anggota tersebut.

“Kami keluarga akan terus menunggu kapan proses persidangan di Mahkamah Militer TNI di Jayapura dilangsungkan,” kata Jambormase.
Sementara itu, secara terpisah Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Jansen Simanjuntak, ketika dihubungi wartawan media ini siang tadi, mengaku semua berkas perkara tersangka sudah di serahkan ke Mahmil TNI.

“Saat ini Mahmil sedang pelajari kelengkapan berkas-berkas tersebut, jika sudah benar-benar lengkap, maka proses persidangan akan segera digelar dalam waktu dekat,” katanya melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Kapendam, sejak awal Panglima telah berjanji akan memproses kasus tersebuah sampai ke ranah persidangan, dan oknum anggota yang melakukan perbuatan tersebut akan dihukum seberat-beratnya.
“Kami minta keluarga dapat percaya pada janji bapak panglima, beliau tidak main-main dengan kasus ini, proses hukum akan tetap digelar,” ungkapnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini (baca: Ironis, Dua Oknum Anggota TNI Tembak Mati Pendeta), pada tanggal 21 November 2012, dua orang oknum anggota TNI dikabarkan menembak mati pendeta wanita Frederika Metalmeti tak jauh dari markas kepolisian Tanah Merah, Boven Digoel.
Ketika keluarga menemui salah satu petugas Rumah Sakit yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tembak, serta luka memar di sekujur tubuh korban.
Ada tiga tembakan, dikepala korban, dada sebelah kiri, lengan sebelah kanan, kemudian ada luka memar dan sayatan alat tajam di muka korban.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjend TNI Christian Zebua, ketika bertemu dengan Komnas HAM RI, pada 30 November 2012 lalu, juga berjanji akan menghukum seberat-beratnya oknum anggota TNI tersebut, dan bahkan sampai pada proses pemecatan yang bersangkutan.

Sumber : http://suarapapua.com/2013/01/lagi-keluarga-pertanyakan-proses-hukum-oknum-tni-yang-tembak-mati-pendeta/(Sucenko)/(OKTOVIANUS POGAU)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment