News
Loading...

Abdi Negara Dilarang Ikut Berkampanye

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. (Suko)/Ans
Merauke (15/1)— Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke diinstruksikan untuk tidak boleh ikut berkampanye maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kampung-kampung guna mendukung kandidat tertentu dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Instruksi itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang ditemui tabloidjubi.com di Swisbelt Hotel, Selasa (15/1).  “Para PNS harus mengetahui aturan yang telah diberlakukan selama ini. Tidak boleh terlibat langsung untuk kampanye atau melakukan kegiatan lain yang memberikan dukungan terhadap kandidat tertentu,” katanya.

Menyinggung bagaimana jika sejumlah PNS yang mengenakan pakaian seragam dan menghadiri suatu kampanye, Bupati Merauke menegaskan, tidak boleh apalagi di saat jam kantor. “Ya, kalau sudah pulang kantor dan mengenakan pakaian biasa, silakan saja datang dan menonton sekaligus mendengar pemaparan visi-misi kandidat,” ujarnya.

Setiap orang, demikian Bupati Merauke, mempunyai hak untuk memilih. Tetapi itu dapat dilakukan di dalam bilik suara. Pililah kandidat yang sesuai dengan hati nurani dan nantinya akan bisa membangun Papua kedepan lebih baik. “Sekali lagi saya tegaskan, PNS tidak boleh terlibat dan jika diketahui, akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (Suko/Ans)
Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment