Jayapura - Unit Percepatan Pembangunan
Papua dan Papua Batat memandang, bila ada pihak yang menilai otonomi
khusus (otsus) gagal sangat tidak fair. Pasalnya pemerintah pusat sudah
menggelontorkan dana puluhan trilyun rupiah.
“UP4B menilai otsus tidak gagal, jadi kalau ada yang menilai demikian
itu sangat tidak fair. Karena pemerintah pusat sangat konsen membangun
Papua dengan menggelontorkan dana yang cukup besar,”ujar Letjen Pur.
Bambang Darmono Kepala UP4B kepada wartawan, Rabu 9 Januari.
Menurutnya, Otsus baru berlangsung 11 tahun dari 25 tahun yang
diprogramkan, jadi tidak bisa dikatakan langsung gagal, karena masih
banyak waktu. “Tidak fair katakan otsus gagal, karena baru 11 tahun,
mungkin nanti sudah mencapai 25 tahun semua ketertinggalan itu sudah
bisa terjawab,”ucapnya.
Bambang Darmono juga membeberkan tugas dari UP4B. “Dalam kesempatan
ini saya menjelaskan bahwa UP4B tidak memiliki anggaran untuk dikelolah
atau menjadi proyek. Yang dimiliki hanya anggaran operasional. Dan
itupun asalnya bukan dari dana Otsus tapi dari pemerintah
pusat,”tegasnya.
Mengenai tugas UP4B, kata Darmono, adalah, memberikan dukungan kepada
presiden terkait koordinasi, perencanaan, fasilitas serta pengendalian
dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan Papua dan Papua
Barat. “Presiden ingin menunjukkan melalui UP4B, bahwa negara nyata
hadir di tengah-tengah masyarakat Papua,”imbuhnya.
Darmono juga mengungkapkan kondisi riil Papua saat ini, yakni masih
banyak wilayah yang terisolir. “Dari inventarisir yang kami laksanakan
langsung ke lokasi, masih ada sekitar 20 wilayah yang terisolir yang
berbuntut minimnya pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, juga masih
adanya gangguan keamanan dari kelompok bersenjata yang disertai
penyerangan kepada aparat keamanan,””ujarnya.
Kondisi lain yang terjadi di Papua, masih adanya demonstrasi
disejumlah kota yang mengangkat issu otonomi khusus gagal. Konflik
Pilkada yang disertai dengan terjadinya kekerasan. Papua juga masih
terkendala dengan instrumen hukum berupa Perdasi dan Perdasus.
Adapun kebijakan UP4B yang kemudian disetujui pemerintah pusat untuk
2012 adalah lahirnya Perpres nomor 84/2012 tentang pengadaan barang dan
jasa kantor Pemerintah, yakni memberikan keberpihakan kepada pengusaha
orang asli Papua. Pemihakan APBN Perubahan 2012 yakni Rp3,2 Trilyun yang
dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. SK Menkes nomor 110/2012
tentang Jaminan kesehatan masyarakat Papua, yang memberikan kekhususan
pada pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit.
Surat nomor 258/Menhut-IV/2012 mengenai pemanfaatan taman nasional
Lorentz untuk pembangunan jalan sepanjang 140KM dengan skema kerja sama
pengelolaan. SK dirjen Planologi no 5-630/UII-PKH/2012 tentang izin
penggunaan cagar alam Teluk Bentuni untuk pembangunan jaringan listrik.
SK dirjen Pendidikan tinggi no 60/Dikti/Kep/ 2012 tentang beas siswa
bagi orang asli Papua.
Guna menekan tingkat kemahalan di Papua, UP4B juga merekomendasikan
pembangunan Depo BBM di 4 wilayah. “Depo BBM yang kami rekomendasikan
untuk dibangun di Sorong Selatan, Mumugu, Syator dan Asiki,”jelasnya.
Adapun fokus perhatian UP4B untuk tahun 2013 adalah mengupayakan
komunikasi konstruktif dengan semua pihak, mendorong penegakan hukum
secara tegas dan terukur terhadap semua tindakan pelanggaran hukum,
mendorong pembuatan Perdasus/Perdasi untuk mendukung efektivitasnya
jalan pemerintahan darah dalam kerangka otsus.
Pembukaan wilayah terisolir, agar masalah kemiskinan bisa teratasi melalui pembangunan infrastruktur dasar. (SUKO)
Sumber: BintangPapua.Com