News
Loading...

Kekerasan di Papua Harus Bebas dari Stigma Separatis

Kkerasan oleh aparat keamanan terhadap warga Papua cenderung didasari oleh stigma separatisme (Dok. Jubi)
Jakarta, Jubi/Antara – Aktivis dari Jaringan Hak Asasi Manusia (HAM) Perempuan Papua Tiki, Sylvana Maria Apituley, di Jakarta, Kamis (8/1), mengatakan pengetahuan publik nasional dalam melihat persoalan kekerasan di Papua harus dibebaskan dari stigma separatis.

"Ketika melibatkan pemikiran tentang separatisme, maka publik gagal melihat bahwa ada masalah kemanusiaan di Papua,” katanya dalam menanggapi isu kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Kenyataan yang ada di Papua, katanya, orang mudah mati bukan hanya karena ditembak, tapi juga karena pengabaian hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Selain kekerasan dan pelanggaran HAM, banyak orang muda di Papua yang mati karena AIDS dan miras,” kata Sylvana.

Kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak pernah diusut akan melanggengkan kekerasan dan diskriminasi yang telah panjang terjadi di Papua, kata Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2010-2014 tersebut.

Sylvana mengimbau bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua harus dihentikan, terutama pola intimidasi yang membuat masyarakat Papua dipaksa diam terhadap kejahatan yang dialami.

“Kami percaya pada iktikad baik pemerintah ketika Presiden Joko Widodo mengatakan tidak akan ada lagi kekerasan di Papua. Pemerintah perlu memastikan kekerasan tidak terjadi, diselesaikan secara tuntas dan pelakunya diusut seusai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Anggota National Papua Solidarity Marthen Goo memiliki pendapat yang sama mengenai stigma separatis dalam melihat kekerasan di Papua.

Pengetahuan publik nasional yang mengandung stigma separatis menyebabkan tidak mudahnya menggalang solidaritas terhadap masalah kemanusiaan di Papua, kata Marthen.

“Dimensi hukum harus diutamakan, salah satunya dengan pembentukkan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPPH) terkait kasus kekerasan di Paniai oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),” katanya.

Marthen berharap bahwa KPPH Paniai mampu menurunkan tensi kekerasan pascainsiden penembakan.

“Komnas HAM harus bisa memproses hal tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap kekerasan di Papua yang hampir setiap saat terjadi dengan bentuk dan pola yang sama,” katanya.

Sebelumnya, terjadi insiden penembakan di Kampung Ipakiye, Kota Enarotali, Distrik Paniai Timur pada 8 Desember 2014. Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang tewas, tiga orang terluka karena terkena peluru di bagian perut serta puluhan orang luka ringan karena terkena terjangan peluru pada bagian kaki. (*)

Sumber : JUbi
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment