FU saat memberikan kesaksian (Sucenko) |
Timika, Sucenko (08/12)—
FU, seorang warga Mimika, asal Weah, berusia sekitar 35 tahun mengalami
penyiksaan oleh aparat keamanan karena dituduh akan membeli senjata. FU dalam
testimoninya pada tim Solidaritas untuk Kemanusiaan di Timika, Jumat (30/11) di
Timika, mengaku dibawa ke Polsek Kwamki Baru. FU ditendang dengan sepatu lars
oleh anggota polisi. Pukulan dan tendangan anggota polisi di Polsek diarahkan
pada otak belakang, telinga, muka dan dagu. FU juga dipukul di bagian dada,
kaki, tulang betis, paha bagian depan dan belakang yang mengakibatkan FU tidak
bisa berjalan selama 4 hari.
Dituturkan oleh FU, tanggal 27 November 2012
sekitar Pukul 11 FU bersama beberapa orang pergi ke Gereja Kemah Injil
Papua untuk melakukan persiapan dalam rangka acara syukuran di gereja.
Kemudian, FU bersama kakak, bapak dan adik FU dari gereja menyeberang jalan
untuk membeli air minum. Dalam perjalanan menuju ke kios secara tiba-tiba ada
mobil berwarna silver, berkaca gelap berhenti kemudian dua orang anggota polisi
berpakaian sipil keluar dari mobil tersebut kemudian menangkap FU. FU tak
bisa mengidentifikasi jenis mobil yang digunakan oleh polisi yang menangkapnya
itu. Saat menangkap FU, salah satu anggota polisi menyebutkan bahwa mereka
adalah polisi. Setelah ditangkap, FU dibawa menjauh sekitar 20 meter.
Anggota polisi tadi kemudian menanyakan tujuan FU datang ke gereja? FU menjawab
bahwa ia datang ikut acara syukuran di gereja.
“Saya punya istri dan anak-anak tinggal di
Kampung Weah, kampung yang jauh.” kata FU.
Mendengar jawaban FU tersebut, salah
satu anggota Polisi mengambil topi lalu dikenakan pada FU. Anggota polisi
tersebut juga menuduh FU datang ke Timika untuk membeli senjata.
“Kamu jangan tipu-tipu. Kamu mau
beli senjata lipat. Jadi kamu jangan tipu!” kata anggota polisi tersebut,
seperti diceritakan FU.
Dalam pengakuannya kepada tim Solidaritas untuk
Kemanusiaan di Timika, FU mengaku pergi ke Kota Timika pada pertengahan
November dari Kampung Weah lantaran ada keluarganya yang sedang studi di Malang
Jawa Timur, meninggal dunia.
Pukul 11.45-15.30 Waktu Papua, FU diantar ke
markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kwamki Baru. Setelah tiba di Polsek, FU
diinterogasi dan dituduh dengan berbagai pernyataan, diantaranya, FU buka
lokasi di irigasi dan memberikan makanan kepada anggota TPN-OPM (Tentara
Pembebasan Nasional- Organisasi Papua Merdeka). Diakui oleh FU, saat ia
diinterigasi, anggota polisi melakukan penyiksaan terhadap FU selama kurang
dari empat jam.
Seperti pengakuan FU, ia ditendang dengan sepatu
lars panjang oleh anggota Polisi. Pukulan dan tendangan anggota polisi di
Polsek diarahkan pada otak belakang, telinga, muka dan dagu. FU juga dipukul di
bagian dada, kaki, tulang betis, paha bagian depan dan belakang yang
mengakibatkan FU tidak bisa jalan selama 4 hari. Dalam interogasi itu, FU telah
menyampaikan bahwa ia datang mengikuti duka dan akan pulang kembali ke
kampung halamannya di Kampung Weah. Meskipun demikian, menurut FU, anggota
kepolisian terus melakukan penyiksaan terhadap FU.
Sekitar Pukul 15.30 Waktu Papua,
anggota Polisi dengan dua mobil membawa FU keluar dar Polsek Kwamki Baru dalam
keadaan tangan diborgol ke Irigasi tempat FU menginap untuk menunjuk dua rumah
yang dituduh oleh aparat keamanan sebagai tempat persembunyian anggota TPN-OPM.
FU pun dengan tegas menyampaikan bahwa dia baru datang dan dia tidak tahu
tempat yang dimaksud. Namun apabila aparat keamanan mau menyaksikan tempat yang
dimaksud, FU bersedia berjalan bersama polisi.
FU kemudian diantar ke pemukiman
warga sipil di jalan Irigasi bersama beberapa anggota Polisi menggunakan 2
mobil. Dalam perjalanan, ternyata FU disiksa kembali. Dua jari FU, jari
telunjuk dan jari tengah dijepit kemudian ditarik dengan obeng.
Sesampai di jalan Irigasi, di pemukiman warga,
di daerah perkebunan warga sipil, 3 orang anggota Polisi meminta FU untuk
berdoa sambil menodong senjata ke arah FU. FU disuruh merayap dengan dada,
dalam keadaan tangan diorgol. Saat FU merayap, salah satu anggota Polisi
memasang korek asteger pada punggung FU sambil berkata ,“Kamu yang bunuh saya
punya teman-teman polisi. Kamu anggota TPN-OPM. Kamu jelas dari Kali Kopi.”
Pada saat bersamaan, anggota polisi
yang lain mengeluarkan rentetan tembakan ke arah kebun dan pohon-pohon seolah
sedang bertempur dengan anggota TPN-OPM. Hal ini membuat FU pasrah jika
hidupnya akan berakhir.
Beberapa saat kemudian, salah satu anggota
polisi yang melakukan tembakan ke arah hutan di Irigasi kembali. Anggota polisi
tersebut langsung membawa FU ke Keplosian Resort (Polres) Mimika di Mile 32.
Selama di Polres, FU kembali diinterogasi seputar penembakan di areal PT.
Freeport. FU di tahan 1 malam di Polres Mimika. FU tidur dalam keadaan tangan
dan kaki terikat di kaki meja, di dalam ruang tahanan Polres Mimika.
Sekitar pukul 14.00 Waktu Papua (28 November
2012) FU dibebaskan untuk pulang. Karena FU tidak bisa berdiri dan jalan sendiri
akibat penyiksaan yang dialaminya maka salah satu anggota Polisi dari Polres
Mimika mengantar FU ke irigasi, tempat FU sedang menumpang.
Sebelumnya, pada tanggal 23 November 2012,
dilaporkan oleh masyarakat sekitar jalan Irigasi telah terjadi penangkapan dan
penembakan terhadap 4 orang warga, yakni Yopy Kwalik (30), Arianus Amisim (18),
Yance Tsugumo (28) dan Yoppi Elobo (20) di dekat Pasar Irigasi Kabupaten
Timika. Arianus Amisim kemudian ditahan di Polres Mile 32 Mimika. .
Masyarakat setempat juga menyebutkan sejak
tanggal 23-29 November aparat kepolisian telah melakukan penangkapan penahanan
terhadap 6 orang warga. Aparat kepolisian juga melakukan intimidasi, penyiksaan
terhadap 14 warga sipil. Banyak warga yang bermukim di jalan Irigasi karena
penangkapan, penembakan dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polres
Mimika, banyak warga yang mengungsi ke hutan dan ke tetangga terdekat. Hingga
saat ini banyak yang belum kembali ke rumah mereka.
Dilaporkan oleh tabloidjubi.com, Ketua Komisi A
DPRD Mimika, Elminus B. Mom telah meminta Kapolres Mimika agar menangani secara
serius masalah keamanan yang terjadi di Irigasi, Kota Timika, Kabupaten Mimika.
Permintaan Ketua Komisi A DPRD Mimika ini
disampaikan ketika berbicara di depan masyarakat bersama Kapolres Mimika, AKBP.
Jeremias Runtini, di Kwamki Lama, Rabu (28/11). “Apa yang disana kami belum
mengetahui, tetapi ada laporan dari warga, keamanan mereka terganggu. Sehingga
butuh jaminan keamanan,” kata Elminus B. Mom saat itu. Sucenko/Victor Mambor)
Sumber :http://tabloidjubi.com/?p=5819
0 komentar :
Posting Komentar