News
Loading...

Komnas HAM: Menkopolhukam Harus Konsentrasi Soal Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai - Dok Jubi
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai – Dok Jubi

Jayapura, Jubi – Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai menegaskan, jika Pemerintah Pusat mau mengamankan keinginan rakyat Papua, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, harus konsentrasi penuh soal penuntusan pelanggaran HAM di Papua.
“Bukan soal pembangunan atau kesejahteraan. Sebaiknya Menkopolhukam memberi pemahaman yang baik ke TNI dan Polri di Papua. Itu dulu yang harus Menkopolhukam selesaikan,” kata Natalius Pigai, kepada Jubi melalui telepon, Kamis (11/2/2016).

Menurut Natalius Pigai, apabila pemerintah pusat telah selesaiakan pelanggaran HAM berat lalu minta para kepala daerah kontrol.


“Peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, seperti kasus pembunuhan empat siswa di Paniai, tapi kalau berbicara soal pembangunan itu terlalu cepat. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jauh lebih penting. Kalau soal pembangunan itu solusinya. Hadirnya negara itu belum terlihat untuk melindungi hak asasi manusia. Itu belum terlihat,” katanya.

Pigai mempertanyakan kehadiran negara bagi rakyat Papua, sebab menurutnya selama ini hanya penetrasi yang terlalu berlebihan.

“Justru sekarang itu Komnas HAM pertanyakan, apa hadirnya negara kalau penetrasi berlebihan terhadap rakyat, seperti di Papua. Menkopolhukam juga harus berikan respon yang baik untuk penuntasan kasus Paniai berdarah,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa, mengkritik pernyataan Menkopolhukam terkait pejabat Papua dengan kalimat yang dianggap tak pantas.  (Abeth You)

http://tabloidjubi.com/2016/02/11/komnas-ham-menkopolhukam-harus-konsentrasi-soal-pelanggaran-ham/
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar