SWISS-
Kantor Persatuan Bangsa-Bangsa urusan Hak Azasi Manusia (HAM) di Swiss
melalui LSM internasional UNPO mengundang trio aktivis kemerdekaan dari
Aceh, Papua dan Maluku untuk menghadiri acara diskusi panel mengenai
pelanggaran HAM di ketiga wilayah tersebut pada, Jumat (14/3) waktu
setempat, bertempat di gedung PBB urusan HAM, Palais des Nations,
Jenewa, Swiss.
Acara yang bertajuk ”Human Rights Violations in Indonesia” itu juga menghadirkan Martha Meijer, seorang ahli perkara HAM independen tentang Indonesia berkebangsaan Belanda. “Selain dari ASNLF, sudah dapat konfirmasi jika perwakilan dari OPM dan RMS akan juga hadir ke Jenewa,” kata koordinator program UNPO, Pierre Hegay melalui email.
Informasi yang dihimpun, pertemuan di Jenewa tersebut direncanakan
sebagai lobi bersama organisasi kemerdekaan untuk menekan Indonesia agar
serius mengusut kasus HAM di masa lalu seperti di Aceh, Papua dan
Maluku.
Sebagai tambahan, atas inisiatif dari delegasi ASNLF mereka akan
melakukan demo damai membentangkan spanduk mengecam pelanggar-pelanggar
HAM Aceh seperti Jendral Prabowo, Jendral Soenarko yang diagungkan oleh
penguasa di Aceh sekarang ini.
”Izin demo dengan pengawalan polisi sudah didapat seminggu yang lalu.
Unjuk rasa dengan pidato sambil membentangi spanduk pelanggaran HAM
yang peralatannya dibawa dari Swedia,” terang Syahbuddin Abdurrauf yang
terbang bersama rombongan Aceh dari Stockholm.
Kemudian dari pada itu, inisiatif diskusi panel juga sebagai bentuk
lanjutan dukungan tahun lalu dimana Wakil koordinator KontraS Jakarta,
mengingatkan kepada forum bahwa Papua adalah salah satu wilayah
prioritas yang harus dikunjungi oleh pelapor khusus PBB tentang
kebebasan berekspresi.
Mekanisme ini adalah prosedur internasional yang harus dipatuhi
Indonesia sebagai anggota PBB dan juga berlaku bagi negara anggota PBB
lainnya. Dalam forum nanti, pihak ASNLF akan membentangkan makalah
tentang pelanggarana HAM di Aceh pada masa lalu yang telah menjadi
impunitas dan hak penentuan nasib sendiri untuk Aceh.
Blogger Comment
Facebook Comment