News
Loading...

Tak Ada Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada Papua?

Anak-Anak Usia Sekolah Mengikuti Kampanye Pasangan
Jayapura (16/1) — Pernyataan Ketua Panwas Papua, Onny JJ Lebelauw beberapa hari lalu yang menyebutkan jika pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Papua tak terbukti. Saat kampanye terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub) Papua nomor urut 2, M.R. Kambu-Blasius Adolf Pakage di Lapangan Karang PTC Entrop, Kota Jayapura Papua, Rabu (16/1), terjadi pelanggaran. Anak-anak dibawah umur ikut dalam kampanye.


Dari pantauan tabloidjubi.com di lapangan, puluhan anak-anak dibawah umur ikut dalam kampanye pasangan Kambu-Pakage (Kampak). Salah satu anak yang ikut kampanye, Martinus mengatakan, ia dan beberapa rekannya hanya sekedar ikut meramaikan saja.

“Kami hanya ikut-ikut ramai saja kakak. Kami hanya datang mau lihat artis dengan dapat baju gratis. Selain ini juga dapat makan gratis. Tadi waktu pulang sekolah kami ke sini,” kata Martinus kepada tabloidjubi.com.
Hal senada diungkapkan rekannya Jefri. Menurutnya, mereka tertarik ikut kampanye untuk melihat artis dan mendapat baju kaos yang bergambar pasangan calon. “Kitong (kita) hanya mau lihat artis dan ambil baju. Tong juga dapat makan gratis kakak. Saya. ikut-ikut ramai saja dengan teman-teman,” terang Jefri.

Keterlibatan anak dibawah umur dalam kampanye Pilpres maupun Pilkada tentu sangat disayangkan karena tak sesuai aturan. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum pasal 84 ayat 2 menjelaskan, pelaksanaan kampanye tidak diperkenankan mengikut sertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih. Untuk itu konsekuensi anak-anak tidak mempunyai hak pilih dan dengan melibatkan mereka dalam kampanye itu melanggar-undang.

Keterlibatan anak dibawah umur dalam kampanye politik, juga melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Parpol yang melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi 15 tahun penjara atau denda Rp. 100 juta. (Suko/Arjuna)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment