News
Loading...

Dituduh akan beli senjata dan beri makan TPN/OPM, FU disiksa oleh Polisi Mimika

FU saat memberikan kesaksian (Sucenko)

Timika, Sucenko (08/12)— FU, seorang warga Mimika, asal Weah, berusia sekitar 35 tahun mengalami penyiksaan oleh aparat keamanan karena dituduh akan membeli senjata. FU dalam testimoninya pada tim Solidaritas untuk Kemanusiaan di Timika, Jumat (30/11) di Timika, mengaku dibawa ke Polsek Kwamki Baru. FU ditendang dengan sepatu lars oleh anggota polisi. Pukulan dan tendangan anggota polisi di Polsek diarahkan pada otak belakang, telinga, muka dan dagu. FU juga dipukul di bagian dada, kaki, tulang betis, paha bagian depan dan belakang yang mengakibatkan FU tidak bisa berjalan selama 4 hari.

Dituturkan oleh FU, tanggal 27 November 2012 sekitar Pukul 11 FU bersama beberapa orang pergi ke Gereja Kemah Injil  Papua untuk melakukan persiapan dalam rangka acara syukuran di gereja. Kemudian, FU bersama kakak, bapak dan adik FU dari gereja menyeberang jalan untuk membeli air minum. Dalam perjalanan menuju ke kios secara tiba-tiba ada mobil berwarna silver, berkaca gelap berhenti kemudian dua orang anggota polisi berpakaian sipil keluar dari mobil tersebut kemudian menangkap FU.  FU tak bisa mengidentifikasi jenis mobil yang digunakan oleh polisi yang menangkapnya itu. Saat menangkap FU, salah satu anggota polisi menyebutkan bahwa mereka adalah polisi. Setelah ditangkap, FU dibawa  menjauh sekitar 20 meter. Anggota polisi tadi kemudian menanyakan tujuan FU datang ke gereja? FU menjawab bahwa ia datang ikut acara syukuran di gereja.

“Saya punya istri dan anak-anak tinggal di Kampung Weah, kampung yang jauh.” kata FU.
Mendengar jawaban FU tersebut, salah satu anggota Polisi mengambil topi lalu dikenakan pada FU.  Anggota polisi tersebut juga  menuduh FU datang ke Timika untuk membeli senjata.
“Kamu jangan tipu-tipu. Kamu mau beli senjata lipat. Jadi kamu jangan tipu!” kata anggota polisi tersebut, seperti diceritakan FU.

Dalam pengakuannya kepada tim Solidaritas untuk Kemanusiaan di Timika, FU mengaku pergi ke Kota Timika pada pertengahan November dari Kampung Weah lantaran ada keluarganya yang sedang studi di Malang Jawa Timur, meninggal dunia.

Pukul 11.45-15.30 Waktu Papua, FU diantar ke markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kwamki Baru. Setelah tiba di Polsek, FU diinterogasi dan dituduh dengan berbagai pernyataan,  diantaranya, FU buka lokasi di irigasi dan memberikan makanan kepada anggota TPN-OPM (Tentara Pembebasan Nasional- Organisasi Papua Merdeka).  Diakui oleh FU, saat ia diinterigasi, anggota polisi melakukan penyiksaan terhadap FU selama kurang dari empat jam.

Seperti pengakuan FU, ia ditendang dengan sepatu lars panjang oleh anggota Polisi. Pukulan dan tendangan anggota polisi di Polsek diarahkan pada otak belakang, telinga, muka dan dagu. FU juga dipukul di bagian dada, kaki, tulang betis, paha bagian depan dan belakang yang mengakibatkan FU tidak bisa jalan selama 4 hari. Dalam interogasi itu, FU telah menyampaikan bahwa ia datang mengikuti duka  dan akan pulang kembali ke kampung halamannya di Kampung Weah. Meskipun demikian, menurut FU, anggota kepolisian terus melakukan penyiksaan terhadap FU.

Sekitar Pukul 15.30 Waktu Papua, anggota Polisi dengan dua mobil membawa FU keluar dar Polsek Kwamki Baru dalam keadaan tangan diborgol ke Irigasi tempat FU menginap untuk menunjuk dua rumah yang dituduh oleh aparat keamanan sebagai tempat persembunyian anggota TPN-OPM. FU pun dengan tegas menyampaikan bahwa dia baru datang dan dia tidak tahu tempat yang dimaksud. Namun apabila aparat keamanan mau menyaksikan tempat yang dimaksud, FU bersedia berjalan bersama polisi.

FU kemudian diantar ke pemukiman warga sipil di jalan Irigasi bersama beberapa anggota Polisi menggunakan 2 mobil.  Dalam perjalanan, ternyata FU disiksa kembali. Dua jari FU, jari telunjuk dan jari tengah dijepit kemudian ditarik dengan obeng.

Sesampai di jalan Irigasi, di pemukiman warga, di daerah perkebunan warga sipil, 3 orang anggota Polisi meminta FU untuk berdoa sambil menodong senjata ke arah FU. FU disuruh merayap dengan dada, dalam keadaan tangan diorgol. Saat FU merayap, salah satu anggota Polisi memasang korek asteger pada punggung FU sambil berkata ,“Kamu yang bunuh saya punya teman-teman polisi. Kamu anggota TPN-OPM. Kamu jelas dari Kali Kopi.”
Pada saat bersamaan, anggota polisi   yang lain mengeluarkan rentetan tembakan ke arah kebun dan pohon-pohon seolah sedang bertempur dengan anggota TPN-OPM. Hal ini membuat FU pasrah jika hidupnya akan berakhir.

Beberapa saat kemudian, salah satu anggota polisi yang melakukan tembakan ke arah hutan di Irigasi kembali. Anggota polisi tersebut langsung membawa FU ke Keplosian Resort (Polres) Mimika di Mile 32. Selama di Polres, FU kembali diinterogasi seputar penembakan di areal PT.  Freeport. FU di tahan 1 malam di Polres Mimika. FU tidur dalam keadaan tangan dan kaki terikat di kaki meja, di dalam ruang tahanan Polres Mimika.

Sekitar pukul 14.00 Waktu Papua (28 November 2012) FU dibebaskan untuk pulang. Karena FU tidak bisa berdiri dan jalan sendiri akibat penyiksaan yang dialaminya maka salah satu anggota Polisi dari Polres Mimika mengantar FU ke irigasi, tempat FU sedang menumpang.
Sebelumnya, pada tanggal 23 November 2012, dilaporkan oleh masyarakat sekitar jalan Irigasi telah terjadi penangkapan dan penembakan terhadap 4 orang warga, yakni Yopy Kwalik (30), Arianus Amisim (18), Yance Tsugumo (28) dan Yoppi Elobo (20) di dekat Pasar Irigasi Kabupaten Timika. Arianus Amisim kemudian ditahan di Polres Mile 32 Mimika. .

Masyarakat setempat juga menyebutkan sejak tanggal 23-29 November aparat kepolisian telah melakukan penangkapan penahanan terhadap 6 orang warga. Aparat kepolisian juga melakukan intimidasi, penyiksaan terhadap 14 warga sipil. Banyak warga yang bermukim di jalan Irigasi karena penangkapan, penembakan dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polres Mimika, banyak warga yang mengungsi ke hutan dan ke tetangga terdekat. Hingga saat ini banyak yang belum kembali ke rumah mereka.

Dilaporkan oleh tabloidjubi.com, Ketua Komisi A DPRD Mimika, Elminus B. Mom telah meminta Kapolres Mimika agar menangani secara serius masalah keamanan yang terjadi di Irigasi, Kota Timika, Kabupaten Mimika.

Permintaan Ketua Komisi A DPRD Mimika ini disampaikan ketika berbicara di depan masyarakat bersama Kapolres Mimika, AKBP. Jeremias Runtini, di Kwamki Lama, Rabu (28/11). “Apa yang disana kami belum mengetahui, tetapi ada laporan dari warga, keamanan mereka terganggu. Sehingga butuh jaminan keamanan,” kata Elminus B. Mom saat itu. Sucenko/Victor Mambor)



Share on Google Plus

About suarakolaitaga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar